Sumenep, NOLESA.com — Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur termasuk penerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Khusus tahun ini, kucuran dana dari DBHCHT yang diterima Pemkab Sumenep senilai Rp36 miliar rupiah.
Jumlah tersebut lebih kecil dibanding dengan nilai DBHCHT tahun sebelumnya. Rp39 miliar rupiah. Hal itu karena refocussing.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Sumenep Ferdiansyah Tetrajaya menjelaskan penggunaan DBHCHT yang diterima Pemkab Sumenep tahun ini dialokasikan untuk tiga bidang, yakni kesejahteraan masyarakat, kesehatan dan penegakan hukum. Sama seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Pembagian itu sudah sesuai dengan ketentuan yang ada,” jelas Kadiskominfo.
Rinciannya, kata Kadis yang akrab disapa Dian itu, dari total Rp36 miliar DBHCHT, sebesar 50 persen dipakai untuk bidang kesejahteraan umum; 10 persen untuk penegakan hukum; dan 40 persen dialokasikan untuk bidang kesehatan.
Dia menegaskan jika persentase pembagian itu sedikit berbeda jika dibandingkan dengan alokasi DBHCHT Tahun 2021. Terutama di bidang kesehatan dan penegakan.
“Tahun 2021, persentasenya untuk kedua bidang tersebut masing-masing 25 persen,” tutup Kadis Dian.(*)
Penulis : Rusydiyono
Editor : Ahmad Farisi