Sumenep, NOLESA.com — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Madura, Jawa Timur membuka lowongan kerja dengan menjadi pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) non ASN Formasi Tahun 2023.
Adapun tujuan dari dibukanya lowongan menjadi pegawai BLUD RSUD dr. Moh. Anwar tidak lain kecuali untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit pelat merah itu.
Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Eliyati menyampaikan rekruitmen pegawai BLUD tidak lepas dari misi besar untuk mensukseskan program Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bupati Sumenep telah menjadikan kesehatan sebagai salah satu program prioritasnya. Maka penerimaan pegawai BLUD Non ASN Formasi Tahun 2023 adalah upaya untuk mewujudkannya,” terang dokter yang belakangan ini disebut Bu Risma nya Sumenep itu.
Selanjutnya, kata dokter Erli berharap setiap Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi pegawai BLUD Non ASN di rumah sakit, segera mendaftar.
Adapun jumlah pegawai BLUD Non ASN Tahun 2023 yang dibutuhkan RSUD Sumenep sebanyak 46 formasi. Dari formasi itu meliputi, dokter spesialis orthopedi, dokter spesialis urologi, dokter spesialis telinga, hidung, dan tenggorokan.
“Masing-masing dokter spesialis dibutuhkan satu orang. Kemudian juga, satu orang apoteker dan untuk asisten apotekernya dibutuhkan dua orang dengan kualifikasi pendidikan D-3 Farmasi,” papar dokter Erli.
Selain itu, ia mengungkapkan kualifikasi pendidikan khusus perawat yakni Strata 1 Keperawatan sekaligus Profesi Ners dan Diploma 3 Keperawatan.
“Masing-masing membutuhkan 20 orang, total 40 orang, yakni lulusan S1 Keperawatan plus Profesi Ners dan juga Diploma 3,” ungkapnya.
Terakhir, dokter Erli berharap, bagi yang terpilih, nantinya dapat bekerja penuh dedikasi dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat.
“Sesuai dengan tagline Bapak Bupati Achmad Fauzi, Bismillah Melayani,” pungkasnya.
Penulis: Rusydiyono
Editor: Ahmad Farisi