Sumenep, NOLESA.com – Tugas dan fungsi Inspektorat Sumenep sebagai pengawas terhadap pelaksanaan program pemerintah dinilai melempem. Sehingga ada proyek yang bermasalah.
Salah satunya proyek pompa air tanpa motor (PATM) yang berlokasi di Desa Lebeng Barat, Kecamatan Pasongsongan. Proyek ini
merupakan satu di antara kasus dugaan korupsi yang terjadi di kabupaten ujung timur Pulau Madura.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Maka dengan demikian, kasus PATM ini menambah deretan proyek bermasalah di kabupaten berlambang kuda terbang itu.
Kasus PATM yang baru-baru ini kembali mencuat karena sudah ditangani Polda Jawa Timur, sangat memprihatinkan. Adanya kasus ini menunjukkan lemahnya pengawasan dari pemerintah dalam hal ini Inspektorat Kabupaten Sumenep.
“Sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi di Sumenep cukup memprihatinkan. Masyarakat jelas kecewa. Ini akibat dari lemahnya pengawasan mulai dari perencanaan hingga pekerjaan selesai,” terang Ketua IKAPMII Sumenep Hairullah kepada awak media.
Mas Ilung, sapaan akrab Ketua IKAPMII menilai, Inspektorat daerah sebagai unsur pengawas memiliki tugas membina dan mengawasi seluruh kegiatan pemerintah, mulai perencanaan hingga pelaksanaan.
“Kami justru meragukan tugas Inspektorat dalam mengawasi proyek PATM ini. Kalau pengawasan dari awal ketat, maka perbuatan atau tindakan dugaan korupsi bisa dicegah,” katanya dengan nada kesal.
Apalagi, lanjut Ilung, proyek tersebut sempat jebol pada tahun 2020, dan diperbaiki tahun 2021 sampai pertengahan tahun 2022, namun tetap saja tidak bisa difungsikan.
“Masa tidak tahu kalau proyek tersebut bermasalah sejak proses dikerjakan, kan aneh. Inspektorat kemana saja?” tuturnya penuh tanda tanya.
Pria asal Kangean ini menduga pengawasan yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Sumenep selama ini tidak serius dan hanya formalitas belaka. Buktinya, banyak proyek bermasalah baik yang bersumber dari APBD maupun lainnya, seperti program dana desa.
“Kita sering temukan proyek tanpa papan nama, bahkan yang sangat mengecewakan, kualitasnya sangat buruk,” ujarnya.
Pihaknya meminta Inspektorat tidak main-main dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya agar masalah korupsi di Kabupaten Sumenep bisa dicegah sejak dini. Sebab, dalam kegiatan pengawasan, melekat anggaran yang tidak sedikit. “Bisa dicek di RKA Inspektorat itu, berapa anggaran perjalanan dinas untuk pengawasan dan evaluasi,” ujarnya
Di antara kasus dugaan tindak pidana korupsi yang selama ini muncul di Sumenep adalah kasus gedung Dinas Kesehatan, kemudian disusul dengan kasus PT Sumekar.
“Nah sekarang muncul lagi kasus PATM,” sambungnya.
Untuk diketahui, program PATM ini dibangun pada 2019 di Desa Lebeng Barat, Kecamatan Pasongsongan. Proyek ini dibangun dari sumber APBD Sumenep. Saat ini, masalah proyek ini tengah ditangani Polda Jawa Timur.
Ramzi, Sekretaris Komisi III DPRD Sumenep juga menyesalkan proyek tersebut. Karena bermasalah, pembangunan PATM tidak memberikan manfaat pada masyarakat. Padahal proyek tersebut menelan anggaran sebesar Rp4,8 miliar.
“Kami sangat menyayangkan proyek tersebut. Harusnya di saat terjadi kekeringan seperti sekarang, proyek itu bisa dinikmati oleh masyarakat Lebeng Barat dan sekitarnya,” kata Ramzi.
Ramzi kemudian mengingatkan, agar pemerintah lebih hati-hati menentukan pemenang tender dalam setiap program pemerintah yang dilelang. “Jangan hanya karena pesanan dan kedekatan, rekanan dimenangkan dalam tender,” ujarnya.
Sementara itu, Plt. Inspektur Kabupaten Sumenep R. Achmad Syahwan Effeny saat dikonfirmasi soal proses pengawasan tidak memberikan penjelasan. Ia melimpahkan ke bawahannya. “Ke Pak Ananta ya,” jawabnya melalui telpon seluler.
Konfirmasi ke Ananta Yuniarto, Irban V Inspektorat Sumenep juga tidak membuahkan hasil. Ananta tidak memberikan jawaban karena beralasan bukan kewenangannya. “Ke Pak Asis mas, kalau saya soal pelaporan,” katanya.
Hingga berita ini dinaikkan, media ini mencoba menghubungi Asis Munandar, Irban III Inspektorat Sumenep melalui saluran telepon, tetapi belum juga direspon.
Penulis : Rusydiyono