Bangkalan, NOLESA.com – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melaksanakan Sosialisasi Peran Serta Masyarakat dalam Program Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Senin 10 Juni 2024.
Dalam kegiatan ini, BP2MI bekerjasama dengan BEM PTS Jatim dan BEM STAIS Syaichona Moh Cholil. Sosialisasi ini digelar di Gedung Pendopo Agung Bangkalan.
Hadir dalam acara tersebut Pj Bupati Bangkalan Dr. Arief M Edie , Kordinator Bem PTS Jawa Timur, Presma Bem STAIS, BEM se- Kabupaten Bangkalan, dan PC PMII Bangkalan.
Kegiatan sosialisasi bertujuan untuk memberikan motivasi kepada para mahasiswa terkait calon pekerja migran Indonesia (PMI) dan keluarganya. agar mereka berangkat ke luar negeri ke negara tujuan secara prosedural berangkat dengan aman.
Yayu selaku narasumber menyampaikan arahannya kepada para mahasiswa mengenai bekerja ke luar negeri secara prosedural.
“Jika ada anggota keluarga masyarakat yang hendak diberangkatkan untuk bekerja ke luar negeri. Berangkatlah secara prosedural bukan dengan ilegal, agar terhindar dari eksploitasi dan penindasan. Disinilah peran pemerintah melalui BP2MI sebagai mitra kerja DPR, untuk menempatkan dan melindungi Pekerja Migran Indonesia secara resmi dan prosedural,” jelas Bu Yayu.
Senada dengan hal tersebut, Kordiranor BEM PTS Jawa Timur, Anas Syafi’i Tataran, menyampaikan tentang pentingnya berangkat secara prosedural untuk menghindari terjadinya masalah.
“Banyak peluang kerja di luar negeri saat ini. Di Jerman saja, pekerja migran diberikan gaji minimal 30 juta rupiah dan diijinkan tinggal dan mempunyai hak sama dengan warga Jerman asli. Bagaimana hal ini tidak menggiurkan? Belum lagi jika kita berbicara negara- negara penempatan lainnya seperti Jepang dan Korea Selatan,” jelas dia.
Sehingga, lanjut Narasumber, Bu Yayu, untuk berangkat ke luar negeri, harus siapkan kompetensi dan mental serta berangkatlah sesuai prosedur.
“Karena bilamana nantinya terjadi masalah di negara tujuan, BP2MI bisa memfasilitasi proses pemulangan Pekerja Migran Indonesia sampai ke tempat tujuan, namun jika PMI berangkat secara nonprosedural (ilegal) akan susah dalam proses pemulangannya,” terangnya.
Kordinator BEM PTS Jawa Timur, Anas Syafi’i Tataran, menegaskan komitmen sosialisasi ini tidak hanya di Bangkalan saja, tetapi juga akan berlanjut ke Sampang, Pamekasan, dan Sumenep. Untuk itu di Bangkalan ini kami berkerja sama dengan BEM STAIS. Kemudian BP3MI sendiri akan meningkatkan pelayanan kepada Pekerja Migran Indonesia.
“Doakan bahwa rencana kami bersama BP2MI untuk memberi edukasi sososialisasi trus berkelanjutan dan dapat berjalan sesuai rencana sehingga para Pekerja Migran Indonesia di daerah setempat paham akan prosedural prosedural secara resmi,” ujarnya.
“dengan kegiatan sosiaslisasi bp2mi ini kami berharap bahwa selain urgensi dari pencegahan tppo atau tindak pidana perdagangan orang, kita juga bisa mengetahui dan kemudian mengkaji terkair hal-hal yang berhubungan dengan pekerja migran indonesia yang kemudian bisa sama2 mengoptimalkan terkait pencegahan tindak pidana perdagangan orang,” Samsul Arifin (Presma STAIS).
Penulis : Sam/yon
Editor : Ahmad Farisi