Presiden Jokowi Bertemu Dewan Direksi BPJS Bahas Soal ini

Redaksi Nolesa

Jumat, 7 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, NOLESA.com — Dewan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menghadap Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Kedatangan Dewan Direksi Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan ini diterima Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat 7 Oktober 2022.

Pada saat menerima kunjungan Dewan Direksi BPJS Ketenagakerjaan ini Presiden Jokowi didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi menyampaikan berapa hal penting. Diantaranya berpesan kepada dewan direksi untuk hati-hati dalam mengelola dana BPJS Ketenagakerjaan.

“Bapak Presiden tadi titip dana yang besar ini dikelola dengan sangat baik dan hati-hati,” ujar Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, dalam keterangannya usai pertemuan dengan Presiden Jokowi.

Baca Juga :  Menang Gugatan, SEMA UIN SUKA Lakukan Sujud Syukur

Menurut Anggoro, saat ini dana yang ada di BPJS Ketenagakerjaan adalah sebesar Rp607 triliun. Dari jumlah tersebut, sebesar 89 persen diinvestasikan ke _goverment related investment_, dengan 65 persen di antaranya ada di Surat Berharga Negara (SBN).

“Tentu saja untuk memastikan bahwa dana tersebut bisa aman dan saat dibutuhkan nantinya tetap ada dananya,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dewan Direksi BPJS Ketenagakerjaan juga turut melaporkan sejumlah kinerja yang dicapainya selama 19 bulan sejak dilantik oleh Presiden Jokowi pada 22 Februari 2021 lalu. Salah satunya adalah meningkatnya jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari 28 juta peserta menjadi 35 juta peserta.

Baca Juga :  Menkomdigi Perkenalkan PP TUNAS ke ITU

“Kami menargetkan dalam 5 tahun tumbuh 2 kali lipat menjadi 70 juta,” ucap Anggoro.

Selain itu, Anggoro juga menyampaikan bahwa saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan digitalisasi layanan melalui Jamsostek Mobile dalam rangka memberikan kecepatan layanan dan meningkatkan kepuasan peserta, sesuai arahan dari Presiden Jokowi.

“Untuk layanan yang juga menjadi _concern_ Bapak Presiden, layanan yang baik bagi para pekerja, kami menyampaikan bahwa kami telah melaksanakan digitalisasi dalam layanan sehingga kalau dulu peserta itu klaim butuh waktu 10-15 hari, saat ini klaim hanya 15 menit bisa klaim dengan Jamsostek Mobile,” ujar Anggoro.

Baca Juga :  Penjelasan Profesor Erni UI Menganai Tanda-tanda DBD

Terakhir, dewan direksi juga menyampaikan kepada Presiden Jokowi terkait perkembangan data penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). Menurut Anggoro, saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah mengirimkan data penerima BSU hingga tahap 4, sedangkan tahap 5 akan segera dikirimkan dalam waktu dekat.

“Totalnya 14 juta data BSU kita kirimkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk divalidasi,” pungkasnya.(*)


Penulis : Arif

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Novita Hardini Dorong Hilirisasi Komoditas Pertanian dan Penguatan UMKM di Tapanuli Utara
Presiden Prabowo Minta Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah
SE Menkomdigi Untuk Lindungi Sisa Kuota Pelanggan Seluler
Suarakan Inklusivitas di Muktamar NU, PP IPNU Gelar Bedah Buku Fiqh Disabilitas
Legislator PKB Apresiasi Ojol Jadi Pelaku Usaha Mikro, Dorong Perlindungan dan Akses Pembiayaan
Kemenhaj Dorong Tata Kelola Berbasis Data dan Bukti untuk Perkuat Pelayanan Jemaah
Kado HUT ke-81 RI, Novita Hardini Hadiahkan Dua Ambulans Gratis untuk Warga Trenggalek
Ketua DPR RI Puan Mahan Soroti RAPBN 2027 yang Hampir Tembus Rp4.000 Triliun

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 00:22 WIB

Novita Hardini Dorong Hilirisasi Komoditas Pertanian dan Penguatan UMKM di Tapanuli Utara

Senin, 7 September 2026 - 23:08 WIB

Presiden Prabowo Minta Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:17 WIB

SE Menkomdigi Untuk Lindungi Sisa Kuota Pelanggan Seluler

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Suarakan Inklusivitas di Muktamar NU, PP IPNU Gelar Bedah Buku Fiqh Disabilitas

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:59 WIB

Legislator PKB Apresiasi Ojol Jadi Pelaku Usaha Mikro, Dorong Perlindungan dan Akses Pembiayaan

Berita Terbaru