Pemkab Sumenep Dorong Inovasi E-Berpadu

Redaksi Nolesa

Rabu, 16 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com — Kehadiran sistem Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu) untuk mempermudah pelayanan terbaik kepada masyarakat. Khususnya bagi mereka yang tersandung kasus pidana.

Maka dari perlu ada pencanangan Kesepakatan Aparatur Penegak Hukum di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Sumenep dengan Aplikasi E-Berpadu.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi menjelaskan aplikasi E-Berpadu merupakan integrasi berkas pidana antar penegak hukum, untuk layanan kepada masyarakat pencari keadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan demikian, Bupati Fauzi berharap semua pihak mendukung pelaksanaan aplikasi tersebut. Hal itu untuk meningkatkan sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi, dalam meningkatkan kualitas pelayanan data administrasi penanganan perkara tindak pidana dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang bersangkutan.

Baca Juga :  Alasan Ketua DPRD Sumenep Mengapresiasi LKPJ Bupati Achmad Fauzi

“E-Berpadu untuk mewujudkan digitalisasi administrasi perkara pidana dan memangkas prosedur panjang birokrasi, sehingga tercipta efektivitas dan efisiensi layanan perkara pidana, yang diharapkan bisa meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan,” jelas Bupati Fauzi pada Pencanangan Kesepakatan Aparatur Penegak Hukum di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Sumenep dengan Aplikasi E-Berpadu, di Kantor Bupati, Rabu 16 November 2022.

Secara tegas, Bupati Fauzi menyampaikan jika Pemkab Sumenep berkomitmen untuk mendukung program Mahkamah Agung (MA) demi peningkatan kualitas penanganan perkara berbasis teknologi.

“Kami menyampaikan terima kasih atas kerja sama dan sinergi antar para penegak hukum yang mendukung peningkatan kualitas penanganan perkara berbasis teknologi ini,” pungkas Bupati Fauzi.

Baca Juga :  Dukung Semangat Bupati Haji Achmad Fauzi, BPRS Bhakti Sumekar Jadikan Event untuk Hidupkan UMKM

Sementara Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Sumenep Arie Andhika Adi Kresna memaparkan jika kemajuan teknologi saat ini sudah tidak dapat dibendung lagi, dan hampir seluruh kegiatan manusia menggunakan sarana teknologi.

“Sehingga Mahkamah Agung Republik Indonesia memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kinerja dan layanan peradilan, salah satunya melalui launching aplikasi Elektronik Berkas Perkara Pidana Terpadu,” jelas Ketua PN Sumenep itu.

Dia berharap kehadiran aplikasi E-Berpadu bisa mendorong perwujudan Sistem Basis Data Penanganan Perkara Tindak Pidana Secara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi, sehingga memberikan kemudahan bagi pelaksanaan tugas-tugas aparatur dalam rangka memberikan pelayanan publik yang prima.

Baca Juga :  Serius Kawal Pembangunan, GPS-Desa Desak Pemkab Sumenep Perbaiki Jalan Penghubung Gapteng-Tamidung

“Aplikasi ini, mendorong percepatan elektronisasi administrasi perkara pidana di semua tingkat pemeriksaan, supaya para penegak hukum dan para pihak berperkara lebih mudah, untuk mendapatkan akses dan informasi seputar penanganan perkara pidana, mulai dari proses penyidikan hingga proses persidangan di pengadilan,” Ketua Ari memungkasi.

Untuk diketahui, penandatanganan dukungan aparatur penegak hukum di wilayah hukum Pengadilan Negeri Sumenep, Implementasi Sistem Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu), dilakukan oleh Bupati Achmad Fauzi dengan Ketua Pengadilan Negeri Sumenep Arie Andhika Adi Kresna, Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep Trimo, Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko dan Kepala Rumah Tahanan Negara Sumenep Ridwan Susilo.


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Kabag Helmi Minta Doa Supaya Pelantikan Bupati Sumenep Lancar, Apalagi Hari ini Sedang Gladi
Dukung Capaian Positif Pemerintah, Aktivis Milenial: Prabowo-Gibran Serius Wujudkan Pembangunan Nasional
Kantor DPRD Sumenep Adalah Rumah Perjuangan, Ketua Dewan Persilahkan Semua Lapisan Datang Sampaikan Aspirasi
Pengamat Hukum Menilai Rekrutmen TA Anggota DPRD Sumenep Hanya Prank, Begini Tanggapan Ketua Fraksi Demokrat dan PAN
Perkuat Ketahanan Pangan Lokal, DPP Tani Merdeka: Kolaborasi Kawal Kesejahteraan Petani Daerah
Selain Dukung, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep Juga Berharap Masukan Masyarakat untuk Raperda Pesantren
Indra Wahyudi Sering Mengawal Aspirasi Rakyat yang Disampaikan di TikTok
Kemkomdigi Bersama Google Sepakat Lindungi Anak Indonesia dari Konten Internet Berbahaya

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 09:42 WIB

Kabag Helmi Minta Doa Supaya Pelantikan Bupati Sumenep Lancar, Apalagi Hari ini Sedang Gladi

Sabtu, 15 Februari 2025 - 10:01 WIB

Dukung Capaian Positif Pemerintah, Aktivis Milenial: Prabowo-Gibran Serius Wujudkan Pembangunan Nasional

Jumat, 14 Februari 2025 - 17:53 WIB

Kantor DPRD Sumenep Adalah Rumah Perjuangan, Ketua Dewan Persilahkan Semua Lapisan Datang Sampaikan Aspirasi

Jumat, 14 Februari 2025 - 17:01 WIB

Pengamat Hukum Menilai Rekrutmen TA Anggota DPRD Sumenep Hanya Prank, Begini Tanggapan Ketua Fraksi Demokrat dan PAN

Kamis, 13 Februari 2025 - 13:34 WIB

Selain Dukung, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep Juga Berharap Masukan Masyarakat untuk Raperda Pesantren

Berita Terbaru

Dendam (Ilustrasi Pixabay)

Cerpen

DENDAM

Sabtu, 15 Feb 2025 - 07:00 WIB