Pansus II DPRD Sumenep Telah Konsultasi ke Kemendagri dan Pemrov Jatim

Redaksi Nolesa

Rabu, 5 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com — Terkait pembentukan dan susunan perangkat daerah usulan eksekutif, Pansus II DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur telah berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri dan Pemrov Jatim.

Ketua Pansus II DPRD Sumenep H. Herman Dali Kusuma menjelaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumenep yang diusulkan eksekutif telah dilakukan.

Bahkan, kata H. Herman mengaku Pansus II telah melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Senin 3 April 2023, kemarin.

“Kami telah berkonsultasi ke Kemendagri dan Pemprov. Dalam waktu dekat kami agendakan dengan eksekutif. Karena Raperda ini usul eksekutif,” katanya, Rabu 5 April 2023.

Politisi senior PKB itu mengungkapkan bahwa pembahasan Raperda tersebut dengan eksekutif sempat dijadwal pada 28 Maret 2023 lalu. Akan tetapi semua kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang diundang waktu itu tidak ada yang datang.

Baca Juga :  MAKAYASA Percepat Ekspansi, Distribusi di Tapal Kuda Kian Solid

Oleh sebab itu, pembahasan dengan eksekutif dijadwal ulang. Tentu dengan harapan semua berjalan dengan yang ditargetkan. Sebab pembahasan dua belah pihak ini akan menjadi penentu atas keberhasilan pembentukan tiga dinas yang diusulkan itu.

H. Herman juga mengungkapkan berdasarkan draft Raperda yang sedang dibahas Pansus II, terdapat tiga lembaga yang akan berdiri sendiri. Yakni Dinas Tenaga Kerja tipe B, Badan Pendapatan Daerah tipe B, dan Badan Riset dan Inovasi Daerah tipe B.

“Kita ingin tahu bagaimana pandangan pihak eksekutif tentang tiga lembaga yang akan berdiri sendiri. Salah satunya Dinas Tenaga Kerja dengan tipe B,” pungkas suami Hj. Kusmawati.

Baca Juga :  Perkuat Keterbukaan Informasi, KI Sumenep dan UNIBA Madura Teken MoU

Untuk diketahui, pihak eksekutif yang tidak hadir dan akan dijadwal kembali membahas Raperda, diantaranya Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Bappeda, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, dan Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep.


Penulis: Rusydiyono

Editor: Ahmad Farisi

Berita Terkait

Tekan Persoalan Sampah, KKN Posko 43 Bangun Rocket Stove di PP Mis Annibros I
BM PAN Periode 2026–2031 Gelar Meet and Greet, Teguhkan Soliditas dan Satu Komando
SSIC Resmi Berdiri di Kota Yogya, Disiapkan Jadi Pusat Dakwah dan Kegiatan Islam
Daftar Anggota DPRD Partai Hanura di Madura
Mengapa Purbaya Dipecat? Ini Kata Ekonom
Elektabilitas PAN Capai 5,6 Persen, BM PAN Dorong Kader Perkuat Kerja Nyata
Bupati Ipuk Perkuat Pendidikan Spiritual Lewat Insentif Guru Rohani
Novita Hardini Dorong Hilirisasi Komoditas Pertanian dan Penguatan UMKM di Tapanuli Utara

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 16:11 WIB

Tekan Persoalan Sampah, KKN Posko 43 Bangun Rocket Stove di PP Mis Annibros I

Rabu, 16 September 2026 - 11:02 WIB

BM PAN Periode 2026–2031 Gelar Meet and Greet, Teguhkan Soliditas dan Satu Komando

Selasa, 15 September 2026 - 11:34 WIB

SSIC Resmi Berdiri di Kota Yogya, Disiapkan Jadi Pusat Dakwah dan Kegiatan Islam

Senin, 14 September 2026 - 20:18 WIB

Daftar Anggota DPRD Partai Hanura di Madura

Senin, 14 September 2026 - 14:59 WIB

Elektabilitas PAN Capai 5,6 Persen, BM PAN Dorong Kader Perkuat Kerja Nyata

Berita Terbaru

(for NOLESA.COM)

Opini

Psychological Safety

Rabu, 16 Sep 2026 - 15:52 WIB

Politik

Daftar Anggota DPRD Partai Hanura di Madura

Senin, 14 Sep 2026 - 20:18 WIB