Pemkab Sumenep Dorong Inovasi E-Berpadu

Redaksi Nolesa

Rabu, 16 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com — Kehadiran sistem Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu) untuk mempermudah pelayanan terbaik kepada masyarakat. Khususnya bagi mereka yang tersandung kasus pidana.

Maka dari perlu ada pencanangan Kesepakatan Aparatur Penegak Hukum di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Sumenep dengan Aplikasi E-Berpadu.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi menjelaskan aplikasi E-Berpadu merupakan integrasi berkas pidana antar penegak hukum, untuk layanan kepada masyarakat pencari keadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan demikian, Bupati Fauzi berharap semua pihak mendukung pelaksanaan aplikasi tersebut. Hal itu untuk meningkatkan sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi, dalam meningkatkan kualitas pelayanan data administrasi penanganan perkara tindak pidana dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang bersangkutan.

Baca Juga :  Myze Hotel Solusi Libur Akhir Tahun Anda

“E-Berpadu untuk mewujudkan digitalisasi administrasi perkara pidana dan memangkas prosedur panjang birokrasi, sehingga tercipta efektivitas dan efisiensi layanan perkara pidana, yang diharapkan bisa meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan,” jelas Bupati Fauzi pada Pencanangan Kesepakatan Aparatur Penegak Hukum di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Sumenep dengan Aplikasi E-Berpadu, di Kantor Bupati, Rabu 16 November 2022.

Secara tegas, Bupati Fauzi menyampaikan jika Pemkab Sumenep berkomitmen untuk mendukung program Mahkamah Agung (MA) demi peningkatan kualitas penanganan perkara berbasis teknologi.

“Kami menyampaikan terima kasih atas kerja sama dan sinergi antar para penegak hukum yang mendukung peningkatan kualitas penanganan perkara berbasis teknologi ini,” pungkas Bupati Fauzi.

Baca Juga :  Sikapal, Inovasi Bupati Achmad Fauzi untuk Meminimalisir Laka Laut

Sementara Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Sumenep Arie Andhika Adi Kresna memaparkan jika kemajuan teknologi saat ini sudah tidak dapat dibendung lagi, dan hampir seluruh kegiatan manusia menggunakan sarana teknologi.

“Sehingga Mahkamah Agung Republik Indonesia memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kinerja dan layanan peradilan, salah satunya melalui launching aplikasi Elektronik Berkas Perkara Pidana Terpadu,” jelas Ketua PN Sumenep itu.

Dia berharap kehadiran aplikasi E-Berpadu bisa mendorong perwujudan Sistem Basis Data Penanganan Perkara Tindak Pidana Secara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi, sehingga memberikan kemudahan bagi pelaksanaan tugas-tugas aparatur dalam rangka memberikan pelayanan publik yang prima.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Permudah Layanan Kependudukan dengan Aplikasi SIKERIS

“Aplikasi ini, mendorong percepatan elektronisasi administrasi perkara pidana di semua tingkat pemeriksaan, supaya para penegak hukum dan para pihak berperkara lebih mudah, untuk mendapatkan akses dan informasi seputar penanganan perkara pidana, mulai dari proses penyidikan hingga proses persidangan di pengadilan,” Ketua Ari memungkasi.

Untuk diketahui, penandatanganan dukungan aparatur penegak hukum di wilayah hukum Pengadilan Negeri Sumenep, Implementasi Sistem Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu), dilakukan oleh Bupati Achmad Fauzi dengan Ketua Pengadilan Negeri Sumenep Arie Andhika Adi Kresna, Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep Trimo, Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko dan Kepala Rumah Tahanan Negara Sumenep Ridwan Susilo.


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Aksi Nyata Fraksi PDIP DPRD Sumenep Dorong Penghematan BBM
Bersama Universitas Annuqayah KI Sumenep Komitmen Perkuat Kemitraan Keterbukaan Informasi Publik
Berlanjut, KI Sumenep Jadwalkan Sidang CSR Migas dan APBDes Banbaru Pekan Depan
Said Abdullah Tegaskan Kedekatan PDIP Jatim dengan NU
Bupati Sumenep Gencarkan Gerakan ASRI
Beri Contoh Hemat BBM, Bupati Sumenep Naik Becak
Gaspol Transparansi, KI Sumenep Temui Bupati Fauzi Dorong Semua OPD Lebih Terbuka
Bupati Sumenep Pantau Pelaksanaan TKA 2026

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 16:25 WIB

Aksi Nyata Fraksi PDIP DPRD Sumenep Dorong Penghematan BBM

Rabu, 15 April 2026 - 18:25 WIB

Bersama Universitas Annuqayah KI Sumenep Komitmen Perkuat Kemitraan Keterbukaan Informasi Publik

Senin, 13 April 2026 - 13:06 WIB

Berlanjut, KI Sumenep Jadwalkan Sidang CSR Migas dan APBDes Banbaru Pekan Depan

Minggu, 12 April 2026 - 18:45 WIB

Said Abdullah Tegaskan Kedekatan PDIP Jatim dengan NU

Rabu, 8 April 2026 - 11:54 WIB

Beri Contoh Hemat BBM, Bupati Sumenep Naik Becak

Berita Terbaru

Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumenep, H. Hosnan Abrory naik sepeda ontel ke kantor DPRD Sumenep (Foto: Istimewa)

Daerah

Aksi Nyata Fraksi PDIP DPRD Sumenep Dorong Penghematan BBM

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:25 WIB

Ketua DPD PDIP Jatim, Said Abdullah (Foto: Istimewa)

Politik

Said Abdullah Tegaskan Kedekatan PDIP Jatim dengan NU

Minggu, 12 Apr 2026 - 18:45 WIB