Gelar Bimtek Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023, Ini Pesan Kepala Dinas Pendidikan Sumenep

Redaksi Nolesa

Senin, 2 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Pendidikan gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Jabatan Fungsional Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan, Senin 2 Oktober 2023.

Bimtek Jabatan Fungsional Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah ini sebagai salah bentuk perhatian khusus Bupati Sumenep, Madura, Haji Achmad Fauzi Wongsojudo terhadap kinerja guru, khususnya di wilayah kepulauan.

Bimtek tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kepala Dinas Pendidikan Agus Dwi Saputra. Sebelum membuka, dia menyampaikan beberapa hal terkait fungsi pengawasan kepala sekolah dan tenaga pengawas sekolah.

Salah satunya terkait atensi Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep mengenai kinerja guru di wilayah kepulauan.

“Jadi, kami mohon kepada kepala sekolah dan pengawas tingkatkan lagi pengawasan untuk kinerja guru kepulauan,” kata Kadis Agus.

Selanjutnya, mantan Kepala Disperindag itu menjelaskan Bimtek tersebut dilaksanakan sebagai upaya nyata dalam menindaklanjuti terbitmya Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat dan Jabatan Fungsional.

Baca Juga :  Mas Menteri Nadiem Beri Kejutan Kepada Penulis Cerita Anak

Karenanya, Kadis Agus meminta supaya para kepada sekolah dan pengawas sekolah fokus dan maksimal, sehingga lebih memahami terkait perantauan tersebut.

“Ditetapkannya Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang jabatan fungsional diharapkan dapat mengoptimalkan tata kelola managemen PNS serta mampu meningkatkan kinerja dari ASN,” harap dia.

Menambahkan, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Sumenep, Akhmad Fairusi, bahwasanya peserta Bimtek tersebut tediri dari lembaga pendidikan tingkat TK, SD hingga SMP. Meliputi unsur guru, kepala sekolah dan pengawas.

Baca Juga :  Kopri Rayon Said Budairi PMII Guluk-Guluk Gelar Makrab dan Peringatan Hari Ibu

“Tujuannya agar mereka lebih awal memahami dan mengetahui mengenai Peraturan BKN nomor 3 tahun 2023 tentang angka Kredit, Kenaikan Pangkat dan Jabatan Fungsional. Karena tahun 2024 sudah akan diberlakukan peraturan tersebut,” tandas pria yang akrab disapa Mas Fairus itu.


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Daftar Panjang Kusala Sastra Khatulistiwa 2025
SMA Al Miftah Sampang Gelar Lepas Pisah Kelas Akhir, Ketua Yayasan: Jaga Akhlak dan Jangan Berhenti Belajar
Ketua Komisi IV DPRD Sumenep Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan Guru PAUD dan TK
FIES Sumenep Sukses Meriahkan Peringatan Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek dalam Satu Acara
Gelorakan Budaya Menulis, JMSI Sumenep Keliling Sekolah
Sekwan Sambut Baik Mahasiswa Unija dan Uniba yang Akan Magang di Sekretariat DPRD Sumenep
LPM Retorika STKIP PGRI Sumenep Gembleng Mahasiswa Jadi Jurnalis Kritis
Siswa MA Nasy-Mut Candi Dibekali Pengalaman Kerja dengan Belajar Langsung di Pasar

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:30 WIB

Daftar Panjang Kusala Sastra Khatulistiwa 2025

Senin, 12 Mei 2025 - 23:01 WIB

SMA Al Miftah Sampang Gelar Lepas Pisah Kelas Akhir, Ketua Yayasan: Jaga Akhlak dan Jangan Berhenti Belajar

Rabu, 26 Maret 2025 - 21:55 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Sumenep Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan Guru PAUD dan TK

Jumat, 31 Januari 2025 - 16:30 WIB

FIES Sumenep Sukses Meriahkan Peringatan Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek dalam Satu Acara

Sabtu, 25 Januari 2025 - 12:12 WIB

Gelorakan Budaya Menulis, JMSI Sumenep Keliling Sekolah

Berita Terbaru

News

Daftar Panjang Kusala Sastra Khatulistiwa 2025

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:30 WIB

Nasional

Menuju World Book Capital: Kolaborasi Literasi di Yogyakarta

Minggu, 18 Mei 2025 - 10:07 WIB