Cukup Siapkan Nama, NIK dan Akta Bayi Baru Lahir Langsung Keluar

Redaksi Nolesa

Minggu, 6 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com — Untuk memaksimalkan pencatatan kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sumenep, Madura, Jawa Timur terus melakukan inovasi program.

Salah satunya Program Ananda Kita. Dengan program ini Disdukcapil Sumenep terus melakukan sosialisasi pembuatan nomor induk kependudukan (NIK) khusus bayi yang baru lahir.

Kepala Disdukcapil Sumenep R. Syahwan Efendi melalui Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk Wahasah, menjelaskan tujuan dari sosialisasi tersebut tidak lain supaya masyarakat segera membuat kartu keluarga (KK) baru setelah kelahiran anaknya.

Kabid Wahasa mengungkapkan guna mensukseskan program tersebut pihaknya melibatkan bidan desa maupun puskesmas untuk segera melaporkan kelahiran bayi.

“Sebab, hingga saat ini diketahui sekitar 2.000 lebih anak di Sumenep yang belum memiliki NIK,” ungkap Kabid Wahasa.

“Sosialisasi terus dilakukan supaya masyarakat tidak harus menunggu sampai dibutuhkan sekolah, baru mengurus NIK. Kalau bisa dilaporkan setelah 40 hari melahirkan akan lebih baik,” imbuhnya.

Baca Juga :  Bupati Ra Fauzi Menginginkan Penanganan Stunting Lebih Ditingkatkan

Kabid Wahasah mengaku, kendala yang dihadapi selama ini terkait pengurusan NIK bayi baru lahir salah satunya mayoritas orang tua bayi masih belum menyiapkan nama untuk anaknya yang baru lahir.

“Biasanya nama sudah siap setelah selamatan 40 hari, atau paling cepat 7 hari dari kelahiran,” tuturnya.

Maka dari itu, Kabid Wahasa berharap dengan adanya program Ananda Kita, masyarakat terbantu dan tidak perlu lagi ke tempat pelayanan untuk melengkapi dokumen kependudukan.

Baca Juga :  Bupati H. Fauzi Sukses Naikkan Status IDM, Sumenep Bebas Desa Sangat Tertinggal dan Desa Tertinggal

Untuk diketahui, diantara persyaratan membuat data kependudukan anak baru lahir, yaitu cukup membawa KK lama, surat keterangan lahir, KTP kedua orang tua dan surat nikah.

“Setelah itu, akan dibuatkan KK baru, KIA (Kartu Identitas Anak) dan akta kelahiran, gampang bukan,” pungkasnya seraya tersenyum.


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Ribuan Santri Demo Polda DIY Supaya Mengusut Tuntas Insiden Penusukan Santri Krapyak Jogja
Review RTRW Tuntas, Pemkab Sumenep Fokus Susuan Perbup RDTR
Untuk Memaksimalkan Aplikasi Siap Lahir, Dinas Kesehatan Sumenep Gandeng USAID ERAT Gelar FGD
Berikut Jejak Kaderisasi 7 Alumni PMII di Kabinet Merah Putih
Ketua PAC PKB Batang-Batang Kumpulkan Ketua Ranting untuk Menangkan LUMAN dan FAHAM
Banyak Komunitas Luar Daerah Ramaikan Lomba Ayam Bekisar Bupati Cup 2024 di Sumenep
RSUD Moh Anwar Manfaatkan DBHCHT untuk Peningkatan Kualitas Alkes
Pemkab Sumenep Optimalkan DBHCHT untuk Pembangunan Irigasi Air Tanah untuk Tembakau

Berita Terkait

Rabu, 30 Oktober 2024 - 07:40 WIB

Ribuan Santri Demo Polda DIY Supaya Mengusut Tuntas Insiden Penusukan Santri Krapyak Jogja

Selasa, 29 Oktober 2024 - 19:35 WIB

Review RTRW Tuntas, Pemkab Sumenep Fokus Susuan Perbup RDTR

Selasa, 29 Oktober 2024 - 14:04 WIB

Untuk Memaksimalkan Aplikasi Siap Lahir, Dinas Kesehatan Sumenep Gandeng USAID ERAT Gelar FGD

Senin, 28 Oktober 2024 - 19:30 WIB

Berikut Jejak Kaderisasi 7 Alumni PMII di Kabinet Merah Putih

Senin, 28 Oktober 2024 - 09:30 WIB

Ketua PAC PKB Batang-Batang Kumpulkan Ketua Ranting untuk Menangkan LUMAN dan FAHAM

Berita Terbaru

Kepala Dinas PUTR Sumenep Eri Susanto (foto: dok. nolesa.com)

Daerah

Review RTRW Tuntas, Pemkab Sumenep Fokus Susuan Perbup RDTR

Selasa, 29 Okt 2024 - 19:35 WIB