Sema Fishum UIN Suka Yogyakarta Sukses Gelar Legislatif Legal Drafting

Redaksi Nolesa

Selasa, 18 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yogyakarta, NOLESA.com — Senat Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora (FISHUM) Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN SUKA) Yogyakarta gelar Legislatif Legal Drafting.

Kegiatan Legislatif Legal Drafting ini dilaksanakan di Ruang Rapur Lt 2 Kantor DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu 16 Oktober 2022.

Viva Legislativa; Refleksi Pembentukan Perundang-undangan di Indonesia, merupakan tema bahasan dalam Legislatif Legal Drafting.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara tersebut menghadirkan berbagai narasumber; diantaranya, Dr. Jamaluddin Ghafur, Ketua Departemen Hukum Tata Negara FH UII, Syuqron Arif Muttaqin, BAPEMPERDA/PERDAIS DPRD DIY, dan Andi Sandi Antonius, Ahli Hukum dan dosen UGM, serta Arif Nurul Imam, Direktur IndoStrategi Research and Consulting.

Ketua panitia Legislatif Legal Drafting Abdurrohim Muqodas dalam sambutannya

mrnyampaikan kegiagan tersebut dilaksanakan untuk mengetahui lebih lanjut kegiatan dan bagaimana mekanisme dari pembuatan dan perancangan perundang-undangan sebagai produk hukum adanya pemerintah dan politik yang berlaku.

Baca Juga :  Pertama di Madura, UTM Resmi Buka Fakultas Kedokteran

“Harapan kami tentunya dengan adanya kegiatan ini bisa memberikan kita semua wawasan dan ilmu pengetahuan secara lebih mendalam mengenai hukum, peraturan perundang-undangan yang ada di negara kita,” kata Abdurrahim Muqodas.

Suasana Legislatif Legal Drafting yang diadakan Sema Fishum UIN SUKA di Kantor DPRD DIY

“Tentunya akan kita bahas secara lebih komprehensif dikarenakan yang menjadi pemateri dalam kegiatan merupakan mereka yang sudah konsen di bidangnya masing-masing baik dari akademisi, praktisi hukum dan para legislator,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua SEMA FISHUM UIN SUKA Yogyakarta Muh. Vayd Rabbani mengatakan kegiatan itu sebagai media pembelajaran untuk mengetahui segala sesuatu yang berkaitan dengan legal drafting.

“Sebagai legislator muda, tentunya kita perlu mengetahui serta mengasah pengetahuan kita bagaimana legal drafting dan praktik-praktiknya serta batasan-batasannya,” katanya.

Kegiatan tersebut mendapat dukungan dan apresiasi dari pihak kampus.

Seperti yang disampaikan Wakil Dekan III Badrun Alaena, ketika sambutan mewakili Dekan FISHUM Mohamad Sodik, kegiatan tersebut merupakan kegiatan positif yang harus dilakukan untuk memompa semangat mahasiswa untuk terus berpikir kritis.

Baca Juga :  Di Usianya yang ke-69, IPNU Siapkan Generasi Key Opinion Leader

Dalam penyajian tersebut, Syuqron Arif Muttaqin, BAPEMPERDA DIY diberi kesempatan untuk memberikan penjelasan.

Pertama, dia menjelaskan tentang mekanisme pembentukan perundang-undangan berikut dinamika dalam pembentukannya.

“Bahsawanya setiap langkah yang diambil dalam sebuah kebijakan itu pasti memiliki kepentingan maupun agenda tersendiri bagi pemangku kepantingan atau kebijakan, terutama pada partai-partai politik yang tergabung,” ucapnya.

Sesi berikutnya, disampaikan oleh Dr. Jamaluddin Ghafur, Ketua Departemen Hukum Tata Negara FH UII. Yakni tentang negara hukum dan legal drafting dalam pembentukan undang-undang.

Dia memiliki pandangan untuk pembentukan undang-undang sendiri harus berdasarkan beberapa landasan.

