Pemkab Sumenep Dorong Inovasi E-Berpadu

Redaksi Nolesa

Rabu, 16 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com — Kehadiran sistem Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu) untuk mempermudah pelayanan terbaik kepada masyarakat. Khususnya bagi mereka yang tersandung kasus pidana.

Maka dari perlu ada pencanangan Kesepakatan Aparatur Penegak Hukum di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Sumenep dengan Aplikasi E-Berpadu.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi menjelaskan aplikasi E-Berpadu merupakan integrasi berkas pidana antar penegak hukum, untuk layanan kepada masyarakat pencari keadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan demikian, Bupati Fauzi berharap semua pihak mendukung pelaksanaan aplikasi tersebut. Hal itu untuk meningkatkan sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi, dalam meningkatkan kualitas pelayanan data administrasi penanganan perkara tindak pidana dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang bersangkutan.

Baca Juga :  Progres Pembangunan Infrastruktur di Pamekasan, Seperti ini Penjelasannya Wabup Fattah Jasin

“E-Berpadu untuk mewujudkan digitalisasi administrasi perkara pidana dan memangkas prosedur panjang birokrasi, sehingga tercipta efektivitas dan efisiensi layanan perkara pidana, yang diharapkan bisa meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan,” jelas Bupati Fauzi pada Pencanangan Kesepakatan Aparatur Penegak Hukum di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Sumenep dengan Aplikasi E-Berpadu, di Kantor Bupati, Rabu 16 November 2022.

Secara tegas, Bupati Fauzi menyampaikan jika Pemkab Sumenep berkomitmen untuk mendukung program Mahkamah Agung (MA) demi peningkatan kualitas penanganan perkara berbasis teknologi.

“Kami menyampaikan terima kasih atas kerja sama dan sinergi antar para penegak hukum yang mendukung peningkatan kualitas penanganan perkara berbasis teknologi ini,” pungkas Bupati Fauzi.

Baca Juga :  Dua Kasus Kekerasan Seksual Anak Beruntun, KOHATI HMI Sumenep Desak Pemerintah Bergerak

Sementara Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Sumenep Arie Andhika Adi Kresna memaparkan jika kemajuan teknologi saat ini sudah tidak dapat dibendung lagi, dan hampir seluruh kegiatan manusia menggunakan sarana teknologi.

“Sehingga Mahkamah Agung Republik Indonesia memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kinerja dan layanan peradilan, salah satunya melalui launching aplikasi Elektronik Berkas Perkara Pidana Terpadu,” jelas Ketua PN Sumenep itu.

Dia berharap kehadiran aplikasi E-Berpadu bisa mendorong perwujudan Sistem Basis Data Penanganan Perkara Tindak Pidana Secara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi, sehingga memberikan kemudahan bagi pelaksanaan tugas-tugas aparatur dalam rangka memberikan pelayanan publik yang prima.

Baca Juga :  Dalam Sebulan, Tim Berhasil Himpun Ratusan Merk Rokok Ilegal di Kabupaten Sumenep

“Aplikasi ini, mendorong percepatan elektronisasi administrasi perkara pidana di semua tingkat pemeriksaan, supaya para penegak hukum dan para pihak berperkara lebih mudah, untuk mendapatkan akses dan informasi seputar penanganan perkara pidana, mulai dari proses penyidikan hingga proses persidangan di pengadilan,” Ketua Ari memungkasi.

Untuk diketahui, penandatanganan dukungan aparatur penegak hukum di wilayah hukum Pengadilan Negeri Sumenep, Implementasi Sistem Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu), dilakukan oleh Bupati Achmad Fauzi dengan Ketua Pengadilan Negeri Sumenep Arie Andhika Adi Kresna, Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep Trimo, Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko dan Kepala Rumah Tahanan Negara Sumenep Ridwan Susilo.


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

BM PAN Periode 2026–2031 Gelar Meet and Greet, Teguhkan Soliditas dan Satu Komando
SSIC Resmi Berdiri di Kota Yogya, Disiapkan Jadi Pusat Dakwah dan Kegiatan Islam
Daftar Anggota DPRD Partai Hanura di Madura
Mengapa Purbaya Dipecat? Ini Kata Ekonom
Elektabilitas PAN Capai 5,6 Persen, BM PAN Dorong Kader Perkuat Kerja Nyata
Bupati Ipuk Perkuat Pendidikan Spiritual Lewat Insentif Guru Rohani
Novita Hardini Dorong Hilirisasi Komoditas Pertanian dan Penguatan UMKM di Tapanuli Utara
Dandim Sumenep Pastikan Pembangunan Jembatan Belimbing Lanjuk Berjalan Sesuai Tahapan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 11:02 WIB

BM PAN Periode 2026–2031 Gelar Meet and Greet, Teguhkan Soliditas dan Satu Komando

Selasa, 15 September 2026 - 11:34 WIB

SSIC Resmi Berdiri di Kota Yogya, Disiapkan Jadi Pusat Dakwah dan Kegiatan Islam

Senin, 14 September 2026 - 20:18 WIB

Daftar Anggota DPRD Partai Hanura di Madura

Senin, 14 September 2026 - 19:52 WIB

Mengapa Purbaya Dipecat? Ini Kata Ekonom

Senin, 14 September 2026 - 14:59 WIB

Elektabilitas PAN Capai 5,6 Persen, BM PAN Dorong Kader Perkuat Kerja Nyata

Berita Terbaru

Politik

Daftar Anggota DPRD Partai Hanura di Madura

Senin, 14 Sep 2026 - 20:18 WIB

Nasional

Mengapa Purbaya Dipecat? Ini Kata Ekonom

Senin, 14 Sep 2026 - 19:52 WIB