DPRD Sumenep Matangkan Raperda Penyertaan Modal untuk BPRS Bhakti Sumekar

Redaksi Nolesa

Rabu, 6 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansus II DPRD Sumenep, H. Juhari (Foto: Istimewa)

Ketua Pansus II DPRD Sumenep, H. Juhari (Foto: Istimewa)

SUMENEP, NOLESA.COM – DPRD Kabupaten Sumenep mulai mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyertaan modal untuk Perusahaan Perseroan Daerah BPRS Bhakti Sumekar.

Regulasi tersebut disiapkan sebagai landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam memperkuat modal bank milik daerah guna mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Pembahasan raperda dilakukan secara bertahap oleh Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Sumenep bersama pihak terkait. Proses pembahasan difokuskan pada penyempurnaan substansi regulasi agar kebijakan penyertaan modal nantinya dapat berjalan sesuai kebutuhan daerah dan ketentuan hukum yang berlaku.

Ketua Pansus II DPRD Sumenep, H. Juhari, mengatakan pembahasan dilakukan secara teliti karena regulasi tersebut berkaitan langsung dengan penguatan sektor ekonomi daerah melalui lembaga perbankan milik pemerintah daerah.

Menurut legislator PPP itu, keberadaan BPRS Bhakti Sumekar memiliki peran strategis dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil dan menengah di Kabupaten Sumenep. Karena itu, penguatan modal dinilai penting untuk meningkatkan kapasitas usaha dan pelayanan bank kepada masyarakat.

“Ketelitian dalam penyusunan Raperda sangat penting agar implementasinya berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Juhari, Rabu, 6 Mei 2026.

Baca Juga :  96 Persen Pasien RSUD Moh. Anwar Sumenep Gunakan Mobile JKN, Digitalisasi Layanan Makin Efektif

Ia menjelaskan, pembahasan raperda dilakukan secara maraton untuk memastikan setiap pasal memiliki kejelasan serta tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam proses tersebut, Pansus II DPRD Sumenep juga melibatkan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep sebagai mitra kerja pembahasan.

Keterlibatan pihak eksekutif dinilai penting agar seluruh materi dalam raperda memiliki landasan yuridis yang kuat dan dapat diterapkan secara efektif ketika regulasi disahkan.

Juhari menambahkan, pembahasan yang dilakukan saat ini merupakan kelanjutan dari sejumlah rapat sebelumnya. Pansus menargetkan seluruh tahapan pembahasan dapat diselesaikan secara sistematis hingga tercapai kesepakatan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Operasi di 6 Kecamatan, Satpol PP Sumenep dan Tim Gabungan Berhasil Temukan 473 Merek Rokok Ilegal

Menurutnya, dengan adanya regulasi yang jelas, penyertaan modal pemerintah daerah kepada BPRS Bhakti Sumekar diharapkan dapat dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

“Maka dengan adanya payung hukum yang jelas, penyertaan modal diharapkan dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah,” tegasnya.

Melalui penguatan modal tersebut, BPRS Bhakti Sumekar diharapkan mampu memperluas layanan dan meningkatkan kontribusinya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kabupaten Sumenep. (*)

Penulis : Rusydiyono

Berita Terkait

Kabupaten Batang Kejar Lompatan Besar di Porprov 2026, Butuh Sekitar 25 Medali Emas
Di Lumajang, Ketua DPD PDIP Jatim Tegaskan Kekuatan Partai
Mahasiswa Universitas Annuqayah Borong Juara I dan II Lomba Video Konten Literasi
80 Persen Wajah Baru, Berikut Daftar Pengurus JMSI Jatim Periode 2025-2030
Di Bursa Wirausaha Unggulan, Menko Cak Imin Ingin UMKM Jadi Penikmat Pertumbuhan Ekonomi
Enam Poket Sabu Disita, Dua Pemuda Diciduk Satresnarkoba Sumenep
Tak Terhenti oleh PK dan Perlawanan, Eksekusi Putusan Inkracht Tetap Dilaksanakan
Pelantikan JMSI Jatim Dihadiri Dewan Pers

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:08 WIB

Kabupaten Batang Kejar Lompatan Besar di Porprov 2026, Butuh Sekitar 25 Medali Emas

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:52 WIB

Di Lumajang, Ketua DPD PDIP Jatim Tegaskan Kekuatan Partai

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:54 WIB

Mahasiswa Universitas Annuqayah Borong Juara I dan II Lomba Video Konten Literasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 01:07 WIB

80 Persen Wajah Baru, Berikut Daftar Pengurus JMSI Jatim Periode 2025-2030

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:34 WIB

Di Bursa Wirausaha Unggulan, Menko Cak Imin Ingin UMKM Jadi Penikmat Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terbaru

Ketua DPD PDIP Jawa Timur, MH Said Abdullah (Foto: Istimewa)

Politik

Di Lumajang, Ketua DPD PDIP Jatim Tegaskan Kekuatan Partai

Minggu, 14 Jun 2026 - 14:52 WIB

(for NOLESA.COM)

Puisi

Puisi-puisi Moh Sulthanul Ulum

Jumat, 12 Jun 2026 - 11:15 WIB