Cukup Siapkan Nama, NIK dan Akta Bayi Baru Lahir Langsung Keluar

Redaksi Nolesa

Minggu, 6 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com — Untuk memaksimalkan pencatatan kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sumenep, Madura, Jawa Timur terus melakukan inovasi program.

Salah satunya Program Ananda Kita. Dengan program ini Disdukcapil Sumenep terus melakukan sosialisasi pembuatan nomor induk kependudukan (NIK) khusus bayi yang baru lahir.

Kepala Disdukcapil Sumenep R. Syahwan Efendi melalui Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk Wahasah, menjelaskan tujuan dari sosialisasi tersebut tidak lain supaya masyarakat segera membuat kartu keluarga (KK) baru setelah kelahiran anaknya.

Kabid Wahasa mengungkapkan guna mensukseskan program tersebut pihaknya melibatkan bidan desa maupun puskesmas untuk segera melaporkan kelahiran bayi.

“Sebab, hingga saat ini diketahui sekitar 2.000 lebih anak di Sumenep yang belum memiliki NIK,” ungkap Kabid Wahasa.

“Sosialisasi terus dilakukan supaya masyarakat tidak harus menunggu sampai dibutuhkan sekolah, baru mengurus NIK. Kalau bisa dilaporkan setelah 40 hari melahirkan akan lebih baik,” imbuhnya.

Baca Juga :  Resmi Dilantik, Bupati Fauzi-Wabup Kiai Imam Siapkan Program Berkelanjutan untuk Sumenep Maju

Kabid Wahasah mengaku, kendala yang dihadapi selama ini terkait pengurusan NIK bayi baru lahir salah satunya mayoritas orang tua bayi masih belum menyiapkan nama untuk anaknya yang baru lahir.

“Biasanya nama sudah siap setelah selamatan 40 hari, atau paling cepat 7 hari dari kelahiran,” tuturnya.

Maka dari itu, Kabid Wahasa berharap dengan adanya program Ananda Kita, masyarakat terbantu dan tidak perlu lagi ke tempat pelayanan untuk melengkapi dokumen kependudukan.

Baca Juga :  Ketahanan Pangan Bangkalan Aman, Produksi Beras Melimpah

Untuk diketahui, diantara persyaratan membuat data kependudukan anak baru lahir, yaitu cukup membawa KK lama, surat keterangan lahir, KTP kedua orang tua dan surat nikah.

“Setelah itu, akan dibuatkan KK baru, KIA (Kartu Identitas Anak) dan akta kelahiran, gampang bukan,” pungkasnya seraya tersenyum.


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Ratna Juwita Sari Ingatkan Kementerian ESDM Terkait Target Bauran Energi
Bupati Fauzi Serahkan Rumah kepada Rukmini
PCNU Bogor Gelar Fun Futsal Cup 2026
Tanam Ribuan Mangrove di Surabaya, Sekjen PDIP Serukan Politik Ekologi Berkelanjutan
Novita Hardini Dorong InJourney Bangun Visi Pariwisata Global
Bupati Fauzi Upayakan Perbaikan Jembatan Ambruk Giligenting Selesai Sebelum Ramadan 2026
Marlaf Sucipto: Bebaskan Korban Yang Jadi Terdakwa Kasus ODGJ Sapudi
Kini RS Baghraf Health Care Sumenep Sudah Layani Pasien BPJS Kesehatan

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 22:38 WIB

Ratna Juwita Sari Ingatkan Kementerian ESDM Terkait Target Bauran Energi

Senin, 19 Januari 2026 - 21:00 WIB

Bupati Fauzi Serahkan Rumah kepada Rukmini

Minggu, 18 Januari 2026 - 00:04 WIB

PCNU Bogor Gelar Fun Futsal Cup 2026

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:21 WIB

Novita Hardini Dorong InJourney Bangun Visi Pariwisata Global

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:13 WIB

Bupati Fauzi Upayakan Perbaikan Jembatan Ambruk Giligenting Selesai Sebelum Ramadan 2026

Berita Terbaru

Bupati Fauzi menyerahkan bantuan rumah kepada Rukmini di Desa Gelugur, Kecamatan Batuan, Senin, 19/1/2026 (Foto: Ist)

Daerah

Bupati Fauzi Serahkan Rumah kepada Rukmini

Senin, 19 Jan 2026 - 21:00 WIB

PCNU Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menggelar Turnamen Fun Futsal (Foto: Ist)

Daerah

PCNU Bogor Gelar Fun Futsal Cup 2026

Minggu, 18 Jan 2026 - 00:04 WIB