DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan 3 Raperda

Redaksi Nolesa

Senin, 13 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan 3 Raperda, Senin, 13/4/2026 (Foto: Istimewa)

DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan 3 Raperda, Senin, 13/4/2026 (Foto: Istimewa)

SUMENEP, NOLESA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin, 13 April 2026.

Penyampaian nota penjelasan ini menjadi langkah awal untuk memberikan gambaran umum, latar belakang, serta tujuan penyusunan regulasi strategis bagi pembangunan daerah.

Pada kesempatan ini, nota penjelasan tersebut dibacakan oleh Wakil Bupati Sumenep, KH Imam Hasyim, mewakili Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo.

Dalam penyampaiannya, Wabup Kiai Imam menegaskan bahwa ketiga raperda ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan DPRD untuk dibahas secara komprehensif, objektif, dan konstruktif.

Adapun tiga raperda yang diajukan meliputi perubahan kedua atas Perda Nomor 15 Tahun 2020 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, Raperda tentang penyertaan modal kepada Perseroda Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar, serta perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2020 tentang pengelolaan barang milik daerah.

“Pada raperda pertama, pemerintah daerah menilai penyesuaian struktur organisasi perangkat daerah menjadi kebutuhan penting seiring dinamika regulasi nasional, khususnya di sektor kesehatan. Penataan kelembagaan diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujar Wabup Kiai Imam.

Baca Juga :  Selesai Upacara Kemerdekaan, Bupati Sumenep Ajak Anak Yatim Makan Bareng di Pendopo

Sementara itu, raperda kedua menitikberatkan pada penguatan ekonomi daerah melalui penyertaan modal kepada BPRS Bhakti Sumekar, guna mendukung pembiayaan sektor produktif seperti UMKM dan pertanian.

Sedangkan raperda ketiga difokuskan pada penyempurnaan tata kelola aset daerah agar lebih transparan, efektif, dan akuntabel sesuai kebijakan terbaru pemerintah pusat.

Baca Juga :  Berdasarkan Data BPS, Jumlah Penduduk Miskin di Sumenep Menurun

Sementara Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, menyatakan pihaknya siap membahas ketiga raperda tersebut secara mendalam.

Ia menegaskan DPRD akan menjalankan fungsi legislasi secara optimal demi menghasilkan regulasi yang berkualitas.

“Pembahasan akan dilakukan secara komprehensif agar raperda yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Melalui pembahasan ini, DPRD Sumenep diharapkan mampu melahirkan regulasi yang tidak hanya responsif terhadap kebutuhan daerah, tetapi juga mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik untuk kemajuan Kabupaten Sumenep.(*)

Penulis : Rusydiyono

Berita Terkait

IKA UNIJA Madura Kaji Wacana Kabupaten Kepulauan Sumenep Lewat Forum Akademik
Kapolresta Ariek Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Kunjungi Kantor PWRI Sumenep
Pemkab Bangkalan Percepat Sekolah Rakyat, Ditargetkan Siap Tahun Ajaran 2027
JMSI Sumenep Dorong Kemitraan dengan Polresta Lebih Terbuka dan Profesional
UKM PSHT UTM Raih Piala Rektor dan Juara Umum 3 di Ajang Trunojoyo Cup IV
Pemkab Bangkalan Genjot Imunisasi dan Tekan Stunting Lewat Lomba Video Inovasi
Tak Perlu ke Luar Kota, Arinna Hidayah Salon & SPA Resmi Hadir di Sumenep
KKN Kolaborasi UIN Saizu Gandeng Karang Taruna Siapkan Lomba Agustusan di Desa Bejiruyung

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:24 WIB

IKA UNIJA Madura Kaji Wacana Kabupaten Kepulauan Sumenep Lewat Forum Akademik

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:13 WIB

Kapolresta Ariek Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Kunjungi Kantor PWRI Sumenep

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:46 WIB

Pemkab Bangkalan Percepat Sekolah Rakyat, Ditargetkan Siap Tahun Ajaran 2027

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:37 WIB

JMSI Sumenep Dorong Kemitraan dengan Polresta Lebih Terbuka dan Profesional

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:27 WIB

UKM PSHT UTM Raih Piala Rektor dan Juara Umum 3 di Ajang Trunojoyo Cup IV

Berita Terbaru