Pansus IV DPRD Sumenep Berupaya Raperda Keris Tuntas Sebelum Akhir 2025

Redaksi Nolesa

Kamis, 5 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansus IV DPRD Sumenep, Mulyadi (foto: humas DPRD)

Ketua Pansus IV DPRD Sumenep, Mulyadi (foto: humas DPRD)

SUMENEP, NOLESA.COM – Sempat terlunta-lunta, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Keris di Kabupaten Sumenep mulai menemukan titik terang.

Kejelasan itu ditandai dengan persetujuan oleh Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kabupaten Sumenep terkait Naskah Akademik (NA) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Keris yang dibuat Tim Universitas Brawijaya (UB) Malang setelah ditunjuk oleh Disbudporapar Sumenep.

Menurut Ketua Pansus IV DPRD Sumenep, Mulyadi, pertemuan dengan tim penyusun NA dari UB Malang telah dilakukan di Surabaya.

“Kita sudah bertemu dengan pembuat naskah akademik. Itu sudah clear. NA-nya sudah cocok,” kata Mulyadi, Kamis, 5 Juni 2025.

Mulyadi yang juga Ketua Komisi IV ini memaparka bahwa proses pembahasan Raperda Keris sempat tertunda. Karena, pembahasan ini telah direncanakan awal bulan Mei lalu.

Baca Juga :  Medco Energi Madura Perkuat Sinergitas dengan Pers

“Kita mulai kemarin soalnya ada kesibukan,” ujar Ketua Fraksi Demokrat itu.

Dengan begitu, Mulyadi akan mencanangkan ulang pembahasan Raperda unggulan Pemerintah Daerah tersebut pada pertengahan Juni nanti.

“Mungkin pas pertengahan Juni kita bisa bahas lagi,” ujarnya.

Untuk memastikan aspirasi masyarakat terakomodir, Pansus IV berencana mengundang para pemangku kepentingan (stakeholder) di bidang keris.

“Kita akan mendengarkan masukan dari para pelaku budaya dan pengrajin keris tentang apa yang mereka butuhkan dalam Raperda ini,” tambahnya.

Baca Juga :  Meminta Rekomendasi LKPj Bupati Sumenep 2023 Dijadikan Landasan Memaksimalkan Program

Lebih lanjut, Pansus IV menargetkan Raperda Keris dapat disahkan sebelum akhir tahun 2025.

“Kita upayakan rampung tahun ini,” pungkasnya

Diketahui, Raperda Keris diharapkan dapat menjadi payung hukum yang memperkuat pelestarian dan pengembangan keris sebagai warisan budaya khas Sumenep. Mengingat Sumenep telah mendeklarasikan sebagai Kota Keris.(*)

Penulis : Rusydiyono

Berita Terkait

Komdigi Libatkan Finalis Puteri Indonesia 2026 dalam Kampanye Perlindungan Anak di Ruang Digital
Wabup Bangkalan Sambut Baik Petugas Sensus Ekonomi 2026, Ajak Masyarakat Berpartisipasi
Hasto Apresiasi Bulan Bung Karno di Blitar, Nilai Ajaran Soekarno Hidup di Tengah Masyarakat
Wabup Sumenep Hadiri Doa Bersama Tahun Baru Islam
Istana Gebang Siap Jadi Ruang Edukasi Sejarah Bagi Gen Z
Politikus PKB Minta BSN Dorong UMKM Naik Kelas
KUA Batang-Batang Gelar Doa Akhir Tahun, ASN Diajak Perkuat Ibadah dan Pelayanan
Festival Kuliner KI Komunal, Cara Pemkab Sampang Jaga Warisan Budaya

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:23 WIB

Komdigi Libatkan Finalis Puteri Indonesia 2026 dalam Kampanye Perlindungan Anak di Ruang Digital

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:40 WIB

Wabup Bangkalan Sambut Baik Petugas Sensus Ekonomi 2026, Ajak Masyarakat Berpartisipasi

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:26 WIB

Hasto Apresiasi Bulan Bung Karno di Blitar, Nilai Ajaran Soekarno Hidup di Tengah Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:17 WIB

Wabup Sumenep Hadiri Doa Bersama Tahun Baru Islam

Senin, 15 Juni 2026 - 20:40 WIB

Politikus PKB Minta BSN Dorong UMKM Naik Kelas

Berita Terbaru

Wabup Sumenep Hadiri Doa Bersama Tahun Baru Islam (Foto: Istimewa)

Daerah

Wabup Sumenep Hadiri Doa Bersama Tahun Baru Islam

Selasa, 16 Jun 2026 - 15:17 WIB