Kolaborasi Pemkab dan GOW Sumenep Sukses Selenggarakan Isbat Nikah

Redaksi Nolesa

Kamis, 2 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com – Bantu masyarakat kurang mampu mendapatkan kepastian hukum atas pernikahannya, Pemerintah Kabupaten Sumenep mendukung isbat nikah yang digelar Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Sumenep bagi pasangan pra sejahtera.

Isbat nikah yang difasilitasi oleh Gabungan Organisasi Wanita (GOW) ini dilaksanakan pada Kamis 2 November di Gedung Korpri.

Pada kesempatan itu, Bupati Sumenep Haji Achmad Fauzi Wongsojudo mengaku sangat mendukung langkah GOW yang bergerak nyata memperjuangkan legalitas pernikahan bagi warga kurang mampu.

“Isbat Nikah ini sebagai langkah nyata yang dilakukan GOW Sumenep untuk memberikan akses pelayanan hukum legalitas pernikahan, guna membantu masyarakat kurang mampu memperoleh hak-hak dasarnya mendapatkan identitas hukum,” jelas Bupati Ji Fauzi.

Menurut Bupati Ji Fauzi, masyarakat yang menikah secara agama saja tidak resmi secara hukum negara akan mengalami kendala administrasi kependudukan. Dan hal itu akan berpengaruh pada program kesejahteraan sosial yang dicanangkan oleh pemerintah.

“Jika memiliki buku nikah melalui isbat nikah terkait status hukum perkawinan dan kependudukan tercatat dalam dokumen negara, yang menjadi acuan pasangan suami istri untuk mengurus Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), akta kelahiran anak maupun dokumen lain,” papar politisi PDI Perjuangan itu.

Baca Juga :  Rabu Besok, Presiden Jokowi akan Menghadiri Upacara Hari Lahir Pancasila di Provinsi ini

Karena itu, Bupati Ji Fauzi berharap supaya masyarakat menikah di Kantor Urusan Agama (KUA), untuk mendapatkan kepastian hukum dan legalitas pernikahan yang sah, sehingga status pernikahannya tidak hanya sah secara agama.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada GOW Kabupaten Sumenep yang telah berkolaborasi dengan Kantor Kementerian Agama, Pengadilan Agama Kabupaten Sumenep untuk menyelenggarakan kegiatan ini,” ucap Bupati Ji Fauzi.

Baca Juga :  Wabup Sumenep Apresisasi Kinerja Baznas

Di tempat yang sama, Ketua GOW Kabupaten Sumenep Chosnul Chotima Edi Rasiyadi menyebutkan, isbat nikah diikuti 20 pasangan suami istri yang berasal dari usulan semua organisasi yang tergabung di GOW Kabupaten Sumenep.

“Setiap calon pengantin yang mengikuti isbat nikah ini, menghadirkan dua orang saksi untuk mengesahkan pernikahannya,” tandas perempuan yang biasa disapa Ibu Ima itu.


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

IKA UNIJA Madura Kaji Wacana Kabupaten Kepulauan Sumenep Lewat Forum Akademik
Kapolresta Ariek Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Kunjungi Kantor PWRI Sumenep
Pemkab Bangkalan Percepat Sekolah Rakyat, Ditargetkan Siap Tahun Ajaran 2027
JMSI Sumenep Dorong Kemitraan dengan Polresta Lebih Terbuka dan Profesional
Layanan UHC Tanpa Perbedaan, Keluarga Pasien Apresiasi Pelayanan RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep
UKM PSHT UTM Raih Piala Rektor dan Juara Umum 3 di Ajang Trunojoyo Cup IV
Pemkab Bangkalan Genjot Imunisasi dan Tekan Stunting Lewat Lomba Video Inovasi
Tak Perlu ke Luar Kota, Arinna Hidayah Salon & SPA Resmi Hadir di Sumenep

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:24 WIB

IKA UNIJA Madura Kaji Wacana Kabupaten Kepulauan Sumenep Lewat Forum Akademik

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:13 WIB

Kapolresta Ariek Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Kunjungi Kantor PWRI Sumenep

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:46 WIB

Pemkab Bangkalan Percepat Sekolah Rakyat, Ditargetkan Siap Tahun Ajaran 2027

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:37 WIB

JMSI Sumenep Dorong Kemitraan dengan Polresta Lebih Terbuka dan Profesional

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:55 WIB

Layanan UHC Tanpa Perbedaan, Keluarga Pasien Apresiasi Pelayanan RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep

Berita Terbaru