Sumenep, NOLESA.com – Jelang Hari Raya Idul Adha 1445 H, Bupati Sumenep H. Achmad Fauzi Wongsojudo mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait pelaksanaan Hari Raya Kurban tahun ini.
Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor 9 tahun 2024 tersebut tentang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tahun ini tanpa sampah plastik.
SE tersebut sendiri merupakan kelanjutan dari Peraturan Bupati (Perbup) Sumenep Nomor 83 tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi Kabupaten Sumenep dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Atas dasar itu, Bupati H. Fauzi mengimbau seluruh masyarakat dalam membagikan daging kurban tanpa kantong plastik. Hal itu sebagai wujud implementasi program pengurangan dan penanganan sampah melalui keterlibatan masyarakat.
Sedikitnya, terdapat lima rencana aksi Pemkab Sumenep yang tertuang dalam SE tersebut. Pertama, mengimbau dan mengajak panitia pembagian daging kurban untuk tidak menggunakan kantong plastik dan atau mengimbau masyarakat untuk membawa wadah sendiri yang dapat dipakai ulang.
Kedua, mengganti kantong plastik sebagai wadah daging kurban dengan menggunakan bahan-bahan alami dengan kearifan lokal (seperti daun pisang/daun jati), wadah anyaman bambu (besek) atau wadah lain yang tersedia sehingga dapat dikomposkan dan tidak menimbulkan sampah plastik.
Selanjutnya menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan sampah, seperti tempat sampah terpilah dan alat pengumpul sampah terpilah di lokasi pelaksanaan Sholat Idul Adha 1445 H dan pembagian daging kurban.
Keempat, melaksanakan pengumpulan, pengangkutan sampah di lokasi Sholat Idul Adha 1445 H dan pembagian daging qurban. Dan yang terakhir, mengoptimalkan tugas di lapangan yang menangani sampah sekaligus sebagai tenaga kampanye dan edukasi publik dalam pengurangan sampah plastik.
“Semoga gerakan ini menjadi komitmen bersama untuk mengurangi penggunaan plastik dalam momen-momen penting, salah satunya perayaan Idul Adha tahun ini,” harap Bupati H. Fauzi, Kamis 13 Juni 2024.
Penulis : Rusydiyono
Editor : Ahmad Farisi