Pansus IV DPRD Sumenep Berupaya Raperda Keris Tuntas Sebelum Akhir 2025

Redaksi Nolesa

Kamis, 5 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansus IV DPRD Sumenep, Mulyadi (foto: humas DPRD)

Ketua Pansus IV DPRD Sumenep, Mulyadi (foto: humas DPRD)

SUMENEP, NOLESA.COM – Sempat terlunta-lunta, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Keris di Kabupaten Sumenep mulai menemukan titik terang.

Kejelasan itu ditandai dengan persetujuan oleh Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kabupaten Sumenep terkait Naskah Akademik (NA) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Keris yang dibuat Tim Universitas Brawijaya (UB) Malang setelah ditunjuk oleh Disbudporapar Sumenep.

Menurut Ketua Pansus IV DPRD Sumenep, Mulyadi, pertemuan dengan tim penyusun NA dari UB Malang telah dilakukan di Surabaya.

“Kita sudah bertemu dengan pembuat naskah akademik. Itu sudah clear. NA-nya sudah cocok,” kata Mulyadi, Kamis, 5 Juni 2025.

Mulyadi yang juga Ketua Komisi IV ini memaparka bahwa proses pembahasan Raperda Keris sempat tertunda. Karena, pembahasan ini telah direncanakan awal bulan Mei lalu.

Baca Juga :  Kini Pulau Masalembu Telah Miliki Lumbung Sosial

“Kita mulai kemarin soalnya ada kesibukan,” ujar Ketua Fraksi Demokrat itu.

Dengan begitu, Mulyadi akan mencanangkan ulang pembahasan Raperda unggulan Pemerintah Daerah tersebut pada pertengahan Juni nanti.

“Mungkin pas pertengahan Juni kita bisa bahas lagi,” ujarnya.

Untuk memastikan aspirasi masyarakat terakomodir, Pansus IV berencana mengundang para pemangku kepentingan (stakeholder) di bidang keris.

“Kita akan mendengarkan masukan dari para pelaku budaya dan pengrajin keris tentang apa yang mereka butuhkan dalam Raperda ini,” tambahnya.

Baca Juga :  Sumenep Rumah Kita, Kiai Hamid Jadikan Idulfitri 1445 Hijriah sebagai Momentum Perkuat Persaudaraan

Lebih lanjut, Pansus IV menargetkan Raperda Keris dapat disahkan sebelum akhir tahun 2025.

“Kita upayakan rampung tahun ini,” pungkasnya

Diketahui, Raperda Keris diharapkan dapat menjadi payung hukum yang memperkuat pelestarian dan pengembangan keris sebagai warisan budaya khas Sumenep. Mengingat Sumenep telah mendeklarasikan sebagai Kota Keris.(*)

Penulis : Rusydiyono

Berita Terkait

IKA UNIJA Madura Kaji Wacana Kabupaten Kepulauan Sumenep Lewat Forum Akademik
Kapolresta Ariek Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Kunjungi Kantor PWRI Sumenep
Pemkab Bangkalan Percepat Sekolah Rakyat, Ditargetkan Siap Tahun Ajaran 2027
JMSI Sumenep Dorong Kemitraan dengan Polresta Lebih Terbuka dan Profesional
UKM PSHT UTM Raih Piala Rektor dan Juara Umum 3 di Ajang Trunojoyo Cup IV
Pemkab Bangkalan Genjot Imunisasi dan Tekan Stunting Lewat Lomba Video Inovasi
Tak Perlu ke Luar Kota, Arinna Hidayah Salon & SPA Resmi Hadir di Sumenep
KKN Kolaborasi UIN Saizu Gandeng Karang Taruna Siapkan Lomba Agustusan di Desa Bejiruyung

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:24 WIB

IKA UNIJA Madura Kaji Wacana Kabupaten Kepulauan Sumenep Lewat Forum Akademik

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:13 WIB

Kapolresta Ariek Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Kunjungi Kantor PWRI Sumenep

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:46 WIB

Pemkab Bangkalan Percepat Sekolah Rakyat, Ditargetkan Siap Tahun Ajaran 2027

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:37 WIB

JMSI Sumenep Dorong Kemitraan dengan Polresta Lebih Terbuka dan Profesional

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:27 WIB

UKM PSHT UTM Raih Piala Rektor dan Juara Umum 3 di Ajang Trunojoyo Cup IV

Berita Terbaru