Komisi II DPRD Sumenep Desak Pemkab Segera Tetapkan Harga Impas Tembakau

Redaksi Nolesa

Sabtu, 18 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Juhari (Foto: NOLESA.COM)

Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Juhari (Foto: NOLESA.COM)

SUMENEP, NOLESA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep segera menetapkan Titik Impas Harga Tembakau (TIHT) 2026.

Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Juhari, mengatakan penetapan TIHT tidak boleh berlarut-larut karena menjadi salah satu acuan untuk melindungi kesejahteraan petani tembakau.

“Kami mengimbau kepada Pemkab Sumenep untuk segera menetapkan TIHT karena saat ini sudah ada yang panen,” katanya, Sabtu, 18 Juli 2026.

Menurut politikus PPP itu, besaran TIHT harus ditetapkan dengan mempertimbangkan kepentingan petani sekaligus keberlangsungan industri pengolahan tembakau agar tercipta keseimbangan bagi kedua belah pihak.

“Komisi II akan selalu melakukan pengawasan terhadap implementasi TIHT nantinya,” tegasnya.

Baca Juga :  Inovasi Baru RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Obat Pasien Diantar Langsung

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep, Chainur Rasyid, menyampaikan pihaknya telah menyelesaikan penyusunan biaya impas tembakau yang dilakukan tim lintas organisasi perangkat daerah (OPD).

“Hari ini sedang rapat koordinasi di DKUPP, dan kami menyampaikan hasil yang disusun tim. Terkait apakah ada revisi mungkin hasil rapat nanti,” ujarnya.

Baca Juga :  Komisi IV Minta Dinas Kesehatan P2KB Sumenep Maksimal Tangani Penyakit Kusta

Sebelumnya, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep, Moh. Ramli, menjelaskan penetapan TIHT harus melalui perhitungan sejumlah komponen biaya produksi, seperti pupuk, bibit, tenaga kerja, peralatan, hingga sarana budidaya tembakau.

Karena itu, menurut Ramli, penetapan TIHT tidak dapat dilakukan secara langsung tanpa melalui proses penghitungan biaya produksi secara menyeluruh. (*)

Penulis : Rusydiyono

Berita Terkait

HUT Ke-81 RI Diawali Doa dan Zikir Kebangsaan
Pemkab Sumenep Perluas Program RTLH, Warga Diminta Jaga dan Manfaatkan Bantuan
Potensi Lenteng Melesat, Dari Lumbung Pangan Menuju Pusat Ekonomi Rakyat
Mengenang Kudatuli, PDI Perjuangan Sumenep Perkuat Barisan Perjuangan Rakyat
Hadiri Rokat Desa Longos, Camat Gapura Tekankan Semangat Gotong Royong
TNI AD Tembus Pulau Raas, Sumur Bor Jadi Harapan Baru Warga Karang Nangka
Bupati Fauzi Pererat Kolaborasi dengan Kementan Demi Majukan Pertanian Sumenep
Kembali Dipilih Secara Aklamasi, Hariri Siap Perkuat Marwah KJS

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:25 WIB

HUT Ke-81 RI Diawali Doa dan Zikir Kebangsaan

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:31 WIB

Pemkab Sumenep Perluas Program RTLH, Warga Diminta Jaga dan Manfaatkan Bantuan

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:14 WIB

Potensi Lenteng Melesat, Dari Lumbung Pangan Menuju Pusat Ekonomi Rakyat

Selasa, 28 Juli 2026 - 03:31 WIB

Mengenang Kudatuli, PDI Perjuangan Sumenep Perkuat Barisan Perjuangan Rakyat

Senin, 27 Juli 2026 - 16:46 WIB

TNI AD Tembus Pulau Raas, Sumur Bor Jadi Harapan Baru Warga Karang Nangka

Berita Terbaru

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin (Foto: Istimewa)

Nasional

HUT Ke-81 RI Diawali Doa dan Zikir Kebangsaan

Selasa, 28 Jul 2026 - 17:25 WIB

(Ilustrasi: Istimewa)

Puisi

Puisi-puisi Wail Arrifqi

Selasa, 28 Jul 2026 - 17:01 WIB