DPRD Sumenep Matangkan Raperda Penyertaan Modal untuk BPRS Bhakti Sumekar

Redaksi Nolesa

Rabu, 6 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansus II DPRD Sumenep, H. Juhari (Foto: Istimewa)

Ketua Pansus II DPRD Sumenep, H. Juhari (Foto: Istimewa)

SUMENEP, NOLESA.COM – DPRD Kabupaten Sumenep mulai mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyertaan modal untuk Perusahaan Perseroan Daerah BPRS Bhakti Sumekar.

Regulasi tersebut disiapkan sebagai landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam memperkuat modal bank milik daerah guna mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Pembahasan raperda dilakukan secara bertahap oleh Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Sumenep bersama pihak terkait. Proses pembahasan difokuskan pada penyempurnaan substansi regulasi agar kebijakan penyertaan modal nantinya dapat berjalan sesuai kebutuhan daerah dan ketentuan hukum yang berlaku.

Ketua Pansus II DPRD Sumenep, H. Juhari, mengatakan pembahasan dilakukan secara teliti karena regulasi tersebut berkaitan langsung dengan penguatan sektor ekonomi daerah melalui lembaga perbankan milik pemerintah daerah.

Menurut legislator PPP itu, keberadaan BPRS Bhakti Sumekar memiliki peran strategis dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil dan menengah di Kabupaten Sumenep. Karena itu, penguatan modal dinilai penting untuk meningkatkan kapasitas usaha dan pelayanan bank kepada masyarakat.

“Ketelitian dalam penyusunan Raperda sangat penting agar implementasinya berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Juhari, Rabu, 6 Mei 2026.

Baca Juga :  Simpul Relawan AMIN Sumenep Gelar Doa Bersama untuk Kelancaran Menuju KPU

Ia menjelaskan, pembahasan raperda dilakukan secara maraton untuk memastikan setiap pasal memiliki kejelasan serta tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam proses tersebut, Pansus II DPRD Sumenep juga melibatkan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep sebagai mitra kerja pembahasan.

Keterlibatan pihak eksekutif dinilai penting agar seluruh materi dalam raperda memiliki landasan yuridis yang kuat dan dapat diterapkan secara efektif ketika regulasi disahkan.

Juhari menambahkan, pembahasan yang dilakukan saat ini merupakan kelanjutan dari sejumlah rapat sebelumnya. Pansus menargetkan seluruh tahapan pembahasan dapat diselesaikan secara sistematis hingga tercapai kesepakatan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Jemaah Haji 2024 Asal Sumenep Tiba Tanpa Kendala

Menurutnya, dengan adanya regulasi yang jelas, penyertaan modal pemerintah daerah kepada BPRS Bhakti Sumekar diharapkan dapat dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

“Maka dengan adanya payung hukum yang jelas, penyertaan modal diharapkan dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah,” tegasnya.

Melalui penguatan modal tersebut, BPRS Bhakti Sumekar diharapkan mampu memperluas layanan dan meningkatkan kontribusinya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kabupaten Sumenep. (*)

Penulis : Rusydiyono

Berita Terkait

Bupati Fauzi Minta Koperasi Tinggalkan Pola Lama demi Hadapi Perubahan Ekonomi
PDIP Surabaya Perkuat Regenerasi dari Akar Rumput, Kader Gen Z Didorong Masuk Kepengurusan Ranting
Puluhan Inovasi Bersaing di BRAVO INOTEK AWARD 2026, Pemkab Bangkalan Bidik Pelayanan Publik yang Lebih Efektif
Legislator PKB Minta Pemerintah Perkuat Mitigasi El Nino, Jangan Sampai Target Produksi Pangan Terganggu
Bupati Fauzi Pastikan Pengangkatan Kepsek Segera Tuntas
Lantik 31 Pejabat, Bupati Sumenep Tekankan Integritas dan Budaya Kerja Profesional
Fatayat NU Sumenep Dorong Perempuan Jadi Garda Pencegah Radikalisme melalui Literasi Keagamaan
Lantik 25 Pejabat Administrator, Bupati Fauzi Minta ASN Tingkatkan Kinerja dan Percepat Program Prioritas

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:00 WIB

Bupati Fauzi Minta Koperasi Tinggalkan Pola Lama demi Hadapi Perubahan Ekonomi

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:43 WIB

PDIP Surabaya Perkuat Regenerasi dari Akar Rumput, Kader Gen Z Didorong Masuk Kepengurusan Ranting

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:24 WIB

Puluhan Inovasi Bersaing di BRAVO INOTEK AWARD 2026, Pemkab Bangkalan Bidik Pelayanan Publik yang Lebih Efektif

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:52 WIB

Legislator PKB Minta Pemerintah Perkuat Mitigasi El Nino, Jangan Sampai Target Produksi Pangan Terganggu

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:17 WIB

Lantik 31 Pejabat, Bupati Sumenep Tekankan Integritas dan Budaya Kerja Profesional

Berita Terbaru

(for NOLESA.COM)

Sosok

Pramoedya Ananta Toer dan Tanah yang Tak Mengenalinya

Kamis, 16 Jul 2026 - 12:03 WIB