Pansus IV DPRD Sumenep Berupaya Raperda Keris Tuntas Sebelum Akhir 2025

Redaksi Nolesa

Kamis, 5 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansus IV DPRD Sumenep, Mulyadi (foto: humas DPRD)

Ketua Pansus IV DPRD Sumenep, Mulyadi (foto: humas DPRD)

SUMENEP, NOLESA.COM – Sempat terlunta-lunta, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Keris di Kabupaten Sumenep mulai menemukan titik terang.

Kejelasan itu ditandai dengan persetujuan oleh Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kabupaten Sumenep terkait Naskah Akademik (NA) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Keris yang dibuat Tim Universitas Brawijaya (UB) Malang setelah ditunjuk oleh Disbudporapar Sumenep.

Menurut Ketua Pansus IV DPRD Sumenep, Mulyadi, pertemuan dengan tim penyusun NA dari UB Malang telah dilakukan di Surabaya.

“Kita sudah bertemu dengan pembuat naskah akademik. Itu sudah clear. NA-nya sudah cocok,” kata Mulyadi, Kamis, 5 Juni 2025.

Mulyadi yang juga Ketua Komisi IV ini memaparka bahwa proses pembahasan Raperda Keris sempat tertunda. Karena, pembahasan ini telah direncanakan awal bulan Mei lalu.

Baca Juga :  Refleksi Hari Pancasila, Ketua DPRD Sumenep Ajak Masyarakat Bersatu

“Kita mulai kemarin soalnya ada kesibukan,” ujar Ketua Fraksi Demokrat itu.

Dengan begitu, Mulyadi akan mencanangkan ulang pembahasan Raperda unggulan Pemerintah Daerah tersebut pada pertengahan Juni nanti.

“Mungkin pas pertengahan Juni kita bisa bahas lagi,” ujarnya.

Untuk memastikan aspirasi masyarakat terakomodir, Pansus IV berencana mengundang para pemangku kepentingan (stakeholder) di bidang keris.

“Kita akan mendengarkan masukan dari para pelaku budaya dan pengrajin keris tentang apa yang mereka butuhkan dalam Raperda ini,” tambahnya.

Baca Juga :  SKK Migas-KEI Akan Gunakan Metode OBN untuk Survei Seismik di Pulau Kangean

Lebih lanjut, Pansus IV menargetkan Raperda Keris dapat disahkan sebelum akhir tahun 2025.

“Kita upayakan rampung tahun ini,” pungkasnya

Diketahui, Raperda Keris diharapkan dapat menjadi payung hukum yang memperkuat pelestarian dan pengembangan keris sebagai warisan budaya khas Sumenep. Mengingat Sumenep telah mendeklarasikan sebagai Kota Keris.(*)

Penulis : Rusydiyono

Berita Terkait

Arinna Premium Hijab Buktikan Kualitas Brand Lokal di Ajang Sedasa Summit
May Day 2026, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmennya untuk Buruh
HAKIN 2026, KI Sumenep Dorong Akses Informasi Publik yang Transparan
Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya
Putri Ramadani Terpilih sebagai Ketua IPPNU Sumenep, Berikut Targetnya
Legislator PKB Soroti Kasus TBC di Banyuwangi, Inilah 4 Catatannya
Hadiri Musancab PDIP Sumenep, Said Tekankan Peran Partai Hidupkan Pesantren dan NU
Komitmen Jaga Kebudayaan, Musancab PDIP Sumenep Hadirkan Tari Kembang Paseser

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:12 WIB

Arinna Premium Hijab Buktikan Kualitas Brand Lokal di Ajang Sedasa Summit

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:39 WIB

May Day 2026, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmennya untuk Buruh

Selasa, 28 April 2026 - 21:26 WIB

Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya

Senin, 27 April 2026 - 17:59 WIB

Putri Ramadani Terpilih sebagai Ketua IPPNU Sumenep, Berikut Targetnya

Minggu, 26 April 2026 - 20:30 WIB

Legislator PKB Soroti Kasus TBC di Banyuwangi, Inilah 4 Catatannya

Berita Terbaru