Pol PP Sumenep Minta Bantuan Masyarakat dalam Memberantas Rokok Ilegal

Redaksi Nolesa

Kamis, 20 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com — Keberadaan rokok ilegal tidak hanya merugikan satu pihak melainkan semuanya. Karena itu Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumenep, terus gerilya persempit peluang sebaran rokol ilegal.

Ketika melakukan operasi bersama yang dilakukan antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI/Polri, Bagian Perekonomian dan SDA, Diskop UKM dan Perindag, Bagian Hukum, serta DPMPTSP dan Tenaga Kerja serta petugas dari Bea Cukai, tidak cukup menanyai dan memeriksa toko yang didatangi.

Baca Juga :  Wabup Sumenep Hadiri Doa Bersama Tahun Baru Islam

Melainkan juga menempel poster yang bertuliskan seruan berantas rokok ilegal serta nomor kontak pengaduan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi dengan poster yang kami tempel itu berharap masyarakat juga bisa membantu menghubungi kami atau pihak terkait untuk menginformasikan adanya rokok ilegal tersebut,” kata Kasatpol PP Ach Laili Maulidy kepada awak media.

Baca Juga :  Cara Tepat Jaga Kesehatan Kulit Menurut Dokter Spesialis RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep

Mantan Camat Ganding itu mengaku, tanpa peran serta dari semua stakeholder yang ada pemberantasan rokok ilegal tidak akan sukses.

“Kami harap bisa turut serta melakukan pemberantasan rokok ilegal di Sumenep,” harap Kasat Laili.

Untuk diketahui, penegakan hukum terhadap pelaku penjualan rokok ilegal diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007 perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai.

Baca Juga :  Bersiap Sambut MTQ Jatim, Pemkab Sumenep Lakukan Seleksi

Pelaku pelanggaran pidana terkait peredaran rokok ilegal dapat terancam pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun dan/atau pidana denda paling sedikit dua kali nilai cukai dan paling banyak sepuluh kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Tigas Pesan Wabup Fauzan Saat Lepas Petugas Sensus Ekonomi Bangkalan
Percasi Sumenep Siapkan Kejutan untuk Pecinta Catur di Bulan Bung Karno
Novita Hardini Dorong UPRINTIS Futsal League 2026 Lahirkan Atlet Berbakat
Wakil Bupati Sumenep Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Giligenting
Komdigi Libatkan Finalis Puteri Indonesia 2026 dalam Kampanye Perlindungan Anak di Ruang Digital
Wabup Bangkalan Sambut Baik Petugas Sensus Ekonomi 2026, Ajak Masyarakat Berpartisipasi
Hasto Apresiasi Bulan Bung Karno di Blitar, Nilai Ajaran Soekarno Hidup di Tengah Masyarakat
Wabup Sumenep Hadiri Doa Bersama Tahun Baru Islam

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:06 WIB

Tigas Pesan Wabup Fauzan Saat Lepas Petugas Sensus Ekonomi Bangkalan

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:31 WIB

Percasi Sumenep Siapkan Kejutan untuk Pecinta Catur di Bulan Bung Karno

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:20 WIB

Novita Hardini Dorong UPRINTIS Futsal League 2026 Lahirkan Atlet Berbakat

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:02 WIB

Wakil Bupati Sumenep Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Giligenting

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:23 WIB

Komdigi Libatkan Finalis Puteri Indonesia 2026 dalam Kampanye Perlindungan Anak di Ruang Digital

Berita Terbaru