Dukung Pembangunan Daerah, DPRD Sumenep Sahkan Empat Perda Strategis

Redaksi Nolesa

Minggu, 21 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Pembangunan Daerah, DPRD Sumenep Sahkan Empat Perda Strategis (foto: humas DPRD Sumenep)

Dukung Pembangunan Daerah, DPRD Sumenep Sahkan Empat Perda Strategis (foto: humas DPRD Sumenep)

SUMENEP, NOLESA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep telah mengesahkan empat peraturan daerah (perda) yang dianggap strategis dalam rangka memperkuat pembangunan di wilayah tersebut.

Keempat perda tersebut meliputi:

Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Desa Wisata, yang bertujuan mendorong pengembangan potensi wisata berbasis desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perda Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perusahaan Perseroda BPRS Bhakti Sumekar, untuk memperkuat lembaga keuangan daerah.

Baca Juga :  RSUDMA Sumenep Tuai Apresiasi atas Pelayanan Cepat dan Kebersihan Lingkungan

Perda Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perlindungan Garis Sempadan Pantai, yang difokuskan pada pelestarian lingkungan pesisir.

Perda Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perhubungan Darat, yang bertujuan meningkatkan layanan transportasi darat secara tertib dan teratur.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep, Juhari, menegaskan bahwa seluruh perda tersebut disusun berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat serta arah kebijakan pembangunan daerah.

“Kami di Bapemperda berkomitmen agar setiap regulasi yang lahir benar-benar menjawab kebutuhan publik dan mendukung kemajuan daerah,” ujar Juhari.

Baca Juga :  Perokok Wajib Tahu, Berikut Kenaikan Tarif Cukai Hasil Tembakau

Juhari mencontohkan, Perda Desa Wisata akan menjadi landasan hukum untuk mendorong desa-desa yang memiliki potensi wisata agar berkembang secara optimal.

Sementara itu, Perda tentang sempadan pantai dirancang untuk mencegah kerusakan lingkungan akibat alih fungsi lahan yang tidak terkendali.

“Setiap perda memiliki peran penting, mulai dari peningkatan kesejahteraan masyarakat lewat sektor pariwisata, penguatan ekonomi melalui lembaga keuangan daerah, perlindungan ekosistem pantai, hingga penataan transportasi darat,” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati Achmad Fauzi Perintahkan Kades Segera Cairkan BLT DD

Juhari juga menambahkan bahwa pengesahan keempat perda ini menjadi bukti nyata komitmen DPRD Sumenep dalam menghadirkan regulasi yang tidak hanya menjadi aturan formal, tetapi juga sebagai instrumen untuk pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

“Ke depan, kami akan terus mendorong lahirnya regulasi yang sejalan dengan kebutuhan dan harapan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Penulis : Rusydiyono

Berita Terkait

Kabupaten Batang Kejar Lompatan Besar di Porprov 2026, Butuh Sekitar 25 Medali Emas
Di Lumajang, Ketua DPD PDIP Jatim Tegaskan Kekuatan Partai
Mahasiswa Universitas Annuqayah Borong Juara I dan II Lomba Video Konten Literasi
80 Persen Wajah Baru, Berikut Daftar Pengurus JMSI Jatim Periode 2025-2030
Di Bursa Wirausaha Unggulan, Menko Cak Imin Ingin UMKM Jadi Penikmat Pertumbuhan Ekonomi
Enam Poket Sabu Disita, Dua Pemuda Diciduk Satresnarkoba Sumenep
Tak Terhenti oleh PK dan Perlawanan, Eksekusi Putusan Inkracht Tetap Dilaksanakan
Pelantikan JMSI Jatim Dihadiri Dewan Pers

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:08 WIB

Kabupaten Batang Kejar Lompatan Besar di Porprov 2026, Butuh Sekitar 25 Medali Emas

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:52 WIB

Di Lumajang, Ketua DPD PDIP Jatim Tegaskan Kekuatan Partai

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:54 WIB

Mahasiswa Universitas Annuqayah Borong Juara I dan II Lomba Video Konten Literasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 01:07 WIB

80 Persen Wajah Baru, Berikut Daftar Pengurus JMSI Jatim Periode 2025-2030

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:34 WIB

Di Bursa Wirausaha Unggulan, Menko Cak Imin Ingin UMKM Jadi Penikmat Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terbaru

Ketua DPD PDIP Jawa Timur, MH Said Abdullah (Foto: Istimewa)

Politik

Di Lumajang, Ketua DPD PDIP Jatim Tegaskan Kekuatan Partai

Minggu, 14 Jun 2026 - 14:52 WIB

(for NOLESA.COM)

Puisi

Puisi-puisi Moh Sulthanul Ulum

Jumat, 12 Jun 2026 - 11:15 WIB