Cukup Siapkan Nama, NIK dan Akta Bayi Baru Lahir Langsung Keluar

Redaksi Nolesa

Minggu, 6 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com — Untuk memaksimalkan pencatatan kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sumenep, Madura, Jawa Timur terus melakukan inovasi program.

Salah satunya Program Ananda Kita. Dengan program ini Disdukcapil Sumenep terus melakukan sosialisasi pembuatan nomor induk kependudukan (NIK) khusus bayi yang baru lahir.

Kepala Disdukcapil Sumenep R. Syahwan Efendi melalui Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk Wahasah, menjelaskan tujuan dari sosialisasi tersebut tidak lain supaya masyarakat segera membuat kartu keluarga (KK) baru setelah kelahiran anaknya.

Kabid Wahasa mengungkapkan guna mensukseskan program tersebut pihaknya melibatkan bidan desa maupun puskesmas untuk segera melaporkan kelahiran bayi.

“Sebab, hingga saat ini diketahui sekitar 2.000 lebih anak di Sumenep yang belum memiliki NIK,” ungkap Kabid Wahasa.

“Sosialisasi terus dilakukan supaya masyarakat tidak harus menunggu sampai dibutuhkan sekolah, baru mengurus NIK. Kalau bisa dilaporkan setelah 40 hari melahirkan akan lebih baik,” imbuhnya.

Baca Juga :  Masyarakat Sumenep Makin Sejahtera

Kabid Wahasah mengaku, kendala yang dihadapi selama ini terkait pengurusan NIK bayi baru lahir salah satunya mayoritas orang tua bayi masih belum menyiapkan nama untuk anaknya yang baru lahir.

“Biasanya nama sudah siap setelah selamatan 40 hari, atau paling cepat 7 hari dari kelahiran,” tuturnya.

Maka dari itu, Kabid Wahasa berharap dengan adanya program Ananda Kita, masyarakat terbantu dan tidak perlu lagi ke tempat pelayanan untuk melengkapi dokumen kependudukan.

Baca Juga :  Rancangan Undang-Undang Kekerasan Seksual Hari ini Disahkan

Untuk diketahui, diantara persyaratan membuat data kependudukan anak baru lahir, yaitu cukup membawa KK lama, surat keterangan lahir, KTP kedua orang tua dan surat nikah.

“Setelah itu, akan dibuatkan KK baru, KIA (Kartu Identitas Anak) dan akta kelahiran, gampang bukan,” pungkasnya seraya tersenyum.


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

SMA Al Miftah Sampang Gelar Lepas Pisah Kelas Akhir, Ketua Yayasan: Jaga Akhlak dan Jangan Berhenti Belajar
Bupati Sumenep Terima SK PAW
Lebih dari Dua Ribu Pekerja Rentan di Bangkalan Terima Program Jaminan Sosial
Mengemuka di Periode Kedua: M. Muhri, Legislator PKB Penjaga Aspirasi Rakyat
Ketua Fraksi PAN Minta Pemkab Sumenep Serius Pikirkan Nasib PKL Pasca Ditertibkan
Ada Rasa Saat Berkuda
Wakil Ketua Dewan Apresiasi Prestasi Tim Sepak Bola SMAN 1 Sapeken
Festival Jaran Serek Jadi Ajang Pelestarian Budaya dan Penggerak Ekonomi Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 23:01 WIB

SMA Al Miftah Sampang Gelar Lepas Pisah Kelas Akhir, Ketua Yayasan: Jaga Akhlak dan Jangan Berhenti Belajar

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:46 WIB

Bupati Sumenep Terima SK PAW

Sabtu, 10 Mei 2025 - 11:27 WIB

Lebih dari Dua Ribu Pekerja Rentan di Bangkalan Terima Program Jaminan Sosial

Sabtu, 10 Mei 2025 - 07:11 WIB

Mengemuka di Periode Kedua: M. Muhri, Legislator PKB Penjaga Aspirasi Rakyat

Kamis, 8 Mei 2025 - 07:30 WIB

Ketua Fraksi PAN Minta Pemkab Sumenep Serius Pikirkan Nasib PKL Pasca Ditertibkan

Berita Terbaru

for NOLESA.COM

Opini

Pesantren di Era Digital: Sebuah Catatan Sederhana

Minggu, 11 Mei 2025 - 11:04 WIB

Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo menerima SK PAW dari Ketua MUI Jatim, KH. Hasan Mutawakil Alallah di Kantor MUI Jatim, Sabtu, 10/5/2025 (foto: ist)

Daerah

Bupati Sumenep Terima SK PAW

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:46 WIB