Inilah Balai Nikah Gratis yang Disiapkan Bupati Sumenep di Mall Pelayanan Publik

Redaksi Nolesa

Selasa, 4 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Didampingi Sekda Edy Rasiyadi dan Kepala DPMPTSP R. Abd. Rahman Riadi, Bupati Sumenep H. Achmad Fauzi Wongsojudo memantau Balai Nikah Gratis yang disiapkan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Sumenep, Selasa 4/6/2024 (Foto: istimewa)

Didampingi Sekda Edy Rasiyadi dan Kepala DPMPTSP R. Abd. Rahman Riadi, Bupati Sumenep H. Achmad Fauzi Wongsojudo memantau Balai Nikah Gratis yang disiapkan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Sumenep, Selasa 4/6/2024 (Foto: istimewa)

Sumenep, NOLESA.com – Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, H. Achmad Fauzi Wongsojudo melakukan penandatanganan MoU dan surat perjanjian kerjasama untuk meningkatkan pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP).

MoU dan surat perjanjian kerjasama itu antara Bupati Sumenep H. Achmad Fauzi Wongsojudo dengan Balai Pemasyarakatan II Pamekasan, Kejaksaan Negeri Sumenep, dan Kementerian Agama Sumenep, Selasa 4 Juni 2024.

Dari MoU tersebut, Bupati H. Fauzi berhasil menambah tiga layanan baru di Mall Pelayanan Publik (MPP) Sumenep. Salah satunya nikah gratis. Bahkan, di tempat tersebut sudah disiapkan tempat megah dengan nuansa romantis yang dinamakan balai nikah.

“Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik di MPP, sebagai wujud Bismillah Melayani untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat,” kata Bupati H. Fauzi usai memantau balai nikah gratis di MPP Sumenep.

Menambahkan, Kepala Dinas Penanam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumenep, R. Abd. Rahman Riadi menyebutkan tiga instansi yang melakukan MoU dengan Bupati Sumenep akan membuka beberapa jenis pelayanan di MPP.

Baca Juga :  DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Laporan Hasil Reses III Tahun 2025

Untuk Balai Pemasyarakatan II Pamekasan, kata Kadis Rahman, akan melayani penerimaan klien pemasyarakatan baru, wajib lapor, pembuatan penelitian kemasyarakatan, pembinaan kemandirian, pembinaan kepribadian bagi klien pemasyarakatan.

Sedangkan Kejaksaan Negeri Sumenep akan membuka pelayanan konsultasi hukum, pelayanan tilang, dan pelayanan ambil barang bukti, pelayanan surat izin besuk tahanan, serta pelayanan pengaduan masyarakat.

Sementara, khusus Kementerian Agama Sumenep akan memberikan pelayanan berkaitan dengan informasi dan konsultasi keagamaan, pendaftaran nikah (balai nikah gratis) masyarakat dapat melangsungkan nikah gratis di MPP dan akta ikrar wakaf (AIW), dan rekomendasi nikah juga perpanjangan izin madin, pengukuran arah kiblat dan sertifikat halal.

Baca Juga :  Mudah! Berikut Persyaratan yang Harus Disiapkan untuk Melakukan Perekaman KTP

“Semu itu berdasarkan arahan Bapak Bupati H. Fauzi terkait penambahan instansi yang harus masuk di mall pelayanan publik,” ungkap mantan Kepala BPBD Sumenep itu.

Terkait balai nikah gratis, kata Kadis Rahman, lokasi itu terbilang megah dan cocok sebagai tempat untuk melangsungkan pernikahan bagi calon pasangan suami istri.

“Walaupun gratis insyaallah tidak akan mengecewakan dan tidak akan mengurangi nuansa romantisme sebagai tempat mengikat perjanjian suci bagi mempelai,” tandasnya.

Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

HAKIN 2026, KI Sumenep Dorong Akses Informasi Publik yang Transparan
Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya
Putri Ramadani Terpilih sebagai Ketua IPPNU Sumenep, Berikut Targetnya
Legislator PKB Soroti Kasus TBC di Banyuwangi, Inilah 4 Catatannya
Hadiri Musancab PDIP Sumenep, Said Tekankan Peran Partai Hidupkan Pesantren dan NU
Komitmen Jaga Kebudayaan, Musancab PDIP Sumenep Hadirkan Tari Kembang Paseser
HDDAP, Langkah Konkret Pemkab Sumenep Genjot Transformasi Pertanian
Perkuat Keterbukaan Informasi, KI Sumenep dan UNIBA Madura Teken MoU

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 14:47 WIB

HAKIN 2026, KI Sumenep Dorong Akses Informasi Publik yang Transparan

Selasa, 28 April 2026 - 21:26 WIB

Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya

Senin, 27 April 2026 - 17:59 WIB

Putri Ramadani Terpilih sebagai Ketua IPPNU Sumenep, Berikut Targetnya

Minggu, 26 April 2026 - 20:30 WIB

Legislator PKB Soroti Kasus TBC di Banyuwangi, Inilah 4 Catatannya

Minggu, 26 April 2026 - 18:30 WIB

Hadiri Musancab PDIP Sumenep, Said Tekankan Peran Partai Hidupkan Pesantren dan NU

Berita Terbaru

Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya (Foto: Istimewa)

Nasional

Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya

Selasa, 28 Apr 2026 - 21:26 WIB