Sumenep, NOLESA.com – Dua tahun terakhir harga tembakau Sumenep kian melambung. Hal merupakan salah satu bukti dari adanya industri rokok lokal di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Keberadaan industri rokok lokal terbukti mampu menekan angka pengangguran sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Seiring meningkatnya produksi dan permintaan pasar, pabrik rokok skala kecil hingga menengah terus menyerap tenaga kerja, terutama dari kalangan perempuan yang bekerja sebagai pelinting rokok.
Ahmad Fuadi, pemuda asal Kecamatan Ganding, mengungkapkan bahwa industri rokok di daerahnya telah membuka ratusan lapangan pekerjaan.
“Dengan adanya industri ini, banyak keluarga yang kini memiliki penghasilan tetap,” ujarnya.
Selain berdampak pada ekonomi rumah tangga, industri rokok lokal juga memberikan manfaat bagi warga lanjut usia. Sa’odah (75), warga Dusun Somber, Desa Gadu Barat, mengaku menerima bantuan kebutuhan pokok setiap bulan dari pihak industri rokok.
“Tiap bulan dapat bantuan beras, minyak goreng, gula, dan mi instan,” tuturnya dengan rasa syukur.
Dari sisi pertanian, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep, Chainur Rasyid, mencatat peningkatan luas lahan tembakau hingga hampir 16 ribu hektare pada 2024, naik dari 14 ribu hektare tahun sebelumnya.
“Pertumbuhan ini didorong oleh tingginya permintaan industri rokok lokal, sehingga petani semakin antusias menanam tembakau,” katanya, Senin (17/2/2025).
Mendukung keberlanjutan sektor ini, Pemerintah Kabupaten Sumenep telah menaikkan Titik Impas Harga Tembakau (TIHT) melalui Surat Keputusan Bupati Nomor 188/252/Kep/435.013/2024.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Kadisperindag) Sumenep, Moh. Ramli, menyebut penyesuaian harga ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan petani.
Berikut harga terbaru tembakau di Sumenep:
Tembakau Gunung: Rp66.983/kg (sebelumnya Rp55.500)
Tembakau Tegal: Rp61.604/kg (sebelumnya Rp47.000)
Tembakau Sawah: Rp46.142/kg (sebelumnya Rp40.000)
“Kenaikan harga ini memberikan kepastian bagi petani dalam menjual hasil panennya. Dengan harga yang lebih stabil, mereka dapat menikmati keuntungan yang lebih layak,” pungkas Ramli.
Penulis : Rusydiyono
Editor : Ahmad Farisi