Sah! 300 Kepala Desa di Sumenep Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

Redaksi Nolesa

Kamis, 27 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Secara simbolis Bupati Sumenep H. Achmad Fauzi Wongsojudo menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan kepada kepala desa, Kamis 27/6/2024 (Foto: istimewa)

Secara simbolis Bupati Sumenep H. Achmad Fauzi Wongsojudo menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan kepada kepala desa, Kamis 27/6/2024 (Foto: istimewa)

Sumenep, NOLESA.com – Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, H. Achmad Fauzi Wongsojudo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan mepada 300 kepala desa, Kamis 27 Juni 2024.

Penyerahan SK perpanjangan masa jabatan kepala desa sekaligus pengukuhan oleh Bupati H. Achmad Fauzi Wongsojudo ini bertempat di Pendopo Agung Keraton Sumenep.

Kepala desa yang menerima SK perpanjangan masa jabatan ini merupakan kepala desa periode 2019-2025 dan periode 2021-2027. Perpanjangan tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

Dengan adanya Undang-Undang Desa tersebut kepala desa yang sebelumnya masa jabatannya enam tahun menjadi delapan tahun terhitung sejak pelantikan.

Baca Juga :  Bukan Sekedar Hiburan, Ini Target Bupati Fauzi Gelar Festival Macopat dan Tari Tradisional

Dalam sambutannya, Bupati H. Fauzi berpesan kepada seluruh kepala desa yang menerima SK perpanjangan supaya memaksimalkan tambahan masa jabatan itu.

“Kami mengharapkan kepala desa dengan perpanjangan masa jabatan dimanfaatkan untuk memperkuat pembangunan di desa,” pinta Bupati H. Fauzi.

Selebihnya, Ketua DPC PDIP Sumenep itu meminta adanya tambahan masa jabatan agar dimaknai sebagai tambahan waktu untuk mengabdi dan berinovasi bagi kemajuan desa dipimpin.

Baca Juga :  Keseruan Perayaan Hari Jadi Sumenep Ke-753 Ala IKSABAD PP Annuqayah Lubri

‘Kepala desa harus melakukan inovasi dalam memanfaatkan potensi desa supaya menjadi akar dalam pembangunan ekonomi desa, yang berefek positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya suami Hj. Nia Kurnia.

Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Bupati Ipuk Perkuat Pendidikan Spiritual Lewat Insentif Guru Rohani
Novita Hardini Dorong Hilirisasi Komoditas Pertanian dan Penguatan UMKM di Tapanuli Utara
Dandim Sumenep Pastikan Pembangunan Jembatan Belimbing Lanjuk Berjalan Sesuai Tahapan
Kemenag Sumenep Perkuat Peran Pengawas PAI untuk Tingkatkan Mutu Pembelajaran dan Karakter Siswa
Pemkab Bangkalan Perkuat Pendapatan Daerah dan Validasi DTSEN
PDIP Jatim Dorong Tambahan Modal Jamkrida untuk UMKM
Presiden Prabowo Minta Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah
Polresta Sumenep Gelar Anev Kamtibmas, Evaluasi Kinerja dan Situasi Keamanan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 00:38 WIB

Bupati Ipuk Perkuat Pendidikan Spiritual Lewat Insentif Guru Rohani

Rabu, 9 September 2026 - 00:22 WIB

Novita Hardini Dorong Hilirisasi Komoditas Pertanian dan Penguatan UMKM di Tapanuli Utara

Rabu, 9 September 2026 - 00:01 WIB

Dandim Sumenep Pastikan Pembangunan Jembatan Belimbing Lanjuk Berjalan Sesuai Tahapan

Selasa, 8 September 2026 - 00:06 WIB

Kemenag Sumenep Perkuat Peran Pengawas PAI untuk Tingkatkan Mutu Pembelajaran dan Karakter Siswa

Senin, 7 September 2026 - 23:27 WIB

PDIP Jatim Dorong Tambahan Modal Jamkrida untuk UMKM

Berita Terbaru