Kejagung Nyatakan Berkas Pembunuhan Brigadir J. Telah Lengkap, Ini Kata Koordinator BEM Nusantara

Redaksi Nolesa

Jumat, 30 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, NOLESA.com – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Fadil Zumhana mengungkapkan bahwa berkas perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan berkas perkara obstruction of justice yang melibatkan Ferdy Sambo telah lengkap dan siap disidangkan.

Fadil menyatakan berkas perkara pembunuhan berencana dan berkas perkara terkait obstruction of justice telah memenuhi persyaratan formil dan materiil sehingga dinyatakan lengkap P-21 dan akan segera disidangkan.

Persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi,” ucap Fadil kepada wartawan di Lobi Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022).

Mengenai obstruction of justice, terberat primer adalah tindak pidana melakukan tindakan apa pun yang berakibat terganggunya sistem elektronik dan/atau mengakibatkan sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya dan/atau dengan cara apa pun mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik milik orang lain atau milik publik dan/atau menghalangi, menghilangkan bukti elektronik sebagaimana dimaksud dalam pasal 49 juncto pasal 33 dan/atau pasal 48 ayat (1) juncto pasal 32 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan/atau pasal 221 ayat (1) ke-2 dan/atau pasal 233 KUHP juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga :  Cek! Syarat Mendaftarkan Merek Gratis untuk Produk UMKM

Menanggapi hal itu, Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Ahmad Supardi mengaku senang dan mengapresiasi Kejaksaan Agung yang telah bekerja semaksimal mungkin untuk segera menuntaskan kasus yang melibatkan Ferdi Sambo itu.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Sumenep Merespon Wadul Nakes Honorer yang Perjuangkan Nasibnya

Pasalnya, menurut Supardi, kasus polisi tembak polisi itu sangat dinantikan oleh masyarakat untuk segera diselesaikan.

”Masyarakat begitu menanti kasus ini [Ferdi Sambo] untuk segera diselesaikan, masyarakat ingin melihat hukum ditegakkan,” katanya kepada nolesa.com melalui keterangan tertulis pada Rabu (29/9/2022).

Selain itu, pihaknya juga berharap ke depannya Polri bisa semakin solid. Sehingga mampu mengembalikan masyarakat kepada institusi Polri.

“Saya berharap, dengan selesainya kasus ini, nantinya Polri bisa solid lagi, mengembalikan kepercayaan masyarakat,” ujarnya.


Penulis: Farisi Aris
Editor: Ali Tsabit

Berita Terkait

Bupati Sumenep Resmi Luncurkan 334 Koperasi Merah Putih
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Jatim Soroti Berkurangnya Lahan Pertanian
Menkomdigi Perkenalkan PP TUNAS ke ITU
Kemnaker dan Kemenkop UKM Kolaborasi Wujudkan 80 Ribu Koperasi Merah Putih
Arumi Bachsin Ketua Dekranasda Jatim Apresiasi Kehadiran Arinna Hidayah Bakery
334 Kopdes Merah Putih di Kabupaten Sumenep Telah Memiliki Legalitas
Semarak Muharram 1447 Hijriah, Baznas-Kemenag Sumenep Gelar Khitanan Massal Gratis
Warga Bangkalan Akan Didenda Rp1 Juta Jika Buang Sampah di Kawasan ini

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 12:06 WIB

Bupati Sumenep Resmi Luncurkan 334 Koperasi Merah Putih

Senin, 14 Juli 2025 - 11:27 WIB

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Jatim Soroti Berkurangnya Lahan Pertanian

Kamis, 10 Juli 2025 - 17:35 WIB

Menkomdigi Perkenalkan PP TUNAS ke ITU

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:14 WIB

Arumi Bachsin Ketua Dekranasda Jatim Apresiasi Kehadiran Arinna Hidayah Bakery

Sabtu, 5 Juli 2025 - 21:20 WIB

334 Kopdes Merah Putih di Kabupaten Sumenep Telah Memiliki Legalitas

Berita Terbaru

Bupati Sumenep Resmi Luncurkan 334 Koperasi Merah Putih, Senin, 14/7/2025 (foto: IST)

Daerah

Bupati Sumenep Resmi Luncurkan 334 Koperasi Merah Putih

Senin, 14 Jul 2025 - 12:06 WIB

Momen pertemuan Menteri Meutya dengan Sekretaris Jenderal International Telecommunications Union (ITU), Doreen Bogdan-Martin, di Jenewa, Swiss, Rabu, 9/7/2025 (foto: ist)

Nasional

Menkomdigi Perkenalkan PP TUNAS ke ITU

Kamis, 10 Jul 2025 - 17:35 WIB

(for NOLESA.COM)

Puisi

Puisi-puisi Khalil Satta Èlman

Rabu, 9 Jul 2025 - 21:49 WIB