SUMENEP, NOLESA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, di Ruang Rapat Potre Koneng, Bappeda Sumenep, Selasa, 27 Januari 2026.
Forum tersebut dibuka oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep dan dihadiri kepala perangkat daerah, camat, instansi vertikal, tim ahli Bupati, akademisi, organisasi profesi, LSM, organisasi kemasyarakatan, hingga insan media.
Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, mengatakan forum konsultasi publik digelar untuk menjaring masukan dan saran dari para pemangku kepentingan terhadap rancangan awal RKPD Kabupaten Sumenep Tahun 2027.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Forum ini bertujuan menyelaraskan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah dengan kebutuhan serta aspirasi masyarakat, sekaligus meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel,” ujar Arif.
Ia menjelaskan, penyusunan RKPD 2027 berpedoman pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Dalam forum tersebut, disampaikan tema pembangunan Kabupaten Sumenep Tahun 2027 sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2025–2029, yakni mendorong sumber daya manusia yang produktif dan berdaya saing untuk pembangunan ekonomi.
Adapun prioritas pembangunan daerah tahun 2027 ditetapkan dalam lima fokus utama. Pertama, penguatan kapasitas dan produktivitas sumber daya manusia melalui peningkatan kualitas dan pemerataan layanan pendidikan dan kesehatan serta penguatan keterampilan tenaga kerja.
Kedua, peningkatan produktivitas dan nilai tambah sektor unggulan daerah. Ketiga, penguatan infrastruktur dasar dan konektivitas antarwilayah dengan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
Prioritas keempat adalah peningkatan kualitas tata kelola dan pelayanan publik yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Sementara prioritas kelima diarahkan pada mewujudkan harmonisasi sosial dalam kehidupan bermasyarakat.
Arif juga memaparkan tahapan penyusunan RKPD 2027 yang dimulai sejak awal Januari 2026. Forum Konsultasi Publik dilaksanakan pada 27 Januari 2026, dilanjutkan Musrenbang kecamatan pada Februari, forum perangkat daerah pada Maret, serta Musrenbang RKPD kabupaten pada 31 Maret 2026.
Selanjutnya, Musrenbang RKPD Provinsi dijadwalkan pada April 2026, penyusunan rancangan akhir RKPD pada Juni 2026, dan penetapan RKPD pada Juli 2026.
“Masukan dari forum ini akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan rancangan awal RKPD Kabupaten Sumenep Tahun 2027,” pungkas Arif. (*)
Penulis : Rusydiyono










