DPRD Sumenep Matangkan Raperda Penyertaan Modal untuk BPRS Bhakti Sumekar

Redaksi Nolesa

Rabu, 6 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansus II DPRD Sumenep, H. Juhari (Foto: Istimewa)

Ketua Pansus II DPRD Sumenep, H. Juhari (Foto: Istimewa)

SUMENEP, NOLESA.COM – DPRD Kabupaten Sumenep mulai mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyertaan modal untuk Perusahaan Perseroan Daerah BPRS Bhakti Sumekar.

Regulasi tersebut disiapkan sebagai landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam memperkuat modal bank milik daerah guna mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Pembahasan raperda dilakukan secara bertahap oleh Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Sumenep bersama pihak terkait. Proses pembahasan difokuskan pada penyempurnaan substansi regulasi agar kebijakan penyertaan modal nantinya dapat berjalan sesuai kebutuhan daerah dan ketentuan hukum yang berlaku.

Ketua Pansus II DPRD Sumenep, H. Juhari, mengatakan pembahasan dilakukan secara teliti karena regulasi tersebut berkaitan langsung dengan penguatan sektor ekonomi daerah melalui lembaga perbankan milik pemerintah daerah.

Menurut legislator PPP itu, keberadaan BPRS Bhakti Sumekar memiliki peran strategis dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil dan menengah di Kabupaten Sumenep. Karena itu, penguatan modal dinilai penting untuk meningkatkan kapasitas usaha dan pelayanan bank kepada masyarakat.

“Ketelitian dalam penyusunan Raperda sangat penting agar implementasinya berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Juhari, Rabu, 6 Mei 2026.

Baca Juga :  Rumah Warga yang Diterjang Angin Puting Beliung Segera Direhab Oleh Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo

Ia menjelaskan, pembahasan raperda dilakukan secara maraton untuk memastikan setiap pasal memiliki kejelasan serta tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam proses tersebut, Pansus II DPRD Sumenep juga melibatkan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep sebagai mitra kerja pembahasan.

Keterlibatan pihak eksekutif dinilai penting agar seluruh materi dalam raperda memiliki landasan yuridis yang kuat dan dapat diterapkan secara efektif ketika regulasi disahkan.

Juhari menambahkan, pembahasan yang dilakukan saat ini merupakan kelanjutan dari sejumlah rapat sebelumnya. Pansus menargetkan seluruh tahapan pembahasan dapat diselesaikan secara sistematis hingga tercapai kesepakatan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Lewat JJS HSN 2023, Satpol PP Sumenep Bersama Bea Cukai Madura Gandeng PCNU dalam Kampanyekan Pemberantasan Rokok Ilegal

Menurutnya, dengan adanya regulasi yang jelas, penyertaan modal pemerintah daerah kepada BPRS Bhakti Sumekar diharapkan dapat dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

“Maka dengan adanya payung hukum yang jelas, penyertaan modal diharapkan dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah,” tegasnya.

Melalui penguatan modal tersebut, BPRS Bhakti Sumekar diharapkan mampu memperluas layanan dan meningkatkan kontribusinya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kabupaten Sumenep. (*)

Penulis : Rusydiyono

Berita Terkait

Panen Raya Udang Vannamei, Presiden Prabowo: Sangat Menjanjikan
Legislator PKB Minta BI Paparkan Strategi Stabilkan Rupiah
Sekretaris PDIP Jatim: Gen Z Bisa Jadi Penentu Nasib Partai di Pemilu 2029
Dari Ujung Timur Madura, Pesilat Sumenep Raih Emas dan Perak
Kini Universitas Annuqayah Tambah Fakultas Hukum
MAKAYASA Percepat Ekspansi, Distribusi di Tapal Kuda Kian Solid
Reformasi Birokrasi Sumenep Naik Kelas, Raih Predikat A- dari Kementerian PANRB
Pemkab Sumenep Raih Penghargaan atas Komitmen Bangun Konektivitas Kepulauan

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:39 WIB

Panen Raya Udang Vannamei, Presiden Prabowo: Sangat Menjanjikan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:24 WIB

Legislator PKB Minta BI Paparkan Strategi Stabilkan Rupiah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:09 WIB

Sekretaris PDIP Jatim: Gen Z Bisa Jadi Penentu Nasib Partai di Pemilu 2029

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:53 WIB

Dari Ujung Timur Madura, Pesilat Sumenep Raih Emas dan Perak

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:25 WIB

Kini Universitas Annuqayah Tambah Fakultas Hukum

Berita Terbaru

(for NOLESA.COM)

Resensi Buku

The Life That’s Waiting: untuk Jiwa yang Sedang Lelah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:14 WIB

Legislator PKB Minta BI Paparkan Strategi Stabilkan Rupiah (Foto: Istimewa)

Nasional

Legislator PKB Minta BI Paparkan Strategi Stabilkan Rupiah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:24 WIB