Satpol PP Sumenep Sosialisasikan UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai Rokok

Redaksi Nolesa

Rabu, 6 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP ) terus berupaya memberantas peredaran rokok ilegal di sisi timur Pulau Madura.

Hal itu dilakukan karena peredaran rokok ilegal atau rokok tanpa cukai di Kabupaten ujung timur Pulau Madura ini terbilang masih massif.

Menurut Kepala Satpol PP Sumenep Ach. Laili Maulidy, Sosialisasi Ketentuan Tentang Cukai Rokok DBHCHT merupakan langkah pemerintah sebagai upaya mencegah peredaran rokok ilegal.

“Tanpa kita sadari banyak dampak negatif yang ditimbulkan dari peredaran rokok ilegal. Karena itu, salah satu upaya pemerintah melakukan pencegahan melalui kegiatan sosialisasi penyampaian informasi kepada masyarakat,” kata Ach. Laili Maulidy, Selasa 5 September 2023.

Sementara itu, materi yang ditekankan dalam sosialisasi tersebut yakni informasi tentang ketentuan cukai rokok yang diatur melalui Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007. Dirinya menegaskan bahwa, dalam Undang Undang tersebut peredaran rokok ilegal termasuk dalam pelanggaran pidana.

Baca Juga :  RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Angka Kepuasan Masyarakat 90,20 Persen

“Dari tahun ke tahun banyak upaya yang kami lakukan. Namun hampir di seluruh Indonesia, di wilayah kabupaten/kota peredaran rokok ilegal masih marak terjadi,” jelas Kepala Satpol PP Sumenep.

Baca Juga :  Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2024, Sekda Sumenep Ajak Santri Lanjutkan Perjuangan

Dalam giat sosialisasi tersebut, pihaknya mengumpulkan stakeholder, para pelaku usaha tembakau, dan tokoh masyarakat hingga masuk ke tingkat desa, mengingat angka peredaran rokok ilegal di Sumenep saat ini masih masuk kategori zona merah.

“Berbagai upaya pencegahan telah kami lakukan, seperti saat ini dengan melakukan sosialisasi yang langsung kami berikan kepada pedagang eceran,” pungkas Kasat Laili.


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Bupati Sumenep Terus Perkuat Kolaborasi dengan Pesantren
Bupati Sumenep Sebut Santri Punya Peran Penting dalam Politik dan Pemerintahan
Bupati Fauzi Pastikan Sembilan Nelayan Sumenep Dipulangkan ke Pulau Ra’as
Panglima Santri Nusantara Pimpin Apel HSN Ponpes Dar el Hikmah Riau
Bupati Bangkalan Ajak Santri Berkontribusi Menuju Indonesia Emas
HSN 2026, Bupati Sumenep Dorong Santri Jadi Wirausaha Muda dan Penggerak Ekonomi Daerah
Ilkom UNPAM Perkuat Komunikasi Digital Bank Sampah Sentosa
Dalam Rangka Harjad ke-757 dan HSN, Bupati Sumenep Keluarkan SE Pembacaan Surat Al-Waqi’ah

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:00 WIB

Bupati Sumenep Terus Perkuat Kolaborasi dengan Pesantren

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Bupati Sumenep Sebut Santri Punya Peran Penting dalam Politik dan Pemerintahan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Bupati Fauzi Pastikan Sembilan Nelayan Sumenep Dipulangkan ke Pulau Ra’as

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:43 WIB

Bupati Bangkalan Ajak Santri Berkontribusi Menuju Indonesia Emas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:59 WIB

HSN 2026, Bupati Sumenep Dorong Santri Jadi Wirausaha Muda dan Penggerak Ekonomi Daerah

Berita Terbaru

Bupati Fauzi saat diwawancarai usai apel HSN 2026 (Foto: NOLESA.COM)

Daerah

Bupati Sumenep Terus Perkuat Kolaborasi dengan Pesantren

Jumat, 23 Okt 2026 - 07:00 WIB