Kolaborasi Pemkab dan GOW Sumenep Sukses Selenggarakan Isbat Nikah

Redaksi Nolesa

Kamis, 2 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com – Bantu masyarakat kurang mampu mendapatkan kepastian hukum atas pernikahannya, Pemerintah Kabupaten Sumenep mendukung isbat nikah yang digelar Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Sumenep bagi pasangan pra sejahtera.

Isbat nikah yang difasilitasi oleh Gabungan Organisasi Wanita (GOW) ini dilaksanakan pada Kamis 2 November di Gedung Korpri.

Pada kesempatan itu, Bupati Sumenep Haji Achmad Fauzi Wongsojudo mengaku sangat mendukung langkah GOW yang bergerak nyata memperjuangkan legalitas pernikahan bagi warga kurang mampu.

“Isbat Nikah ini sebagai langkah nyata yang dilakukan GOW Sumenep untuk memberikan akses pelayanan hukum legalitas pernikahan, guna membantu masyarakat kurang mampu memperoleh hak-hak dasarnya mendapatkan identitas hukum,” jelas Bupati Ji Fauzi.

Menurut Bupati Ji Fauzi, masyarakat yang menikah secara agama saja tidak resmi secara hukum negara akan mengalami kendala administrasi kependudukan. Dan hal itu akan berpengaruh pada program kesejahteraan sosial yang dicanangkan oleh pemerintah.

“Jika memiliki buku nikah melalui isbat nikah terkait status hukum perkawinan dan kependudukan tercatat dalam dokumen negara, yang menjadi acuan pasangan suami istri untuk mengurus Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), akta kelahiran anak maupun dokumen lain,” papar politisi PDI Perjuangan itu.

Baca Juga :  Hari Bidan, Direktur RSUD Sumenep Apresiasi Peran Besarnya Dalam Pelayanan Kesehatan

Karena itu, Bupati Ji Fauzi berharap supaya masyarakat menikah di Kantor Urusan Agama (KUA), untuk mendapatkan kepastian hukum dan legalitas pernikahan yang sah, sehingga status pernikahannya tidak hanya sah secara agama.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada GOW Kabupaten Sumenep yang telah berkolaborasi dengan Kantor Kementerian Agama, Pengadilan Agama Kabupaten Sumenep untuk menyelenggarakan kegiatan ini,” ucap Bupati Ji Fauzi.

Baca Juga :  DPRD Sumenep Kawal Program Sarpras Budidaya Ikan Rp1,6 M

Di tempat yang sama, Ketua GOW Kabupaten Sumenep Chosnul Chotima Edi Rasiyadi menyebutkan, isbat nikah diikuti 20 pasangan suami istri yang berasal dari usulan semua organisasi yang tergabung di GOW Kabupaten Sumenep.

“Setiap calon pengantin yang mengikuti isbat nikah ini, menghadirkan dua orang saksi untuk mengesahkan pernikahannya,” tandas perempuan yang biasa disapa Ibu Ima itu.


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Tekan Persoalan Sampah, KKN Posko 43 Bangun Rocket Stove di PP Mis Annibros I
BM PAN Periode 2026–2031 Gelar Meet and Greet, Teguhkan Soliditas dan Satu Komando
SSIC Resmi Berdiri di Kota Yogya, Disiapkan Jadi Pusat Dakwah dan Kegiatan Islam
Daftar Anggota DPRD Partai Hanura di Madura
Mengapa Purbaya Dipecat? Ini Kata Ekonom
Elektabilitas PAN Capai 5,6 Persen, BM PAN Dorong Kader Perkuat Kerja Nyata
Bupati Ipuk Perkuat Pendidikan Spiritual Lewat Insentif Guru Rohani
Novita Hardini Dorong Hilirisasi Komoditas Pertanian dan Penguatan UMKM di Tapanuli Utara

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 16:11 WIB

Tekan Persoalan Sampah, KKN Posko 43 Bangun Rocket Stove di PP Mis Annibros I

Rabu, 16 September 2026 - 11:02 WIB

BM PAN Periode 2026–2031 Gelar Meet and Greet, Teguhkan Soliditas dan Satu Komando

Selasa, 15 September 2026 - 11:34 WIB

SSIC Resmi Berdiri di Kota Yogya, Disiapkan Jadi Pusat Dakwah dan Kegiatan Islam

Senin, 14 September 2026 - 20:18 WIB

Daftar Anggota DPRD Partai Hanura di Madura

Senin, 14 September 2026 - 14:59 WIB

Elektabilitas PAN Capai 5,6 Persen, BM PAN Dorong Kader Perkuat Kerja Nyata

Berita Terbaru

(for NOLESA.COM)

Opini

Psychological Safety

Rabu, 16 Sep 2026 - 15:52 WIB

Politik

Daftar Anggota DPRD Partai Hanura di Madura

Senin, 14 Sep 2026 - 20:18 WIB