Sah! 300 Kepala Desa di Sumenep Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

Redaksi Nolesa

Kamis, 27 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Secara simbolis Bupati Sumenep H. Achmad Fauzi Wongsojudo menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan kepada kepala desa, Kamis 27/6/2024 (Foto: istimewa)

Secara simbolis Bupati Sumenep H. Achmad Fauzi Wongsojudo menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan kepada kepala desa, Kamis 27/6/2024 (Foto: istimewa)

Sumenep, NOLESA.com – Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, H. Achmad Fauzi Wongsojudo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan mepada 300 kepala desa, Kamis 27 Juni 2024.

Penyerahan SK perpanjangan masa jabatan kepala desa sekaligus pengukuhan oleh Bupati H. Achmad Fauzi Wongsojudo ini bertempat di Pendopo Agung Keraton Sumenep.

Baca Juga :  Jelang Libur Ramadan 2025, Bupati Sumenep Siapkan Mudik Gratis untuk Santri

Kepala desa yang menerima SK perpanjangan masa jabatan ini merupakan kepala desa periode 2019-2025 dan periode 2021-2027. Perpanjangan tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan adanya Undang-Undang Desa tersebut kepala desa yang sebelumnya masa jabatannya enam tahun menjadi delapan tahun terhitung sejak pelantikan.

Baca Juga :  Ditangan Bupati Fauzi Pemkab Sumenep Kembali Mendapat Penghargaan, Kali ini Diberikan TVONE

Dalam sambutannya, Bupati H. Fauzi berpesan kepada seluruh kepala desa yang menerima SK perpanjangan supaya memaksimalkan tambahan masa jabatan itu.

“Kami mengharapkan kepala desa dengan perpanjangan masa jabatan dimanfaatkan untuk memperkuat pembangunan di desa,” pinta Bupati H. Fauzi.

Selebihnya, Ketua DPC PDIP Sumenep itu meminta adanya tambahan masa jabatan agar dimaknai sebagai tambahan waktu untuk mengabdi dan berinovasi bagi kemajuan desa dipimpin.

Baca Juga :  Bupati Ra Fauzi Ingatkan Pentingnya Satu Data Indonesia

‘Kepala desa harus melakukan inovasi dalam memanfaatkan potensi desa supaya menjadi akar dalam pembangunan ekonomi desa, yang berefek positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya suami Hj. Nia Kurnia.

Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Fraksi PKB Sumenep Ajukan 23 Usulan Pada Rapat Paripurna
Hanafi Isyaratkan Dukungan Bersyarat untuk Pembentukan Pansus BSPS di Sumenep
Masa Reses II Usai, DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna
Kepala Puskesmas Pandian Sumenep Jelaskan Soal Tudingan Tak Melayani Surat Rujukan
Kades yang Dapat BSPS Akan Dipanggil Komisi III DPRD Sumenep
Sayembara Kepala DLH Sumenep
Puskesmas Bluto Tunaikan Tugas Layani JCH 2025 Hingga Tuntas
Sukses Lestarikan Budaya Keris, Bupati Fauzi Dianugerahi Penghargaan SNKI

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 19:00 WIB

Fraksi PKB Sumenep Ajukan 23 Usulan Pada Rapat Paripurna

Rabu, 23 April 2025 - 17:34 WIB

Hanafi Isyaratkan Dukungan Bersyarat untuk Pembentukan Pansus BSPS di Sumenep

Rabu, 23 April 2025 - 13:00 WIB

Masa Reses II Usai, DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna

Rabu, 23 April 2025 - 08:38 WIB

Kepala Puskesmas Pandian Sumenep Jelaskan Soal Tudingan Tak Melayani Surat Rujukan

Senin, 21 April 2025 - 10:01 WIB

Sayembara Kepala DLH Sumenep

Berita Terbaru

Jubir Fraksi PKB Sumenep, dr. Virzannida menyampaikan berkas usulan hasil serap aspirasi masa reses II kepada Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin dalam Rapat Paripurna, Rabu 23/4/2025

Daerah

Fraksi PKB Sumenep Ajukan 23 Usulan Pada Rapat Paripurna

Rabu, 23 Apr 2025 - 19:00 WIB

Masa Reses II Usai, DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna, Rabu 23/5/2025

Daerah

Masa Reses II Usai, DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna

Rabu, 23 Apr 2025 - 13:00 WIB