Ini Alasan BPN Sumenep Mendukung Raperda Reforma Agraria

Redaksi Nolesa

Minggu, 13 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com – Selama ini Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumenep, Madura, Jawa Timur belum melakukan kegiatan redistribusi tanah obyek reforma agraria (TORA) kepada Masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh Kepala BPN Sumenep melalui Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Ghufron Munif, mengaku kegiatan redistribusi tanah obyek reforma agraria (TORA) kepada masyarakat tidak pernah dilakukan.

“Semenjak saya bertugas disini (BPN Sumenep) atau sebelumnya, kami tidak pernah melaksanakan kegiatan redistribusi tanah (tanah obyek reforma agraria),” jelas Kasi Ghufron Munif, Jumat 11 Agustus 2023.

Kasi Ghufron menegaskan selain redistribusi tanah, reforma agraria juga berkaitan dengan kegiatan legalisasi aset dan perhutanan sosial.

Dia juga mengungkapkan sejak 2017 silam BPN Sumenep sudah melaksanakan kegiatan legalisasi aset (tanah) masyarakat.

Dalam realisasinya, legalisasi aset BPN memberikan kemudahan kepada masyarakat yakni dengan pembebasan biaya bea perolehan hak atas tanan dan bangunan (BPHTB).

Baca Juga :  Sumenep Akan Menerima Investasi di Bidang Perikanan, Anggota Komisi II Ingatkan Bupati Fauzi Terkait SDM Pengelolanya

Masih menurut Kasi Ghufron, untuk perhutanan sosial, kawasan hutan di wilayah Kabupaten Sumenep memang banyak, namun hingga saat ini belum ada pemberitahuan atau kerjasama dari perhutani.

“Memang ada (banyak) kawasan-kawasan perhutanan di Sumenep ini, namun belum ada semacam pemberitahuan atau kerjasama dari Perhutani untuk melaksanakan perhutanan sosial dengan cara dibagi kepada masyarakat, baik dalam bentuk TORA maupun sewa atau lainnya,” paparnya.

Baca Juga :  Wabup Sumenep Siap Mengawal Kelistrikan di Giligenting

Sejauh ini, Kasi Ghufron mengaku bahwa BPN Sumenep, sangat mendukung Raperda Reforma Agraria dan menunggu hasil dari pembahasannya.

“Kami mendukung dan menunggu hasil (pembahasannya). Agar hasilnya baik memang harus saling mendukung antara kami (BPN), Pemkab Sumenep, DPRD dan masyarakat,” tandasnya.


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Pemkab Bangkalan Matangkan Usulan Titik Listrik Desa
Pemkab Sumenep dan Blitar Jalin Kerja Sama Pembangunan
Festival Tani Ganding 2026 Didorong Jadi Percontohan di Sumenep
Said Abdullah: Evaluasi UU P2SK Perlu Didahulukan Sebelum Regulasi Baru
Hari Tani Nasional 2026: Menguatkan Pertanian, Meneguhkan Swasembada Pangan
Novita Hardini Minta Rencana Ekspor Satu Pintu Dikaji Agar Tak Ganggu Industri
Wabup Sumenep Dorong MEC Jadi Ruang Pelestarian Budaya
Gus Muhaimin Dorong Lulusan Universitas Ibrahimy Jadi Penggerak Kemajuan Daerah

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 13:23 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Usulan Titik Listrik Desa

Jumat, 25 September 2026 - 07:05 WIB

Pemkab Sumenep dan Blitar Jalin Kerja Sama Pembangunan

Kamis, 24 September 2026 - 14:17 WIB

Festival Tani Ganding 2026 Didorong Jadi Percontohan di Sumenep

Kamis, 24 September 2026 - 13:37 WIB

Said Abdullah: Evaluasi UU P2SK Perlu Didahulukan Sebelum Regulasi Baru

Kamis, 24 September 2026 - 13:28 WIB

Hari Tani Nasional 2026: Menguatkan Pertanian, Meneguhkan Swasembada Pangan

Berita Terbaru

Wabup Bangkalan Moch. Fauzan Ja’far memimpin rakor pemenuhan titik usulan listrik desa (Foto: Istimewa)

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Usulan Titik Listrik Desa

Jumat, 25 Sep 2026 - 13:23 WIB

Pemkab Sumenep dan Blitar Jalin Kerja Sama Pembangunan (Foto: Istimewa)

Daerah

Pemkab Sumenep dan Blitar Jalin Kerja Sama Pembangunan

Jumat, 25 Sep 2026 - 07:05 WIB