Pansus II DPRD Sumenep Telah Konsultasi ke Kemendagri dan Pemrov Jatim

Redaksi Nolesa

Rabu, 5 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com — Terkait pembentukan dan susunan perangkat daerah usulan eksekutif, Pansus II DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur telah berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri dan Pemrov Jatim.

Ketua Pansus II DPRD Sumenep H. Herman Dali Kusuma menjelaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumenep yang diusulkan eksekutif telah dilakukan.

Bahkan, kata H. Herman mengaku Pansus II telah melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Senin 3 April 2023, kemarin.

“Kami telah berkonsultasi ke Kemendagri dan Pemprov. Dalam waktu dekat kami agendakan dengan eksekutif. Karena Raperda ini usul eksekutif,” katanya, Rabu 5 April 2023.

Politisi senior PKB itu mengungkapkan bahwa pembahasan Raperda tersebut dengan eksekutif sempat dijadwal pada 28 Maret 2023 lalu. Akan tetapi semua kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang diundang waktu itu tidak ada yang datang.

Baca Juga :  Pembahasan Raperda Rencana Desa Wisata Selesai, Pulau Oksigen dan Aeng Dake sebagai Objek

Oleh sebab itu, pembahasan dengan eksekutif dijadwal ulang. Tentu dengan harapan semua berjalan dengan yang ditargetkan. Sebab pembahasan dua belah pihak ini akan menjadi penentu atas keberhasilan pembentukan tiga dinas yang diusulkan itu.

H. Herman juga mengungkapkan berdasarkan draft Raperda yang sedang dibahas Pansus II, terdapat tiga lembaga yang akan berdiri sendiri. Yakni Dinas Tenaga Kerja tipe B, Badan Pendapatan Daerah tipe B, dan Badan Riset dan Inovasi Daerah tipe B.

“Kita ingin tahu bagaimana pandangan pihak eksekutif tentang tiga lembaga yang akan berdiri sendiri. Salah satunya Dinas Tenaga Kerja dengan tipe B,” pungkas suami Hj. Kusmawati.

Baca Juga :  Kader PDIP Masalembu Ketuk Pintu Langit di Maqbaroh Muassis NU

Untuk diketahui, pihak eksekutif yang tidak hadir dan akan dijadwal kembali membahas Raperda, diantaranya Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Bappeda, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, dan Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep.


Penulis: Rusydiyono

Editor: Ahmad Farisi

Berita Terkait

Arinna Premium Hijab Buktikan Kualitas Brand Lokal di Ajang Sedasa Summit
May Day 2026, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmennya untuk Buruh
HAKIN 2026, KI Sumenep Dorong Akses Informasi Publik yang Transparan
Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya
Putri Ramadani Terpilih sebagai Ketua IPPNU Sumenep, Berikut Targetnya
Legislator PKB Soroti Kasus TBC di Banyuwangi, Inilah 4 Catatannya
Hadiri Musancab PDIP Sumenep, Said Tekankan Peran Partai Hidupkan Pesantren dan NU
Komitmen Jaga Kebudayaan, Musancab PDIP Sumenep Hadirkan Tari Kembang Paseser

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:12 WIB

Arinna Premium Hijab Buktikan Kualitas Brand Lokal di Ajang Sedasa Summit

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:39 WIB

May Day 2026, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmennya untuk Buruh

Selasa, 28 April 2026 - 21:26 WIB

Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya

Senin, 27 April 2026 - 17:59 WIB

Putri Ramadani Terpilih sebagai Ketua IPPNU Sumenep, Berikut Targetnya

Minggu, 26 April 2026 - 20:30 WIB

Legislator PKB Soroti Kasus TBC di Banyuwangi, Inilah 4 Catatannya

Berita Terbaru