Bupati Sumenep Keluarkan SE Pencegahan Karhutla

Redaksi Nolesa

Selasa, 1 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo (foto: ist)

Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo (foto: ist)

SUMENEP, NOLESA.COM – Pemerintah Kabupaten Sumenep memperketat langkah antisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) selama musim kekeringan 2026. Seluruh unsur pemerintahan hingga masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi munculnya titik api.

Langkah tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Bupati Sumenep Nomor 35 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan serta Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar dalam Kondisi Risiko Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Sumenep.

Melalui SE tersebut, Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo meminta pimpinan perangkat daerah, instansi vertikal, BUMN, dan BUMD mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki untuk memperkuat pencegahan sekaligus pengendalian Karhutla.

“Kami mengimbau agar upaya pencegahan melibatkan seluruh unsur, mulai dari Pemerintah Daerah, instansi vertikal, dunia usaha, masyarakat, akademisi, media, relawan hingga pemangku kepentingan lainnya,” kata Bupati Fauzi, Selasa, 1 September 2026.

Menurut Bupati Fauzi, pencegahan harus dimulai dari tingkat wilayah paling dekat dengan masyarakat. Karena itu, camat, lurah, dan kepala desa diminta menggencarkan sosialisasi mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar.

Masyarakat juga didorong segera melaporkan apabila menemukan aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu kebakaran maupun indikasi terjadinya Karhutla.

“Kami meminta pihak terkait meningkatkan pengawasan dan patroli di wilayah yang dinilai rawan kebakaran demi mencegah Karhutla,” tegasnya.

Baca Juga :  Abaikan Perbedaan Saat Pemilu, Mbak Nia Ajak Masyarakat Gotong Royong untuk Sumenep Lebih Maju

Pemkab Sumenep juga menginstruksikan pemetaan kawasan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi. Inventarisasi tersebut perlu disertai pemantauan titik panas dan potensi munculnya titik api secara berkala.

“Setiap kegiatan pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran hutan dan lahan juga harus segera dihentikan sebagai langkah antisipasi agar kebakaran tidak meluas,” jelasnya.

Jika kebakaran terjadi, koordinasi lintas unsur harus segera dilakukan agar penanganan dapat berlangsung cepat. Masyarakat maupun pemangku kepentingan dapat menyampaikan laporan melalui Call Center 112, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), atau langsung kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumenep.

“Personel harus siap siaga, sarana dan prasarana serta peralatan untuk menghadapi Karhutla untuk memastikan penanganan bisa dilakukan secara cepat jika terjadi kebakaran,” tuturnya.

Baca Juga :  Catatan Kritis Politisi PKB Sumenep Terkait Hari Buruh

Bupati Fauzi menegaskan, upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemkab Sumenep dalam melindungi masyarakat dari ancaman bencana. Penanganan bencana, kata dia, harus dilakukan secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di sisi lain, pelaksanaan pencegahan dan penanggulangan Karhutla tetap diminta memperhatikan kearifan lokal yang tumbuh di tengah masyarakat.

“Seluruh stakeholder dan jajaran terkait memperkuat kerja sama dan koordinasi untuk mengantisipasi berbagai dampak yang mungkin timbul selama musim kekeringan 2026, sekaligus menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat Kabupaten Sumenep dari ancaman kebakaran hutan dan lahan,” tandasnya. (*)

Penulis : Rifan Anshory

Berita Terkait

Dalam Rangka Harjad ke-757 dan HSN, Bupati Sumenep Keluarkan SE Pembacaan Surat Al-Waqi’ah
Menko PM Minta BUMN Optimalkan Aset Menganggur untuk Pemberdayaan Masyarakat
Inilah Beragam Program Gubernur Jatim Selama Kunker di Sumenep
Berharap Hujan Segera Turun, Warga Masalembu Gelar Sholat Istisqa
Semarak Hari Santri 2026, DRT Gemar Bersholawat Gelar Festival Banjari Berhadiah Jutaan Rupiah
Pemkab Bangkalan Evaluasi Fasilitas Puskesmas Kamal dan Percepat Program PKG
Sambut Hari Santri dan Hari Jadi Sumenep, ASN dan PPPK Gelar Pembacaan Al-Waqi’ah
Persoalan Aturan Jarak Toko Kelontong, KMY Minta Kepastian Hukum dan Perlindungan UMKM

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Dalam Rangka Harjad ke-757 dan HSN, Bupati Sumenep Keluarkan SE Pembacaan Surat Al-Waqi’ah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Menko PM Minta BUMN Optimalkan Aset Menganggur untuk Pemberdayaan Masyarakat

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:28 WIB

Inilah Beragam Program Gubernur Jatim Selama Kunker di Sumenep

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:24 WIB

Berharap Hujan Segera Turun, Warga Masalembu Gelar Sholat Istisqa

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Semarak Hari Santri 2026, DRT Gemar Bersholawat Gelar Festival Banjari Berhadiah Jutaan Rupiah

Berita Terbaru