Satpol PP Sumenep Sosialisasikan UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai Rokok

Redaksi Nolesa

Rabu, 6 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP ) terus berupaya memberantas peredaran rokok ilegal di sisi timur Pulau Madura.

Hal itu dilakukan karena peredaran rokok ilegal atau rokok tanpa cukai di Kabupaten ujung timur Pulau Madura ini terbilang masih massif.

Menurut Kepala Satpol PP Sumenep Ach. Laili Maulidy, Sosialisasi Ketentuan Tentang Cukai Rokok DBHCHT merupakan langkah pemerintah sebagai upaya mencegah peredaran rokok ilegal.

“Tanpa kita sadari banyak dampak negatif yang ditimbulkan dari peredaran rokok ilegal. Karena itu, salah satu upaya pemerintah melakukan pencegahan melalui kegiatan sosialisasi penyampaian informasi kepada masyarakat,” kata Ach. Laili Maulidy, Selasa 5 September 2023.

Sementara itu, materi yang ditekankan dalam sosialisasi tersebut yakni informasi tentang ketentuan cukai rokok yang diatur melalui Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007. Dirinya menegaskan bahwa, dalam Undang Undang tersebut peredaran rokok ilegal termasuk dalam pelanggaran pidana.

Baca Juga :  Bupati Fauzi dan Konflik Pasca Pilkades

“Dari tahun ke tahun banyak upaya yang kami lakukan. Namun hampir di seluruh Indonesia, di wilayah kabupaten/kota peredaran rokok ilegal masih marak terjadi,” jelas Kepala Satpol PP Sumenep.

Baca Juga :  Presiden Jokowi : Kita Siap Menerima Tamu-tamu G20

Dalam giat sosialisasi tersebut, pihaknya mengumpulkan stakeholder, para pelaku usaha tembakau, dan tokoh masyarakat hingga masuk ke tingkat desa, mengingat angka peredaran rokok ilegal di Sumenep saat ini masih masuk kategori zona merah.

“Berbagai upaya pencegahan telah kami lakukan, seperti saat ini dengan melakukan sosialisasi yang langsung kami berikan kepada pedagang eceran,” pungkas Kasat Laili.


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

MA Nasy-Mut Candi Cetak Penulis Melalui Mimbar Akademik
Pastikan Pelayanan Kesehatan Maksimal, Mulyadi Pimpin Komisi IV DPRD Sumenep Sidak Puskesmas
Atas Perintah Bupati Fauzi, Sekda Edy Tinjau Dapur Makan Gratis Program Presiden Prabowo
Ngopeni Sumenep Menjadi Motivasi Peningkatan Layanan Kesehatan RSUD dr. Moh. Anwar di Tahun 2025
Perintah Bupati Sumenep di Tahun 2025
Kabag Prokopim: Terimakasih Mendukung Sumenep Raih Banyak Prestasi Selama 2024
Bupati Sumenep Beri Penghargaan Pegiat Medesos Edukatif
DKUPP Sumenep Targetkan Semua Pelaku UKM Bisa Menikmati Program SHAT

Berita Terkait

Minggu, 12 Januari 2025 - 20:59 WIB

MA Nasy-Mut Candi Cetak Penulis Melalui Mimbar Akademik

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:00 WIB

Pastikan Pelayanan Kesehatan Maksimal, Mulyadi Pimpin Komisi IV DPRD Sumenep Sidak Puskesmas

Selasa, 7 Januari 2025 - 17:00 WIB

Atas Perintah Bupati Fauzi, Sekda Edy Tinjau Dapur Makan Gratis Program Presiden Prabowo

Kamis, 2 Januari 2025 - 10:19 WIB

Perintah Bupati Sumenep di Tahun 2025

Rabu, 1 Januari 2025 - 07:00 WIB

Kabag Prokopim: Terimakasih Mendukung Sumenep Raih Banyak Prestasi Selama 2024

Berita Terbaru

MA Nasy-Mut Candi Cetak Penulis Melalui Mimbar Akademik, Minggu 12/1/2025 (Foto: ist/nolesa.com)

Pendidikan

MA Nasy-Mut Candi Cetak Penulis Melalui Mimbar Akademik

Minggu, 12 Jan 2025 - 20:59 WIB

Mimbar

Akhir dari Presidensial Threshold

Selasa, 7 Jan 2025 - 05:10 WIB

Sekretaris BPBD Kabupaten Sumenep, Abd. Kadir (Foto: dok. pribadi)

Opini

Melibatkan Tuhan, Catatan Awal Tahun 2025

Kamis, 2 Jan 2025 - 20:23 WIB