Sumenep, NOLESA.com — Ibarat penyakit, keberadaan rokok ilegal tak kunjung sembuh meski beberapa kali dilakukan pengobatan.
Demikian pula peredaran rokok ilegal, meski rutin dilakukan beberapa kali upaya pemberantasan.
Baik secara persuasif dan operasi penindakan rokok ilegal di Sumenep khususnya masih saja ada dan beredar secara sembunyi di kalangan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kendati demikian Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur tidak pernah menyerah dan pupus harapan. Sosialisasi dan upaya pemberantasan rutin dilakukan.
Seperti penjelasan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep Ach. Laili Maulidy, Pemkab Sumenep tetap gigih untuk memberantas peredaran rokok ilegal.
“Gempur rokok ilegal,” katanya dengan nada lantang, Jumat 2 September 202 ketika ditemui di ruangannya.
Mantan Kabag Perekonomian Setdakab Sumenep itu juga menerangkan kegiatan ‘Gempur Rokok Ilegal’ untuk Tahun 2022 bakal dimulai awal September.
“Tahap adalah pengumpulan informasi peredaran rokok ilegal di sejumlah kecamatan,” ungkapnya.
“Untuk pengumpulan informasi peredaran rokok ilegal akan dilaksanakan sejak tanggal 5 sampai dengan 15 September,” imbuh Kasar yang pernah menjadi Camat Guluk-Guluk itu.(*)
Penulis : Rusydiyono
Editor : Ahmad Farisi