Sumenep, NOLESA.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep dinilai sukses dalam menata birokrasi yang bebas dan bersih dari Korupsi. Hal itu dibuktikan dengan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) di Kota Keris yang cukup tinggi.
Hasil SPI yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2024 mencapai 77,58. Capaian itu menempatkan Kabupaten Sumenep sebagai daerah yang memiliki skor tertinggi SPI di Jawa Timur.
Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan apresiasi dan rasa syukurnya atas pencapaian ini. Ia menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam menerapkan prinsip transparansi dan pengendalian terhadap pengaruh yang tidak sehat dalam pengambilan keputusan publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Keberhasilan kami dalam mencapai nilai SPI tertinggi di Jawa Timur ini tidak lepas dari upaya yang terus kami lakukan untuk memastikan bahwa setiap proses dan kebijakan yang diambil oleh Pemkab Sumenep sesuai dengan regulasi yang ada,” kata Bupati Fauzi saat menghadiri Rakor Penguatan Kepala Daerah untuk mewujudkan Tata Kelola Pemerintah Daerah yang Bebas Dari Korupsi Pasca Pelantikan Kepala Daerah yang diadakan oleh KPK di Jogja Expo Center Rabu 19 Maret 2025.
Lebih lanjut, Bupati Fauzi menjelaskan bahwa dimensi Trading in Influence (perdagangan pengaruh), yang merupakan salah satu faktor penting dalam penilaian SPI, menjadi fokus utama dalam penerapan sistem pengendalian internal di Kabupaten Sumenep. Dengan adanya pengawasan ketat dan mekanisme pelaporan yang efektif, Pemkab Sumenep berusaha meminimalisir praktek-praktek penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan masyarakat dan merusak integritas pemerintahan.
Suami Hj. Nia Kurnia itu berharap seluruh stakeholder terutama kalangan birokrasi di Sumenep tidak merasa puas diri atas capaian ini.
Kedepan ia berharap prestasi ini terus ditingkatkan dengan trus memperbaiki dan memperkuat berbagai aspek tata kelola pemerintahan, baik dalam hal pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia. sehingga seluruh pelayanan publik semakin efektif, efisien, dan bebas dari korupsi.
“Kami terus berkomitmen untuk membangun dunia birokrasi yang bersih dan bebas dri praktek korupsi di segala dimensi,” tegas Bupati Fauzi.
Sebagai informasi dari 7 dimensi SPI, Kab Sumenep memperoleh nilai adalah sebagai berikut: Integritas dalam Pelaksanaan Tugas (75, 73), Pengelolaan Anggaran (72, 43), Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa (71, 55), Pengelolaan Sumber Daya Manusia (71, 27), Perdagangan Pengaruh (82,23), Sosialisasi Antikorupsi (76, 92) dan transparansi (87, 81).
Plt. Inspektur Inspektorat Sumenep, Nurul Jamil mengaku siap melaksanakan semua harapan dan imbauan Bupati Fauzi pasca capaian SPI tersebut.
“Pasti kita lakukan, karena hal itu berkaitan dengan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Penulis : Wail Arrifqi
Editor : Ahmad Farisi