“Di dalam pembentukan perundang-undangan kita harus memperhatikan beberapa landasan didalamnya, seperti halnya landasan filososfis, landasan sosiologis, landasan yuridis, landasan teknik perancangan dan landasan politis. Landasan ini dibentuk sebagai pertimbangan mengapa itu perlu untuk dibentuk,” paparnya.

Baca Juga :  LAZISNU Sumenep Terus Bergerak Salurkan Biaya Pendidikan kepada Anak Yatim

Dilanjutkan oleh Andi Sandi Antonius, Ahli Hukum dan dosen UGM.

Dia mengungkapkan tidak adanya database kelengkapan perundang-undangan di Indonesia, bahkan juga ditegaskan banyaknya peraturan menyebabkan adanya tumpang tindih dan semakin kecilnya privasi masyarakat. “Problematika kita saat ini adalah tidak adanya kelengkapan data yang kita miliki sehingga kita tidak mengetahui sudah berapa jumlah peraturan tertulis di Indonesia,” jelas beliau.

Tidak hanya itu, Andi juga menyebutkan banyak terjadi regulasi yang tidak diinginkan.

Terakhir, Arif Nurul Imam, Direktur IndoStrategi Research and Consulting, menyebutkan dalam pembentukan sebuah aturan banyak terdapat 3 kepentingan pemangku kebijakan yakni kepentingan pribadi, kepentingan kelompok dan kepentingan publik.

Karena itu, Arif mengaku sangat bangga dengan adanya kegiatan semacam itu.

“Dengan adanya kegiatan ini mahasiswa mampu berpikir kritis dan mengutamakan kepentingan publik dan bukan politik tertentu,” pungkasnya.(*)


Penulis : Ebet

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Gus Muhaimin Dorong Lulusan Universitas Ibrahimy Jadi Penggerak Kemajuan Daerah
Tekan Persoalan Sampah, KKN Posko 43 Bangun Rocket Stove di PP Mis Annibros I
Menghidupkan Prajurit Keraton di Jemari Generasi Alpha
KKN Kolaborasi UIN Saizu Gandeng Karang Taruna Siapkan Lomba Agustusan di Desa Bejiruyung
Disdik Sumenep Siapkan Renovasi Rumah Dinas Rusak Guru SDN Berakas Raas
Naik Kelas, OPEC 2026 UPI Sumenep Kini Jadi Ajang Olimpiade Tingkat Jawa Timur
Nayla Fakhirah Najmy Dinobatkan sebagai Siswi Teladan MTs Al Hasan Giligenting
Tingkatkan Literasi Siswa, PBSI UNY Latih Guru SMP Kulon Progo Susun Perangkat Pembelajaran Berbasis Deep Learning

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 08:05 WIB

Gus Muhaimin Dorong Lulusan Universitas Ibrahimy Jadi Penggerak Kemajuan Daerah

Rabu, 16 September 2026 - 16:11 WIB

Tekan Persoalan Sampah, KKN Posko 43 Bangun Rocket Stove di PP Mis Annibros I

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:43 WIB

Menghidupkan Prajurit Keraton di Jemari Generasi Alpha

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:22 WIB

KKN Kolaborasi UIN Saizu Gandeng Karang Taruna Siapkan Lomba Agustusan di Desa Bejiruyung

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:29 WIB

Disdik Sumenep Siapkan Renovasi Rumah Dinas Rusak Guru SDN Berakas Raas

Berita Terbaru

Wabup Bangkalan Moch. Fauzan Ja’far memimpin rakor pemenuhan titik usulan listrik desa (Foto: Istimewa)

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Usulan Titik Listrik Desa

Jumat, 25 Sep 2026 - 13:23 WIB

Pemkab Sumenep dan Blitar Jalin Kerja Sama Pembangunan (Foto: Istimewa)

Daerah

Pemkab Sumenep dan Blitar Jalin Kerja Sama Pembangunan

Jumat, 25 Sep 2026 - 07:05 WIB