Puan Maharani Desak Pemerintah Tanggapi Serius Lonjakan PHK

Redaksi Nolesa

Jumat, 23 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPR RI Puan Maharani (foto: ist)

Ketua DPR RI Puan Maharani (foto: ist)

JAKARTA, NOLESA.COM – Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah lebih proaktif menanggapi meningkatnya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang semakin mengkhawatirkan.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan hingga 20 Mei 2025, tercatat 26.454 pekerja di-PHK. Angka tersebut menunjukkan krisis ketenagakerjaan kian memburuk.

Mbak Puan, sapaan akrab Ketua DPR RI, menegaskan bahwa demokrasi tidak hanya soal hak politik, tetapi juga hak ekonomi rakyat, termasuk perlindungan pekerja.

“Dalam hal demokrasi ekonomi, ini termasuk perlindungan terhadap masyarakat pekerja,” ujar Mbak Puan, kepada media di Jakarta, Rabu kemarin, 21 Mei 2025.

Politikus PDI Perjuangan ini menekankan pentingnya kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan rakyat, termasuk dalam menghadapi badai PHK.

Untuk itu, Mbak Puan mendorong pemerintah segera menyiapkan strategi mitigasi konkret. Program padat karya, pelatihan ulang, relokasi tenaga kerja, dan dialog antar pemangku kepentingan harus segera digalakkan. Ia menilai negara tak boleh pasif menghadapi ancaman pengangguran.

Baca Juga :  Jadi Gubernur Terakhir DKI, Anies Siap Maju sebagai Gubernur Pertama DKJ

Selain itu, Mbak Puan menyoroti tantangan struktural yang menghambat kesejahteraan, seperti kesenjangan ekonomi dan minimnya akses pekerjaan layak. DPR, kata dia, akan mendukung kebijakan pemerintah yang berpihak pada rakyat, khususnya pekerja.

Baca Juga :  Turun Menyapa Warga, Dul Siam Menerima Mandat untuk Diperjuangkan Kembali di Legislatif

“Dan negara tidak boleh lagi menjadi penonton ketika rakyatnya terpuruk kehilangan pekerjaan. Kerja bersama dibutuhkan untuk memastikan adanya kebijakan konkret yang menyelamatkan tenaga kerja Indonesia,” tegas cucu Bung Karno.

Mbak Puan juga mengingatkan bahwa jaminan pekerjaan adalah amanat konstitusi yang wajib dijalankan demi mewujudkan kesejahteraan nasional.(*)

Penulis : Arif

Editor : Ahmad Farisi

Sumber Berita: pdip.jatim

Berita Terkait

IKA UNIJA Madura Kaji Wacana Kabupaten Kepulauan Sumenep Lewat Forum Akademik
Kapolresta Ariek Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Kunjungi Kantor PWRI Sumenep
Pemkab Bangkalan Percepat Sekolah Rakyat, Ditargetkan Siap Tahun Ajaran 2027
JMSI Sumenep Dorong Kemitraan dengan Polresta Lebih Terbuka dan Profesional
UKM PSHT UTM Raih Piala Rektor dan Juara Umum 3 di Ajang Trunojoyo Cup IV
Pemkab Bangkalan Genjot Imunisasi dan Tekan Stunting Lewat Lomba Video Inovasi
Tak Perlu ke Luar Kota, Arinna Hidayah Salon & SPA Resmi Hadir di Sumenep
KKN Kolaborasi UIN Saizu Gandeng Karang Taruna Siapkan Lomba Agustusan di Desa Bejiruyung

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:24 WIB

IKA UNIJA Madura Kaji Wacana Kabupaten Kepulauan Sumenep Lewat Forum Akademik

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:13 WIB

Kapolresta Ariek Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Kunjungi Kantor PWRI Sumenep

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:46 WIB

Pemkab Bangkalan Percepat Sekolah Rakyat, Ditargetkan Siap Tahun Ajaran 2027

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:37 WIB

JMSI Sumenep Dorong Kemitraan dengan Polresta Lebih Terbuka dan Profesional

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:27 WIB

UKM PSHT UTM Raih Piala Rektor dan Juara Umum 3 di Ajang Trunojoyo Cup IV

Berita Terbaru