Kejagung Nyatakan Berkas Pembunuhan Brigadir J. Telah Lengkap, Ini Kata Koordinator BEM Nusantara

Redaksi Nolesa

Jumat, 30 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, NOLESA.com – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Fadil Zumhana mengungkapkan bahwa berkas perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan berkas perkara obstruction of justice yang melibatkan Ferdy Sambo telah lengkap dan siap disidangkan.

Fadil menyatakan berkas perkara pembunuhan berencana dan berkas perkara terkait obstruction of justice telah memenuhi persyaratan formil dan materiil sehingga dinyatakan lengkap P-21 dan akan segera disidangkan.

Persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi,” ucap Fadil kepada wartawan di Lobi Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022).

Mengenai obstruction of justice, terberat primer adalah tindak pidana melakukan tindakan apa pun yang berakibat terganggunya sistem elektronik dan/atau mengakibatkan sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya dan/atau dengan cara apa pun mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik milik orang lain atau milik publik dan/atau menghalangi, menghilangkan bukti elektronik sebagaimana dimaksud dalam pasal 49 juncto pasal 33 dan/atau pasal 48 ayat (1) juncto pasal 32 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan/atau pasal 221 ayat (1) ke-2 dan/atau pasal 233 KUHP juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga :  Usulan Tiga Raperda DPRD Sumenep Direspon Positif oleh Bupati Fauzi

Menanggapi hal itu, Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Ahmad Supardi mengaku senang dan mengapresiasi Kejaksaan Agung yang telah bekerja semaksimal mungkin untuk segera menuntaskan kasus yang melibatkan Ferdi Sambo itu.

Baca Juga :  Hadiri Malam Puncak HUT RI di Kecamatan Gapura, Bupati Fauzi Sampaikan Hal Penting

Pasalnya, menurut Supardi, kasus polisi tembak polisi itu sangat dinantikan oleh masyarakat untuk segera diselesaikan.

”Masyarakat begitu menanti kasus ini [Ferdi Sambo] untuk segera diselesaikan, masyarakat ingin melihat hukum ditegakkan,” katanya kepada nolesa.com melalui keterangan tertulis pada Rabu (29/9/2022).

Selain itu, pihaknya juga berharap ke depannya Polri bisa semakin solid. Sehingga mampu mengembalikan masyarakat kepada institusi Polri.

“Saya berharap, dengan selesainya kasus ini, nantinya Polri bisa solid lagi, mengembalikan kepercayaan masyarakat,” ujarnya.


Penulis: Farisi Aris
Editor: Ali Tsabit

Berita Terkait

Mahasiswa Universitas Annuqayah Borong Juara I dan II Lomba Video Konten Literasi
80 Persen Wajah Baru, Berikut Daftar Pengurus JMSI Jatim Periode 2025-2030
Di Bursa Wirausaha Unggulan, Menko Cak Imin Ingin UMKM Jadi Penikmat Pertumbuhan Ekonomi
Enam Poket Sabu Disita, Dua Pemuda Diciduk Satresnarkoba Sumenep
Tak Terhenti oleh PK dan Perlawanan, Eksekusi Putusan Inkracht Tetap Dilaksanakan
Pelantikan JMSI Jatim Dihadiri Dewan Pers
Novita Hardini Soroti Dampak Kenaikan BBM dan Pemblokiran Barcode Subsidi
Bedah Seni dan Budaya Lokal, Lesbumi Sumenep Hadirkan TA Bupati Bidang IPTEK

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:54 WIB

Mahasiswa Universitas Annuqayah Borong Juara I dan II Lomba Video Konten Literasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 01:07 WIB

80 Persen Wajah Baru, Berikut Daftar Pengurus JMSI Jatim Periode 2025-2030

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:34 WIB

Di Bursa Wirausaha Unggulan, Menko Cak Imin Ingin UMKM Jadi Penikmat Pertumbuhan Ekonomi

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:44 WIB

Tak Terhenti oleh PK dan Perlawanan, Eksekusi Putusan Inkracht Tetap Dilaksanakan

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:28 WIB

Pelantikan JMSI Jatim Dihadiri Dewan Pers

Berita Terbaru

(for NOLESA.COM)

Puisi

Puisi-puisi Moh Sulthanul Ulum

Jumat, 12 Jun 2026 - 11:15 WIB

(for NOLESA.COM)

Resensi Buku

Ketika Jelata Angkat Suara

Kamis, 11 Jun 2026 - 01:38 WIB