Selama Ramadan Pemkab Bangkalan Melarang Warung dan Restoran Buka Siang Hari, Kecuali di Tempat ini

Redaksi Nolesa

Kamis, 23 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, NOLESA.com — Dalam rangka menciptakan kondusivitas selama Ramadan 1444 hijriah, Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur melarang semua warung, toko, dan restoran buka di siang hari.

Kebijakan melarang semua warung, toko, dan restoran di siang hari oleh Pemkab Bangkalan tidak lain untuk menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadan.

Pelaksana Tugas Bupati Bangkalan, Mohni menerangkan kebijakan tersebut dikeluarkan berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan berbagai pihak.

“Ketentuan ini sesuai dengan hasil rapat koordinasi lintas sektor yang melibatkan semua pihak, seperti pimpinan organisasi perangkat daerah dan aparat keamanan,” terang Plt Bupati Bangkalan Mohni, Rabu 22 Maret 2023, kemarin.

Kendati demikian, tidak lantas semua warung, toko, dan restoran harus tutup. Tetapi ada yang diperbolehkan. Seperti di terminal.

Baca Juga :  Pertunjukan Topeng Dalang Sosialisasi Rokok Ilegal di Sumenep Sukses

Alasan diperbolehkan buka di siang hari selama Ramadan, karena warung atau restoran di terminal untuk menyediakan makanan bagi orang yang bepergian. Apalagi dalam syariat Islam orang yang sedang dalam perjalanan diperbolehkan untuk tidak berpuasa.

“Terkait ketentuan ini, kami telah menginstruksikan dinas terkait di lingkungan Pemkab Bangkalan untuk melakukan sosialisasi kepada pemilik warung, kafe, dan restoran,” tegas Mohni.

Baca Juga :  Berbekal Pelatihan dari BI, BPRS Bhakti Sumekar Optimis Maksimal Melayani Masyarakat

Dia juga berharap, ketentuan tersebut menjadi perhatian bersama dan saling memaklumi.

“Semoga dengan ketentuan ini, kita nyaman dan damai dalam menjalankan ibadah puasa selama Ramadan,” harap Plt Bupati Bangkalan itu.


Penulis: Ong

Editor: Ahmad Farisi

Berita Terkait

Pemerintah Siapkan 1.574 Posko Kesehatan untuk Libur Nataru 2024/2025 di Seluruh Wilayah Indonesia
PDI Perjuangan Dukung Penuh Realisasi APBN 2025 untuk Kesejahteraan Rakyat
Fatayat NU Sumenep Memilih Lapas Perempuan sebagai Tempat Peringatan Hari Ibu ke-96
Peringatan Keras Bupati Sumenep kepada ASN Jika Sampaikan Lakukan Tiga Hal
Target Kemenag Sumenep Gelar Penyuluh Agama Islam Award
Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Masalembu, Pemdes Masalima Mendapat Dukungan BNN Sumenep
Patut Dicontoh Cara PDI Perjuangan Kediri Peringati Hari Ibu
Bupati Sumenep Pimpin Upacara Hari Bela Negara dan Hari Ibu, Pesannya Cukup Menggugah

Berita Terkait

Rabu, 25 Desember 2024 - 11:30 WIB

Pemerintah Siapkan 1.574 Posko Kesehatan untuk Libur Nataru 2024/2025 di Seluruh Wilayah Indonesia

Selasa, 24 Desember 2024 - 20:00 WIB

PDI Perjuangan Dukung Penuh Realisasi APBN 2025 untuk Kesejahteraan Rakyat

Selasa, 24 Desember 2024 - 12:55 WIB

Fatayat NU Sumenep Memilih Lapas Perempuan sebagai Tempat Peringatan Hari Ibu ke-96

Senin, 23 Desember 2024 - 14:28 WIB

Peringatan Keras Bupati Sumenep kepada ASN Jika Sampaikan Lakukan Tiga Hal

Senin, 23 Desember 2024 - 06:07 WIB

Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Masalembu, Pemdes Masalima Mendapat Dukungan BNN Sumenep

Berita Terbaru

Ilustrasi (pixabay/nolesa.com)

Puisi

Puisi-puisi Tundra Alif Juliant

Rabu, 25 Des 2024 - 08:36 WIB