Yogyakarta, NOLESA.com — Senat Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora (FISHUM) Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN SUKA) Yogyakarta gelar Legislatif Legal Drafting.
Kegiatan Legislatif Legal Drafting ini dilaksanakan di Ruang Rapur Lt 2 Kantor DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu 16 Oktober 2022.
Viva Legislativa; Refleksi Pembentukan Perundang-undangan di Indonesia, merupakan tema bahasan dalam Legislatif Legal Drafting.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Acara tersebut menghadirkan berbagai narasumber; diantaranya, Dr. Jamaluddin Ghafur, Ketua Departemen Hukum Tata Negara FH UII, Syuqron Arif Muttaqin, BAPEMPERDA/PERDAIS DPRD DIY, dan Andi Sandi Antonius, Ahli Hukum dan dosen UGM, serta Arif Nurul Imam, Direktur IndoStrategi Research and Consulting.
Ketua panitia Legislatif Legal Drafting Abdurrohim Muqodas dalam sambutannya
mrnyampaikan kegiagan tersebut dilaksanakan untuk mengetahui lebih lanjut kegiatan dan bagaimana mekanisme dari pembuatan dan perancangan perundang-undangan sebagai produk hukum adanya pemerintah dan politik yang berlaku.
“Harapan kami tentunya dengan adanya kegiatan ini bisa memberikan kita semua wawasan dan ilmu pengetahuan secara lebih mendalam mengenai hukum, peraturan perundang-undangan yang ada di negara kita,” kata Abdurrahim Muqodas.

“Tentunya akan kita bahas secara lebih komprehensif dikarenakan yang menjadi pemateri dalam kegiatan merupakan mereka yang sudah konsen di bidangnya masing-masing baik dari akademisi, praktisi hukum dan para legislator,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua SEMA FISHUM UIN SUKA Yogyakarta Muh. Vayd Rabbani mengatakan kegiatan itu sebagai media pembelajaran untuk mengetahui segala sesuatu yang berkaitan dengan legal drafting.
“Sebagai legislator muda, tentunya kita perlu mengetahui serta mengasah pengetahuan kita bagaimana legal drafting dan praktik-praktiknya serta batasan-batasannya,” katanya.
Kegiatan tersebut mendapat dukungan dan apresiasi dari pihak kampus.
Seperti yang disampaikan Wakil Dekan III Badrun Alaena, ketika sambutan mewakili Dekan FISHUM Mohamad Sodik, kegiatan tersebut merupakan kegiatan positif yang harus dilakukan untuk memompa semangat mahasiswa untuk terus berpikir kritis.
Dalam penyajian tersebut, Syuqron Arif Muttaqin, BAPEMPERDA DIY diberi kesempatan untuk memberikan penjelasan.
Pertama, dia menjelaskan tentang mekanisme pembentukan perundang-undangan berikut dinamika dalam pembentukannya.
“Bahsawanya setiap langkah yang diambil dalam sebuah kebijakan itu pasti memiliki kepentingan maupun agenda tersendiri bagi pemangku kepantingan atau kebijakan, terutama pada partai-partai politik yang tergabung,” ucapnya.
Sesi berikutnya, disampaikan oleh Dr. Jamaluddin Ghafur, Ketua Departemen Hukum Tata Negara FH UII. Yakni tentang negara hukum dan legal drafting dalam pembentukan undang-undang.
Dia memiliki pandangan untuk pembentukan undang-undang sendiri harus berdasarkan beberapa landasan.
“Di dalam pembentukan perundang-undangan kita harus memperhatikan beberapa landasan didalamnya, seperti halnya landasan filososfis, landasan sosiologis, landasan yuridis, landasan teknik perancangan dan landasan politis. Landasan ini dibentuk sebagai pertimbangan mengapa itu perlu untuk dibentuk,” paparnya.
Dilanjutkan oleh Andi Sandi Antonius, Ahli Hukum dan dosen UGM.
Dia mengungkapkan tidak adanya database kelengkapan perundang-undangan di Indonesia, bahkan juga ditegaskan banyaknya peraturan menyebabkan adanya tumpang tindih dan semakin kecilnya privasi masyarakat. “Problematika kita saat ini adalah tidak adanya kelengkapan data yang kita miliki sehingga kita tidak mengetahui sudah berapa jumlah peraturan tertulis di Indonesia,” jelas beliau.
Tidak hanya itu, Andi juga menyebutkan banyak terjadi regulasi yang tidak diinginkan.
Terakhir, Arif Nurul Imam, Direktur IndoStrategi Research and Consulting, menyebutkan dalam pembentukan sebuah aturan banyak terdapat 3 kepentingan pemangku kebijakan yakni kepentingan pribadi, kepentingan kelompok dan kepentingan publik.
Karena itu, Arif mengaku sangat bangga dengan adanya kegiatan semacam itu.
“Dengan adanya kegiatan ini mahasiswa mampu berpikir kritis dan mengutamakan kepentingan publik dan bukan politik tertentu,” pungkasnya.(*)
Penulis : Ebet
Editor : Ahmad Farisi