Sumenep, NOLESA.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, gelar rapat paripurna pelantikan dan penetapan pengganti antar waktu (PAW), Rabu 8 November 2023.
Pelantikan dan penetapan pengganti antar waktu (PAW) sisah jabatan tahun 2019-2024 ini dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Sumenep.
Rapat paripurna tersebut melantik dan menetapkan Rimbun Hidayat menggantikan Mohammad Yusuf sebagai anggota DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
PAW tersebut sesuai dengan keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 100.1.4.2.435/1060/011.2/2023 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Sumenep.
Dalam pelaksanaannya, pelantikan dan pengambilan sumpah Rimbun Hidayat sebagai anggota DPRD Sumenep hasil PAW itu dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Sumenep KH Abdul Hamid Ali Munir dengan didampingi oleh rohaniwan.
Oleh sebab itu, Kiai Hamid sapaan akrab politisi senior PKB ini berharap anggota DPRD hasil PAW nantinya langsung beradaptasi dan langsung menjalankan tugas-tugas legislatif.
Kiai Hamid juga mengungkapkan, posisi Rimbun Hidayat berada di Komisi IV menggantikan posisi Mohammd Yusuf yang digantinya.
“Anggota yang baru ini tetap di komisi IV,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Rimbun Hidayat mengaku akan menjaga amanah rakyat yang telah dititipkan kepadanya.
“Kami pasti akan selalu menyuarakan dan memperjuangkan setiap aspirasi masyarakat,” tegas Rimbun.
Penetapan dan pengambilan sumpah tersebut dihadiri oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, Anggota DPRD, dan tokoh masyarakat, serta pengurus PKS Sumenep.
Penulis : Rusydiyono
Editor : Ahmad Farisi