Sampang, Nolesa.com – Seorang oknum Ketua PPK Kecamatan Robatal diduga terlibat Kasus penganiayaan Kepala Puskesmas Kecamatan Robatal Sampang, Selasa (12/7/2023).
Peristiwa tersebut bermula saat para aktivis yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda Reformasi melakukan audiensi di Kantor Dinasi Kesehatan Kabupaten Sampang terkait pelayanan di Puskesmas Robatal.
Kepala Puskesmas Robatal Dr. Benny Irawan, korban penganiyaan tersebut membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kini pihaknya mengaku telah memasrahkan kasus penganiayaan itu kepada penegak hukum. Sebab, ia menilai itu merupakan ranahnya penegak hukum untuk menangani dan mengusut tuntas perilaku semena-mena oknum pejabat PKK tersebut.
“Negara ini kan negara hukum urusan mukul memukul itu pasti saya tidak terima pak” kata Benny saat dikonfirmasi pada Kamis (13/7/2023).
“Itukan penganiayaan kan ranahnya kepolisian yang ngurus pak, ” ujarnya.
Ketua KPU Kabupaten Sampang Addy Imansyah angkat bicara terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oknum pejabat PKK ini.
Melalui keterangan tertulis pihaknya sangat menyayangkan tindakan oknum pejabat PKK tersebut. Menurutnya tak seharusnya masalah yang ada diselesaikan dengan cara-cara yang tidak beradab.
Lebih lanjut, pihaknya mengatakan bahwa akan mendalami kasus penganiayaan tersebut.
“Saya menyayangkan penganiyaan terhadap kepala puskesmas Robatal. Mestinya semua masalah bisa dibicarakan dengan baik. Dan semua pihak bisa menghargai satu sama lain. Kami akan dalami lebih lanjut, apakah ada oknum PPK terlibat dalam insiden tersebut,” kata Addy saat dihungi via WhatsApp Kamis (13/7/2023).
Selain itu, kasus penganiayaan tersebut juga mendapat tanggapam keras dari Ketua Pemuda Sampang Bangkit (PSB) Ach Subki. Menurutnya, kasus penganiayaan tersebut tidak boleh dibiarkan. Ia mengatakam kepolisian harus serius menangani kasus ini.
“Saya meminta aparat kepolisian dan pihak terkait secepatnya memproses perkara ini sesuai undang-undang yang berlaku,” katanya.
Selain itu, dirinya juga meminta semua pelaku diproses hukum lebih-lebih yang mempunyai jabatan publik seperti oknum ketua PPK Robatal yang diduga terlibat dalam kejadian ini untuk dipecat. Karena ini mencederai instansi yang ia sedang jalani dengan tidak berprilaku baik.
“Secara tegas kami juga meminta oknum ketua PPK Robatal ini yang diduga kuat terlibat dalam kejadian ini diproses sesuai UU pidana yang berlaku. Dan kepada pihak terkait agar yang bersangkutan diproses sesuai mikanisme yang berlaku di Instansinya” ujarnya.
Penulis: Ahmad Farisi
Editor: Rusdiyono