Sumenep, NOLESA.com – Sebagai partai politik yang bernuansa santri, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berkomitmen untuk terus memperjuangkan eksistensi pondok sesantren sebagai wadah pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
Atas dasar itulah, Fraksi PKB DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan Pondok Pesantren. Dengan begitu pondok pesantren akan memiliki regulasi yang jelas.
Wakil Ketua DPRD Sumenep, H. Dulsiam yang merupakan anggota Fraksi PKB mengatakan semangat dari usulan Raperda tersebut untuk menguatkan fungsi pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk itu, legislator senior asal Pulau Sapeken itu menegaskan pondok pesantren yang selama ini telah berperan penting dalam membentuk moral generasi bangsa perlu didukung dengan regulasi yang jelas dalam menguatkan eksistensinya.
“Fraksi PKB menggagas agar segera diajukan Raperda Pengembangan Pondok Pesantren di Sumenep sebagai bentuk dukungan terhadap lembaga pendidikan keagamaan,” kata H. Dulsiam, Senin 10 Februari 2025.
Politisi kawakan partai yang kini dinahkodai Muhaimin Iskandar itu menuturkan, Raperda Pondok Pesantren yang menjadi diperjuangkan itu nantinya akan mengatur berbagai aspek teknis terkait pengembangan pesantren.
Dengan begitu, pondok pesantren akan mendapat kepastian hukum dan dukungan lebih maksimal dalam menjalankan peran dan fungsinya sebagai lembaga yang memiliki banyak peran di masyarakat.
Di tempat yang sama, Ketua Fraksi PKB DPRD Sumenep, Rasidi menyampaikan bahwa Raperda tersebut akan terus dikawal. Bahkan, dia mengajak seluruh fraksi yang ada di DPRD Sumenep turut mendukung sampai disahkan.
“Kami berharap seluruh fraksi dapat mendukung dan bersama-sama mengesahkan Raperda Pengembangan Pondok Pesantren demi kemajuan pendidikan keagamaan di Sumenep,” harap Rasidi.
Politisi jebolan Pondok Pesantren At-Taufiqiyah Bluto itu mengaku optimis kalau perjuangan Fraksi PKB terkait Raperda Pondok Pesantren akan mendapatkan dukungan dari fraksi lain. Pasalnya tak sedikit anggota dewan Sumenep yang merupakan alumni pondok pesantren.
“Di Sumenep ini banyak sekali jumlah pondok pesantren, dan kalau bukan kita yang memperjuangkan dari sisi regulasinya lantas siapa lagi,” tandas Rasidi.
Penulis : Rusydiyono
Editor : Ahmad Farisi