Pol PP Sumenep Minta Bantuan Masyarakat dalam Memberantas Rokok Ilegal

Redaksi Nolesa

Kamis, 20 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com — Keberadaan rokok ilegal tidak hanya merugikan satu pihak melainkan semuanya. Karena itu Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumenep, terus gerilya persempit peluang sebaran rokol ilegal.

Ketika melakukan operasi bersama yang dilakukan antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI/Polri, Bagian Perekonomian dan SDA, Diskop UKM dan Perindag, Bagian Hukum, serta DPMPTSP dan Tenaga Kerja serta petugas dari Bea Cukai, tidak cukup menanyai dan memeriksa toko yang didatangi.

Baca Juga :  Gala Dinner, Sambutan Istimewa dari Bupati H. Fauzi untuk Kader PMII se-Jawa Timur

Melainkan juga menempel poster yang bertuliskan seruan berantas rokok ilegal serta nomor kontak pengaduan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi dengan poster yang kami tempel itu berharap masyarakat juga bisa membantu menghubungi kami atau pihak terkait untuk menginformasikan adanya rokok ilegal tersebut,” kata Kasatpol PP Ach Laili Maulidy kepada awak media.

Baca Juga :  Vaksinasi Sukses, Pemkot Batu Anugerahkan Sejumlah Penghargaan

Mantan Camat Ganding itu mengaku, tanpa peran serta dari semua stakeholder yang ada pemberantasan rokok ilegal tidak akan sukses.

“Kami harap bisa turut serta melakukan pemberantasan rokok ilegal di Sumenep,” harap Kasat Laili.

Untuk diketahui, penegakan hukum terhadap pelaku penjualan rokok ilegal diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007 perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai.

Baca Juga :  MH Said Abdullah Terima Penghargaan Bapak Televisi Madura dari IJTI

Pelaku pelanggaran pidana terkait peredaran rokok ilegal dapat terancam pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun dan/atau pidana denda paling sedikit dua kali nilai cukai dan paling banyak sepuluh kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Siswa MA Nurur Rahmah Raih Prestasi di Perkajum Kenaikan Tingkat
Dewan Asal Pulau Masalembu Terpilih sebagai Ketua Pansus Tatib DPRD Sumenep
Konsisten Dorong Program Rumah Murah, BTN Mendapatkan Apresiasi
Suara Gemara, Ketua DPRD Sumenep Wajib Dijabat Legislator Berkualitas dan Visioner
Datang ke Kecamatan Gapura, Bupati Fauzi Serahkan Sejumlah Bantuan
6 Asas Hukum Perdata
Bapaknya Anak Yatim
Bacabup dan Bacawabup FAHAM Selesai Ikuti Tes Kesehatan, H. Fauzi: Alhamdulillah Berjalan Lancar

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 22:09 WIB

Siswa MA Nurur Rahmah Raih Prestasi di Perkajum Kenaikan Tingkat

Sabtu, 7 September 2024 - 15:05 WIB

Dewan Asal Pulau Masalembu Terpilih sebagai Ketua Pansus Tatib DPRD Sumenep

Sabtu, 7 September 2024 - 13:00 WIB

Konsisten Dorong Program Rumah Murah, BTN Mendapatkan Apresiasi

Kamis, 5 September 2024 - 19:00 WIB

Suara Gemara, Ketua DPRD Sumenep Wajib Dijabat Legislator Berkualitas dan Visioner

Kamis, 5 September 2024 - 14:00 WIB

Datang ke Kecamatan Gapura, Bupati Fauzi Serahkan Sejumlah Bantuan

Berita Terbaru