Sumenep, NOLESA.com — Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur launching Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Kegiatan ini bertempat di Hotel El Malik Sumenep, Senin 12 Desember 2022.
Launching Gakkumdu yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep ini dilanjutkan dengan sosialisasi pencegahan pelanggaran netralitas ASN, TNI, dan Polri dalam Pemilu serentak 2024.
Tidak hanya itu, pada kesempatan tersebut dilanjutkan dengan deklarasi netralitas ASN, TNI, dan Polri dalam Pemilu 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Sumenep Hj. Dewi Khalifah atau Nyai Eva, Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, Dandim 0827 Letkol Czi Donny Pramudya Mahardi, dan Kepala Kajari Trimo, juga Ketua Bawaslu Jawa Timu A. Warits.
Ketua Bawaslu Sumenep Anwar Noris dalam sambutannya menjelaskan lauching Gakkumdu merupakan pelaksanaan rangkaian Pemilu serentak 2024 yang tertuang dalam Pasal 93 huruf F Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.
“Pasal tersebut berkenaan dengan Pemilu yang mengatur tentang pengawasan netralitas ASN, TNI, dan Polri,” jelas Anwar Noris.
Kendatipun begitu, Noris-panggilan akrab Ketua Bawaslu Sumenep itu berharap tidak ada laporan pelanggaran Pemilu setelah Sentra Gakkumdu dilaunching.
“Itu artinya Pemilu di Sumenep berjalan damai dan tidak terjadi pelanggaran,” katanya.
Sementara itu, Wabup Nyai Eva juga mendukung adanya Sentra Gakkumdu. Dengan harapan Pemilu serentak 2024 bisa terlaksana dengan penuh kedamaian.
“Sehingga hasil dari pesta demokrasi nantinya benar-benar berkualitas,” ujar Nyai Eva sembari mengakhiri sambutannya.
Untuk diketahui, launching Sentra Gakkumdu dan sosialisasi pencegahan pelanggaran netralitas ASN, TNI, dan Polri dalam Pemilu 2024 diikuti oleh Camat, Danramil, Kapolsek, dan Panwascam, serta Asosiasi Kepala Desa, juga tokoh masyarakat.
Penulis : Rusydiyono
Editor : Ahmad Farisi