Puan Maharani Desak Pemerintah Tanggapi Serius Lonjakan PHK

Redaksi Nolesa

Jumat, 23 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPR RI Puan Maharani (foto: ist)

Ketua DPR RI Puan Maharani (foto: ist)

JAKARTA, NOLESA.COM – Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah lebih proaktif menanggapi meningkatnya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang semakin mengkhawatirkan.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan hingga 20 Mei 2025, tercatat 26.454 pekerja di-PHK. Angka tersebut menunjukkan krisis ketenagakerjaan kian memburuk.

Mbak Puan, sapaan akrab Ketua DPR RI, menegaskan bahwa demokrasi tidak hanya soal hak politik, tetapi juga hak ekonomi rakyat, termasuk perlindungan pekerja.

“Dalam hal demokrasi ekonomi, ini termasuk perlindungan terhadap masyarakat pekerja,” ujar Mbak Puan, kepada media di Jakarta, Rabu kemarin, 21 Mei 2025.

Politikus PDI Perjuangan ini menekankan pentingnya kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan rakyat, termasuk dalam menghadapi badai PHK.

Untuk itu, Mbak Puan mendorong pemerintah segera menyiapkan strategi mitigasi konkret. Program padat karya, pelatihan ulang, relokasi tenaga kerja, dan dialog antar pemangku kepentingan harus segera digalakkan. Ia menilai negara tak boleh pasif menghadapi ancaman pengangguran.

Baca Juga :  Novita Hardini: Ketika Kebijakan Tidak Selaras, Industri Sulit Bergerak

Selain itu, Mbak Puan menyoroti tantangan struktural yang menghambat kesejahteraan, seperti kesenjangan ekonomi dan minimnya akses pekerjaan layak. DPR, kata dia, akan mendukung kebijakan pemerintah yang berpihak pada rakyat, khususnya pekerja.

Baca Juga :  Pertamakali, Polres Sumenep Fasilitasi Pameran Keris dan Batu Akik

“Dan negara tidak boleh lagi menjadi penonton ketika rakyatnya terpuruk kehilangan pekerjaan. Kerja bersama dibutuhkan untuk memastikan adanya kebijakan konkret yang menyelamatkan tenaga kerja Indonesia,” tegas cucu Bung Karno.

Mbak Puan juga mengingatkan bahwa jaminan pekerjaan adalah amanat konstitusi yang wajib dijalankan demi mewujudkan kesejahteraan nasional.(*)

Penulis : Arif

Editor : Ahmad Farisi

Sumber Berita: pdip.jatim

Berita Terkait

Tekan Persoalan Sampah, KKN Posko 43 Bangun Rocket Stove di PP Mis Annibros I
BM PAN Periode 2026–2031 Gelar Meet and Greet, Teguhkan Soliditas dan Satu Komando
SSIC Resmi Berdiri di Kota Yogya, Disiapkan Jadi Pusat Dakwah dan Kegiatan Islam
Daftar Anggota DPRD Partai Hanura di Madura
Mengapa Purbaya Dipecat? Ini Kata Ekonom
Elektabilitas PAN Capai 5,6 Persen, BM PAN Dorong Kader Perkuat Kerja Nyata
Bupati Ipuk Perkuat Pendidikan Spiritual Lewat Insentif Guru Rohani
Novita Hardini Dorong Hilirisasi Komoditas Pertanian dan Penguatan UMKM di Tapanuli Utara

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 16:11 WIB

Tekan Persoalan Sampah, KKN Posko 43 Bangun Rocket Stove di PP Mis Annibros I

Rabu, 16 September 2026 - 11:02 WIB

BM PAN Periode 2026–2031 Gelar Meet and Greet, Teguhkan Soliditas dan Satu Komando

Selasa, 15 September 2026 - 11:34 WIB

SSIC Resmi Berdiri di Kota Yogya, Disiapkan Jadi Pusat Dakwah dan Kegiatan Islam

Senin, 14 September 2026 - 20:18 WIB

Daftar Anggota DPRD Partai Hanura di Madura

Senin, 14 September 2026 - 14:59 WIB

Elektabilitas PAN Capai 5,6 Persen, BM PAN Dorong Kader Perkuat Kerja Nyata

Berita Terbaru

(for NOLESA.COM)

Opini

Psychological Safety

Rabu, 16 Sep 2026 - 15:52 WIB

Politik

Daftar Anggota DPRD Partai Hanura di Madura

Senin, 14 Sep 2026 - 20:18 WIB