Komisi II DPRD Sumenep Desak Pemkab Segera Tetapkan Harga Impas Tembakau

Redaksi Nolesa

Sabtu, 18 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Juhari (Foto: NOLESA.COM)

Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Juhari (Foto: NOLESA.COM)

SUMENEP, NOLESA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep segera menetapkan Titik Impas Harga Tembakau (TIHT) 2026.

Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Juhari, mengatakan penetapan TIHT tidak boleh berlarut-larut karena menjadi salah satu acuan untuk melindungi kesejahteraan petani tembakau.

“Kami mengimbau kepada Pemkab Sumenep untuk segera menetapkan TIHT karena saat ini sudah ada yang panen,” katanya, Sabtu, 18 Juli 2026.

Menurut politikus PPP itu, besaran TIHT harus ditetapkan dengan mempertimbangkan kepentingan petani sekaligus keberlangsungan industri pengolahan tembakau agar tercipta keseimbangan bagi kedua belah pihak.

“Komisi II akan selalu melakukan pengawasan terhadap implementasi TIHT nantinya,” tegasnya.

Baca Juga :  RSUDMA CUP, Bupati Fauzi Minta Jadikan Perekat Lintas Sektor

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep, Chainur Rasyid, menyampaikan pihaknya telah menyelesaikan penyusunan biaya impas tembakau yang dilakukan tim lintas organisasi perangkat daerah (OPD).

“Hari ini sedang rapat koordinasi di DKUPP, dan kami menyampaikan hasil yang disusun tim. Terkait apakah ada revisi mungkin hasil rapat nanti,” ujarnya.

Baca Juga :  Pertemuan Presiden Jokowi dengan Presiden AS Joe Biden

Sebelumnya, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep, Moh. Ramli, menjelaskan penetapan TIHT harus melalui perhitungan sejumlah komponen biaya produksi, seperti pupuk, bibit, tenaga kerja, peralatan, hingga sarana budidaya tembakau.

Karena itu, menurut Ramli, penetapan TIHT tidak dapat dilakukan secara langsung tanpa melalui proses penghitungan biaya produksi secara menyeluruh. (*)

Penulis : Rusydiyono

Berita Terkait

Bupati Ipuk Perkuat Pendidikan Spiritual Lewat Insentif Guru Rohani
Novita Hardini Dorong Hilirisasi Komoditas Pertanian dan Penguatan UMKM di Tapanuli Utara
Dandim Sumenep Pastikan Pembangunan Jembatan Belimbing Lanjuk Berjalan Sesuai Tahapan
Kemenag Sumenep Perkuat Peran Pengawas PAI untuk Tingkatkan Mutu Pembelajaran dan Karakter Siswa
Pemkab Bangkalan Perkuat Pendapatan Daerah dan Validasi DTSEN
PDIP Jatim Dorong Tambahan Modal Jamkrida untuk UMKM
Presiden Prabowo Minta Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah
Polresta Sumenep Gelar Anev Kamtibmas, Evaluasi Kinerja dan Situasi Keamanan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 00:38 WIB

Bupati Ipuk Perkuat Pendidikan Spiritual Lewat Insentif Guru Rohani

Rabu, 9 September 2026 - 00:22 WIB

Novita Hardini Dorong Hilirisasi Komoditas Pertanian dan Penguatan UMKM di Tapanuli Utara

Rabu, 9 September 2026 - 00:01 WIB

Dandim Sumenep Pastikan Pembangunan Jembatan Belimbing Lanjuk Berjalan Sesuai Tahapan

Selasa, 8 September 2026 - 00:06 WIB

Kemenag Sumenep Perkuat Peran Pengawas PAI untuk Tingkatkan Mutu Pembelajaran dan Karakter Siswa

Senin, 7 September 2026 - 23:27 WIB

PDIP Jatim Dorong Tambahan Modal Jamkrida untuk UMKM

Berita Terbaru