SUMENEP, NOLESA.COM – KOHATI HMI Cabang Sumenep mendesak pemerintah daerah memperkuat sistem pencegahan dan perlindungan anak.
Desakan KOHATI HMI Sumenep itu menyusul munculnya dua dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dalam sepekan terakhir.
Ketua KOHATI HMI Cabang Sumenep, Musdalifah, menilai kemunculan dua kasus dalam waktu berdekatan menjadi tanda serius bahwa upaya pencegahan kekerasan seksual terhadap anak perlu dievaluasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dua dugaan kasus dalam waktu yang berdekatan ini harus menjadi alarm keras. Jangan sampai kita baru bergerak ketika kasus sudah terjadi, sementara upaya pencegahan dan sistem perlindungan belum berjalan maksimal,” kata Musdalifah, Rabu, 2 September 2026.
Menurutnya, penanganan perkara kekerasan seksual tidak cukup hanya dengan memproses hukum terduga pelaku. Korban juga harus memperoleh perlindungan, pendampingan, serta pemulihan secara menyeluruh.
“Korban tidak boleh dibiarkan berjuang sendirian. Hak atas perlindungan, pendampingan, pemulihan, dan keadilan harus dijamin penuh,” ujarnya.
Ia juga meminta masyarakat tidak memberikan stigma atau melakukan penghakiman terhadap korban. Penyebaran identitas dan informasi pribadi korban, kata dia, harus dihindari karena dapat menambah beban psikologis korban.
KOHATI HMI Cabang Sumenep mendorong pemerintah daerah dan instansi terkait mengevaluasi mekanisme pencegahan kekerasan seksual terhadap anak. Penguatan edukasi kepada masyarakat, akses pengaduan, pendampingan hukum dan psikologis, serta koordinasi lintas instansi dinilai penting dilakukan.
“Kita perlu mengevaluasi secara kritis: apakah mekanisme pencegahan selama ini sudah efektif? Apakah korban mendapatkan akses perlindungan yang layak? Dan apakah masyarakat sudah memiliki ruang yang aman serta terpercaya untuk melapor?” katanya.
Selain itu, aparat penegak hukum (APH) diminta menangani setiap perkara secara profesional, objektif, transparan, dan berkeadilan.
Musdalifah menegaskan, persoalan kekerasan seksual terhadap anak tidak boleh hanya menjadi perhatian ketika kasus mencuat. Menurutnya, langkah pencegahan harus dilakukan secara konsisten untuk mencegah munculnya korban baru.
“Kami menolak isu ini hanya menjadi perbincangan sesaat lalu menguap tanpa ada langkah konkret. Kekerasan seksual adalah ancaman serius yang membutuhkan kerja bersama. Jangan menunggu ada korban berikutnya baru kita sibuk mempertanyakan apa yang salah,” tegasnya. (*)
Penulis : Wail Arrifqi









