Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumenep Meragukan Kinerja Bea Cukai dalam Memberantas Rokok Ilegal

Redaksi Nolesa

Kamis, 6 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com — Peredaran rokok ilegal cukai di Madura, Jawa Timur masih merajalela. Termasuk di Sumenep, rokok tanpa pita cukai sangat mudah ditemukan.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep H. Zainal Arifin menilai peredaran rokok ilegal sangat merugikan negara. Jika dibiarkan pendapatan negara akan berkurang.

Padahal, kata Ji Zinal panggilan akrabnya, pendapatan negara yang bersumber dari cukai tersebut akan dikembalikan lagi ke masyarakat dalam bentuk program dana bagi hasil cukai hasil tembakau atau yang disebut DBHCHT.

“Maka jelas dana peruntukan itu akan berkurang jika peredaran rokok ilegal dibiarkan begitu saja,” katanya.

Dampak negatif lainnya jika rokok ilegal tetap dibiarkan bebas, akan memicu kekecewaan bagi industri rokok yang taat aturan.

“Apalagi sekarang juga ada rokok ilegal impor yang masuk ke Indonesia termasuk ke Sumenep,” tanya Ji Zinal dengan nada kesal.

Atas dasar itu, anggota Komisi II DPRD Sumenep ini mendesak Bea Cukai Madura agar sigap dan serius dalam memberantas peredaran rokok bodong itu.

Baca Juga :  Melalui Bagian Kesra, Pemkab Sumenep Beri Arahan Pengelolaan Dana Hibah

Caranya cukup mudah, kata politisi senior partai besutan Megawati Soekarnoputri itu, Bea Cukai tinggal kolaborasi dengan pihak kepolisian dalam melakukan operasi pemberantasan.

“Saya berharap kepada Bea Cukai pemberantasan rokok ilegal diselesaikan secara konstitusi. Itupun kalau Bea Cukai mau serius,” ajak Ji Zinal seraya menantang.

Masih kata Ji Zinal, pihaknya mendesak Bea Cukai serius memberantas rokok ilegal tujuannya tidak semata-mata karena alasan pendapatan negara saja, ada yang lebih penting dari iti yakni kesehatan dan tata niaga tembakau.

Baca Juga :  Mudah! Berikut Persyaratan yang Harus Disiapkan untuk Melakukan Perekaman KTP

“Bagaimana cara mengontrol perokok pemula jika rokok ilegal dipasarkan dengan harga murah begitu,” tanyatanya Ji Zinal sembari mengernyitkan dahi.

“Belum lagi nasib petani yang tembakaunya seringkali dibeli dengan harga murah, hancurlah gara-gara rokok ilegal,” imbuhnya mengakhiri perbincangan.


Penulis: Rusydiyono

Editor: Ahmad Farisi

Berita Terkait

Gelar Raker, Lakpesdam NU Depok Canangkan Program Strategis
Alasan Pengangkatan Raline Shah sebagai Stafsus Kemkomdigi
Luncurkan e-Katalog Prangko 2025, Begini Kata Menteri Meutya
Sudah Dipaparkan kepada Presiden, Inilah Dua Program Muslimat NU yang Bakal Dilaunching Ketika Kongres
LPM Retorika STKIP PGRI Sumenep Gembleng Mahasiswa Jadi Jurnalis Kritis
Khofifah Bawa Rombongan Menghadap Presiden Prabowo di Istana Merdeka
Siswa MA Nasy-Mut Candi Dibekali Pengalaman Kerja dengan Belajar Langsung di Pasar
MA Nasy-Mut Candi Cetak Penulis Melalui Mimbar Akademik

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:10 WIB

Gelar Raker, Lakpesdam NU Depok Canangkan Program Strategis

Jumat, 17 Januari 2025 - 07:57 WIB

Alasan Pengangkatan Raline Shah sebagai Stafsus Kemkomdigi

Kamis, 16 Januari 2025 - 09:30 WIB

Luncurkan e-Katalog Prangko 2025, Begini Kata Menteri Meutya

Kamis, 16 Januari 2025 - 01:50 WIB

Sudah Dipaparkan kepada Presiden, Inilah Dua Program Muslimat NU yang Bakal Dilaunching Ketika Kongres

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:35 WIB

LPM Retorika STKIP PGRI Sumenep Gembleng Mahasiswa Jadi Jurnalis Kritis

Berita Terbaru

Nasional

Gelar Raker, Lakpesdam NU Depok Canangkan Program Strategis

Sabtu, 18 Jan 2025 - 19:10 WIB

Opini

Membumikan Nilai-nilai Aswaja di Kalangan Gen Z

Jumat, 17 Jan 2025 - 17:54 WIB

Raline Rahmat Shah (Raline Shah) Stafsus Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI (Foto: IG @ralinshah)

Nasional

Alasan Pengangkatan Raline Shah sebagai Stafsus Kemkomdigi

Jumat, 17 Jan 2025 - 07:57 WIB

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI, Meutya Hafid (Foto: IP/nolesa.com)

Nasional

Luncurkan e-Katalog Prangko 2025, Begini Kata Menteri Meutya

Kamis, 16 Jan 2025 - 09:30 WIB