Gelar Bimtek Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023, Ini Pesan Kepala Dinas Pendidikan Sumenep

Redaksi Nolesa

Senin, 2 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Pendidikan gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Jabatan Fungsional Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan, Senin 2 Oktober 2023.

Bimtek Jabatan Fungsional Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah ini sebagai salah bentuk perhatian khusus Bupati Sumenep, Madura, Haji Achmad Fauzi Wongsojudo terhadap kinerja guru, khususnya di wilayah kepulauan.

Bimtek tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kepala Dinas Pendidikan Agus Dwi Saputra. Sebelum membuka, dia menyampaikan beberapa hal terkait fungsi pengawasan kepala sekolah dan tenaga pengawas sekolah.

Salah satunya terkait atensi Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep mengenai kinerja guru di wilayah kepulauan.

“Jadi, kami mohon kepada kepala sekolah dan pengawas tingkatkan lagi pengawasan untuk kinerja guru kepulauan,” kata Kadis Agus.

Selanjutnya, mantan Kepala Disperindag itu menjelaskan Bimtek tersebut dilaksanakan sebagai upaya nyata dalam menindaklanjuti terbitmya Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat dan Jabatan Fungsional.

Baca Juga :  Ini kata Ketua DEMA FEBI INSTIKA, Imam Arifin Terkait Dialog Kewirausahaan

Karenanya, Kadis Agus meminta supaya para kepada sekolah dan pengawas sekolah fokus dan maksimal, sehingga lebih memahami terkait perantauan tersebut.

“Ditetapkannya Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang jabatan fungsional diharapkan dapat mengoptimalkan tata kelola managemen PNS serta mampu meningkatkan kinerja dari ASN,” harap dia.

Menambahkan, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Sumenep, Akhmad Fairusi, bahwasanya peserta Bimtek tersebut tediri dari lembaga pendidikan tingkat TK, SD hingga SMP. Meliputi unsur guru, kepala sekolah dan pengawas.

Baca Juga :  Apa Perbedaan Sistem Hukum Eropa Kontinental dan Anglo-Saxon? Berikut Penjelasannya!

“Tujuannya agar mereka lebih awal memahami dan mengetahui mengenai Peraturan BKN nomor 3 tahun 2023 tentang angka Kredit, Kenaikan Pangkat dan Jabatan Fungsional. Karena tahun 2024 sudah akan diberlakukan peraturan tersebut,” tandas pria yang akrab disapa Mas Fairus itu.


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

FIES Sumenep Sukses Meriahkan Peringatan Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek dalam Satu Acara
Gelorakan Budaya Menulis, JMSI Sumenep Keliling Sekolah
Sekwan Sambut Baik Mahasiswa Unija dan Uniba yang Akan Magang di Sekretariat DPRD Sumenep
LPM Retorika STKIP PGRI Sumenep Gembleng Mahasiswa Jadi Jurnalis Kritis
Siswa MA Nasy-Mut Candi Dibekali Pengalaman Kerja dengan Belajar Langsung di Pasar
MA Nasy-Mut Candi Cetak Penulis Melalui Mimbar Akademik
PPM UNY Tingkatkan Literasi Digital kepada Ibu Rumah Tangga di Baciro
Baznas Sumenep Segera Realisasikan Beasiswa Untuk 100 Mahasiswa

Berita Terkait

Jumat, 31 Januari 2025 - 16:30 WIB

FIES Sumenep Sukses Meriahkan Peringatan Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek dalam Satu Acara

Sabtu, 25 Januari 2025 - 12:12 WIB

Gelorakan Budaya Menulis, JMSI Sumenep Keliling Sekolah

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:38 WIB

Sekwan Sambut Baik Mahasiswa Unija dan Uniba yang Akan Magang di Sekretariat DPRD Sumenep

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:35 WIB

LPM Retorika STKIP PGRI Sumenep Gembleng Mahasiswa Jadi Jurnalis Kritis

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:07 WIB

Siswa MA Nasy-Mut Candi Dibekali Pengalaman Kerja dengan Belajar Langsung di Pasar

Berita Terbaru

Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman (Foto: ip/nolesa.com)

Nasional

Pemerintah Jamin Harga Beras Stabil Hingga Ramadan 1446 H

Selasa, 4 Feb 2025 - 22:03 WIB

Nelly Farraniyah (Foto: dokumen pribadi untuk nolesa.com)

Sosok

Pengalaman Hobi Jadi Motivasi Profesi

Selasa, 4 Feb 2025 - 18:26 WIB