Sumenep, NOLESA.com — Peredaran rokok ilegal cukai di Madura, Jawa Timur masih merajalela. Termasuk di Sumenep, rokok tanpa pita cukai sangat mudah ditemukan.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep H. Zainal Arifin menilai peredaran rokok ilegal sangat merugikan negara. Jika dibiarkan pendapatan negara akan berkurang.
Padahal, kata Ji Zinal panggilan akrabnya, pendapatan negara yang bersumber dari cukai tersebut akan dikembalikan lagi ke masyarakat dalam bentuk program dana bagi hasil cukai hasil tembakau atau yang disebut DBHCHT.
“Maka jelas dana peruntukan itu akan berkurang jika peredaran rokok ilegal dibiarkan begitu saja,” katanya.
Dampak negatif lainnya jika rokok ilegal tetap dibiarkan bebas, akan memicu kekecewaan bagi industri rokok yang taat aturan.
“Apalagi sekarang juga ada rokok ilegal impor yang masuk ke Indonesia termasuk ke Sumenep,” tanya Ji Zinal dengan nada kesal.
Atas dasar itu, anggota Komisi II DPRD Sumenep ini mendesak Bea Cukai Madura agar sigap dan serius dalam memberantas peredaran rokok bodong itu.
Caranya cukup mudah, kata politisi senior partai besutan Megawati Soekarnoputri itu, Bea Cukai tinggal kolaborasi dengan pihak kepolisian dalam melakukan operasi pemberantasan.
“Saya berharap kepada Bea Cukai pemberantasan rokok ilegal diselesaikan secara konstitusi. Itupun kalau Bea Cukai mau serius,” ajak Ji Zinal seraya menantang.
Masih kata Ji Zinal, pihaknya mendesak Bea Cukai serius memberantas rokok ilegal tujuannya tidak semata-mata karena alasan pendapatan negara saja, ada yang lebih penting dari iti yakni kesehatan dan tata niaga tembakau.
“Bagaimana cara mengontrol perokok pemula jika rokok ilegal dipasarkan dengan harga murah begitu,” tanyatanya Ji Zinal sembari mengernyitkan dahi.
“Belum lagi nasib petani yang tembakaunya seringkali dibeli dengan harga murah, hancurlah gara-gara rokok ilegal,” imbuhnya mengakhiri perbincangan.
Penulis: Rusydiyono
Editor: Ahmad Farisi