Puan Maharani Desak Pemerintah Tanggapi Serius Lonjakan PHK

Redaksi Nolesa

Jumat, 23 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPR RI Puan Maharani (foto: ist)

Ketua DPR RI Puan Maharani (foto: ist)

JAKARTA, NOLESA.COM – Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah lebih proaktif menanggapi meningkatnya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang semakin mengkhawatirkan.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan hingga 20 Mei 2025, tercatat 26.454 pekerja di-PHK. Angka tersebut menunjukkan krisis ketenagakerjaan kian memburuk.

Mbak Puan, sapaan akrab Ketua DPR RI, menegaskan bahwa demokrasi tidak hanya soal hak politik, tetapi juga hak ekonomi rakyat, termasuk perlindungan pekerja.

“Dalam hal demokrasi ekonomi, ini termasuk perlindungan terhadap masyarakat pekerja,” ujar Mbak Puan, kepada media di Jakarta, Rabu kemarin, 21 Mei 2025.

Politikus PDI Perjuangan ini menekankan pentingnya kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan rakyat, termasuk dalam menghadapi badai PHK.

Untuk itu, Mbak Puan mendorong pemerintah segera menyiapkan strategi mitigasi konkret. Program padat karya, pelatihan ulang, relokasi tenaga kerja, dan dialog antar pemangku kepentingan harus segera digalakkan. Ia menilai negara tak boleh pasif menghadapi ancaman pengangguran.

Baca Juga :  Ketua DPRD Sumenep Ingatkan Sejumlah OPD Tetap Maksimal Kerja Selama Ramadhan

Selain itu, Mbak Puan menyoroti tantangan struktural yang menghambat kesejahteraan, seperti kesenjangan ekonomi dan minimnya akses pekerjaan layak. DPR, kata dia, akan mendukung kebijakan pemerintah yang berpihak pada rakyat, khususnya pekerja.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas Layanan, RSJ Menur Kerjasama JMSI Jatim

“Dan negara tidak boleh lagi menjadi penonton ketika rakyatnya terpuruk kehilangan pekerjaan. Kerja bersama dibutuhkan untuk memastikan adanya kebijakan konkret yang menyelamatkan tenaga kerja Indonesia,” tegas cucu Bung Karno.

Mbak Puan juga mengingatkan bahwa jaminan pekerjaan adalah amanat konstitusi yang wajib dijalankan demi mewujudkan kesejahteraan nasional.(*)

Penulis : Arif

Editor : Ahmad Farisi

Sumber Berita : pdip.jatim

Berita Terkait

SKK Migas-KEI Akan Gunakan Metode OBN untuk Survei Seismik di Pulau Kangean
Setelah Timor Leste, Malaysia dan Filipina, King Djava Akan Merambah Pasar Polandia hingga Ingris
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI: Kesehatan Jemaah Sepulang Haji Tanggungjawab Kita Bersama
Dirjen KPM: Media Berkualitas Benteng Terakhir Lawan Misinformasi
Bupati Trenggalek Bebaskan Orang Tua Siswa Beli Seragam di Mana Saja
Tragedi Pencabulan Santriwati di Sumenep, KOPRI PMII: Pengkhianatan Terhadap Dunia Pendidikan Pesantren
Sukses Tingkatkan Layanan Air Bersih, Bupati Sumenep Terima Penghargaan dari Perpamsi
Pesan Khusus Presiden Prabowo kepada Para Hakim

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 21:00 WIB

SKK Migas-KEI Akan Gunakan Metode OBN untuk Survei Seismik di Pulau Kangean

Minggu, 15 Juni 2025 - 07:30 WIB

Setelah Timor Leste, Malaysia dan Filipina, King Djava Akan Merambah Pasar Polandia hingga Ingris

Sabtu, 14 Juni 2025 - 02:48 WIB

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI: Kesehatan Jemaah Sepulang Haji Tanggungjawab Kita Bersama

Jumat, 13 Juni 2025 - 21:59 WIB

Bupati Trenggalek Bebaskan Orang Tua Siswa Beli Seragam di Mana Saja

Jumat, 13 Juni 2025 - 21:22 WIB

Tragedi Pencabulan Santriwati di Sumenep, KOPRI PMII: Pengkhianatan Terhadap Dunia Pendidikan Pesantren

Berita Terbaru

(for NOLESA.COM)

Resensi Buku

Cinta Habis di Orang Lama itu Nyata Adanya

Sabtu, 14 Jun 2025 - 02:07 WIB