Sumenep, NOLESA.com — Laboratorium Informasi Publik (LIRIK) melakukan penelitian terkait persepktif generasi Z terhadap dinamika politik desa. Penilitian didasarkan pada isu perpanjangan masa jabatan kepala desa, dari 6 tahun menjadi 9 tahun, yang sempat mengemuka beberapa waktu lalu.
Penelitian ini dilakukan pada Maret-April 2023. Kegiatan peneilitian ini menggunakan metode survey. Metode ini dilakukan untuk melihat persepsi generasi Z terhadap kinerja kepala desa di kabupaten Sumenep. Proses pengumpulan data dilakukan melalui pendistribusian kuesioner.
Responden penelitian sebanyak 140 mahasiswa dari berbagai kampus di Kabupaten Sumenep.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Peneliti LIRIK, Mufti Syaifuddin, mengatakan bahwa partisipasi politik generasi Z dalam pemilihan kepala desa begitu besar. Sebanyak 79% responden menyatakan menggunakan hak pilihnya dalam pilkades.
“Partisipasi generasi Z pada pemilihan kepala desa terbilang tinggi, sebesar 79%. Hasil ini menunjukkan kesadaran generasi Z pada tataran politik praktis di tingkat lokal. Dengan kata lain, demokrasi di tingkat desa bersifat dinamis dengan pemilih muda,” ujar Mufti.
Sementara perihal faktor yang mempengaruhi kesadaran politik generasi Z dalam politik desa, Mufi menuturkan ada lima faktor dominan. Pertama, ideologi politik 18%; kedua, fatwa tokoh masyarakat 16%; ketiga, program kerja calon kepala desa 16%; keempat, kedekatan personal 15%; dan kelima ketokohan.
“Yang menarik, ternyata generasi Z itu melek politiknya bukan sekadar ikut-ikutan. Mereka berpatisipasi atas preferensi ideologi politik tertentu. Entah itu ideologi atas nama agama, atas nama nasionalisme,” jelas Mufti.
“Dari variabel yang kami temukan, generasi Z ternyata tidak terlalu memedulikan money politic. Kecilnya money politik mempengaruhi pilihan politik generasi Z menunjukkan bahwa arah demokrasi berlangsung dinamis,” imbuhnya.
Dinamika perpanjangan masa jabatan kades, dari 6 tahun terhitung sejak dilantik dengan maksimal tiga periode menjadi 9 tahun terhitung sejak dilantik dengan maksimal dua periode, mendapatkan respon negatif dari generasi Z. Sebanyak Sebanyak 68% responden memberikan jawaban tidak setuju terhadap perubahan masa jabatan kepala desa.
Bahkan, ketika diajukan pertanyaan masa ideal jabatan kepala desa, sebanyak 72% responden menginginkan masa jabatan kades 5 tahun terhitung sejak dilantik dengan maksimal dua periode; 19% masa jabatan kades 6 tahun terhitung sejak dilantik dengan maksimal dua periode; dan 9% lainnya.
“Di sinilah, yang dikatakan politik generasi Z ini cenderung dinamis. Mereka suka pada hal-hal baru. Kalau jabatan kades terlalu lama, apalagi tanpa terobosan-terobosan sesuai selera generasi Z, kades benar-benar menjadi penguasa yang tidak disukai,” terangnya.
Penulis : Rusydiyono
Editor : Ahmad Farisi