Sumenep, NOLESA.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Madura, Jawa Timur bakal menggelar operasi bersama terkait peredaran rokol sampai bulan November mendatang.
Operasi bersama peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep ini bakal dilakukan selama 15 kali dalam 3 bulan. Hal itu dilakukan berdasarkan hasil koordinasi Satpol PP dengan stakeholder terkait.
“Sesuai hasil koordinasi, kami wajib setiap perencanaan kegiatan, perencanaan anggaran, wajib dikoordinasikan dengan pihak Bea dan cukai. Jadi berdasarkan hasil koordinasi, untuk tahun ini (2023) kegiatan operasi bersama insya Allah akan diadakan sebanyak 15 kali kegiatan.,” kata Kasatpol PP Sumenep, Ach. Laili Maulidy Rabu 20 September 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Kasar Laili untuk pihak-pihak yang terlibat dalam Tim operasi gabungan tersebut terdiri dari berbagai unsur, diantaranya dari unsur Satpol PP, TNI, Polri, Kejaksaan dan OPD teknis terkait. Sedangkan target dari operasi guna meminimalisir peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep.
“Setiap kegiatan kami sudah pasti melakukan himbauan, sosialisasi, edukasi pada masyarakat tentang rokok yang tanpa cukai. Bahkan juga menempelkan stiker yang berisi larangan peredaran rokok ilegal,” terang mantan Kabag Perekonomian itu.
Ach. Laili Maulidy menyampaikan, berdasarkan koordinasi yang telah mereka lakukan dengan pihak Bea dan Cukai, untuk sementara jadwal tidak berbenturan dengan kabupaten lain.
“Namun bisa saja jadwal berubah, ketika misalnya, ada kegiatan lain dari Bea dan Cukai,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Satpol PP Sumenep Ach. Laili Maulidy menjelaskan kedudukan instansi terkait sebagai instansi yang membantu Bea Cukai dalam melakukan penegakan hukum dibidang cukai. Hal tersebut sesuai amanat UU Cukai dan PMK-215/2020 yang menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dapat meminta bantuan APH lain atau Pemerintah Daerah dalam melakukan penegakan hukum kepabeanan dan cukai.
Penulis : Rusydiyono
Editor : Ahmad Farisi