Dalam Rangka HSN 2024, Pemkab Sumenep Gelar Musabaqah Qiro’atil Kitab

Redaksi Nolesa

Senin, 21 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam Rangka HSN 2024, Pemkab Sumenep Gelar Musabaqah Qiro'atil Kitab. Senin 21/10/2024 (foto: ist)

Dalam Rangka HSN 2024, Pemkab Sumenep Gelar Musabaqah Qiro'atil Kitab. Senin 21/10/2024 (foto: ist)

Sumenep, NOLESA.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar Musabaqah Qiro’atil Kitab (MQK) 2024. Senin 21 Oktober 2024, di Pendopo Agung Keraton Sumenep.

Musabaqah Qiro’atil Kitab (MQK) 2024 yang diadakan Pemkab Sumenep ini untuk memperingati Hari Santri Nasional (HSN).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat tradisi keagamaan di kalangan santri serta memperdalam pemahaman terhadap kitab kuning.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

MQK 2024 ini diikuti oleh 44 peserta, terdiri dari 22 santri putri dan 22 santri putra. Para peserta berasal dari berbagai pondok pesantren di Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  Ketua Fraksi PKB DPRD Sumenep: Bukan Hanya Urusan Politik !

Dari ajang tersebut para santri diharapkan dapat menunjukkan kemampuan terbaik dalam membaca dan memahami kitab-kitab klasik berbahasa Arab.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, Edy Rasyiadi, secara resmi membuka lomba tersebut. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya memperingati Hari Santri Nasional sebagai penghormatan terhadap kontribusi santri dalam perjuangan kemerdekaan dan pembangunan bangsa.

Baca Juga :  Jumlah Santunan Anak Yatim sesuai usia Sumenep

“Melalui kegiatan ini, kami ingin mendorong generasi muda, terutama santri, untuk terus mengkaji dan mendalami kitab kuning. Selain sebagai ajang kompetisi, kegiatan ini juga merupakan sarana untuk melestarikan tradisi keagamaan di tengah era modernisasi,” ujar Edy Rasyiadi.

Acara ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan HSN 2024 yang mencakup berbagai kegiatan religius dan budaya di Kabupaten Sumenep. Musabaqah Qiro’atil Kitab diharapkan dapat memotivasi para santri untuk terus memperdalam ilmu agama dan berkontribusi dalam kemajuan bangsa.

Baca Juga :  Jelang Hari Raya Idul Adha, Pemdes Romben Guna Salurkan BLT kepada Penerima

Pemenang lomba akan menerima penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Sumenep sebagai bentuk apresiasi terhadap prestasi mereka di bidang keagamaan.

Menambahkan, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Sumenep, Kamiluddin berharap agar para peserta benar-benar maksimal mengikuti semua rangkaian MQK 2024.

“Semoga menghasilkan santri-santri yang andal dalam hal kitab kuning,” harapnya.

Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Ribuan Santri Demo Polda DIY Supaya Mengusut Tuntas Insiden Penusukan Santri Krapyak Jogja
Review RTRW Tuntas, Pemkab Sumenep Fokus Susuan Perbup RDTR
Untuk Memaksimalkan Aplikasi Siap Lahir, Dinas Kesehatan Sumenep Gandeng USAID ERAT Gelar FGD
Berikut Jejak Kaderisasi 7 Alumni PMII di Kabinet Merah Putih
Ketua PAC PKB Batang-Batang Kumpulkan Ketua Ranting untuk Menangkan LUMAN dan FAHAM
Banyak Komunitas Luar Daerah Ramaikan Lomba Ayam Bekisar Bupati Cup 2024 di Sumenep
RSUD Moh Anwar Manfaatkan DBHCHT untuk Peningkatan Kualitas Alkes
Pemkab Sumenep Optimalkan DBHCHT untuk Pembangunan Irigasi Air Tanah untuk Tembakau

Berita Terkait

Rabu, 30 Oktober 2024 - 07:40 WIB

Ribuan Santri Demo Polda DIY Supaya Mengusut Tuntas Insiden Penusukan Santri Krapyak Jogja

Selasa, 29 Oktober 2024 - 19:35 WIB

Review RTRW Tuntas, Pemkab Sumenep Fokus Susuan Perbup RDTR

Selasa, 29 Oktober 2024 - 14:04 WIB

Untuk Memaksimalkan Aplikasi Siap Lahir, Dinas Kesehatan Sumenep Gandeng USAID ERAT Gelar FGD

Senin, 28 Oktober 2024 - 19:30 WIB

Berikut Jejak Kaderisasi 7 Alumni PMII di Kabinet Merah Putih

Senin, 28 Oktober 2024 - 09:30 WIB

Ketua PAC PKB Batang-Batang Kumpulkan Ketua Ranting untuk Menangkan LUMAN dan FAHAM

Berita Terbaru

Kepala Dinas PUTR Sumenep Eri Susanto (foto: dok. nolesa.com)

Daerah

Review RTRW Tuntas, Pemkab Sumenep Fokus Susuan Perbup RDTR

Selasa, 29 Okt 2024 - 19:35 WIB