Cukup Siapkan Nama, NIK dan Akta Bayi Baru Lahir Langsung Keluar

Redaksi Nolesa

Minggu, 6 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com — Untuk memaksimalkan pencatatan kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sumenep, Madura, Jawa Timur terus melakukan inovasi program.

Salah satunya Program Ananda Kita. Dengan program ini Disdukcapil Sumenep terus melakukan sosialisasi pembuatan nomor induk kependudukan (NIK) khusus bayi yang baru lahir.

Kepala Disdukcapil Sumenep R. Syahwan Efendi melalui Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk Wahasah, menjelaskan tujuan dari sosialisasi tersebut tidak lain supaya masyarakat segera membuat kartu keluarga (KK) baru setelah kelahiran anaknya.

Kabid Wahasa mengungkapkan guna mensukseskan program tersebut pihaknya melibatkan bidan desa maupun puskesmas untuk segera melaporkan kelahiran bayi.

“Sebab, hingga saat ini diketahui sekitar 2.000 lebih anak di Sumenep yang belum memiliki NIK,” ungkap Kabid Wahasa.

“Sosialisasi terus dilakukan supaya masyarakat tidak harus menunggu sampai dibutuhkan sekolah, baru mengurus NIK. Kalau bisa dilaporkan setelah 40 hari melahirkan akan lebih baik,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pesan KHR Azaim Ibrahimy di Pelantikan Pengurus MWC NU Dungkek

Kabid Wahasah mengaku, kendala yang dihadapi selama ini terkait pengurusan NIK bayi baru lahir salah satunya mayoritas orang tua bayi masih belum menyiapkan nama untuk anaknya yang baru lahir.

“Biasanya nama sudah siap setelah selamatan 40 hari, atau paling cepat 7 hari dari kelahiran,” tuturnya.

Maka dari itu, Kabid Wahasa berharap dengan adanya program Ananda Kita, masyarakat terbantu dan tidak perlu lagi ke tempat pelayanan untuk melengkapi dokumen kependudukan.

Baca Juga :  Nyai Sya' Sukorejo Doakan Paslon FAHAM Menangkan Pilkada Sumenep

Untuk diketahui, diantara persyaratan membuat data kependudukan anak baru lahir, yaitu cukup membawa KK lama, surat keterangan lahir, KTP kedua orang tua dan surat nikah.

“Setelah itu, akan dibuatkan KK baru, KIA (Kartu Identitas Anak) dan akta kelahiran, gampang bukan,” pungkasnya seraya tersenyum.


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Bupati Sumenep Wajibkan Tamu Luar Daerah Diberi Hadiah Keris
Bupati Sumenep Tetapkan Harga Impas Tembakau 2026, Lindungi Petani dari Harga Rendah
Pemkot Batam Perluas Akses Beasiswa, Anak Hinterland Kini Tembus Kampus-Kampus Terbaik Indonesia
Jangan Terkecoh Konten Viral! Pakar Siber Beberkan Alasan Konten Bisa Dihapus
SKK V Resmi Dibuka, Kopri PMII Sumenep Siapkan Kader Perempuan Pelopor Perubahan Sosial
IKA UNIJA Madura Kaji Wacana Kabupaten Kepulauan Sumenep Lewat Forum Akademik
Kapolresta Ariek Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Kunjungi Kantor PWRI Sumenep
Pemkab Bangkalan Percepat Sekolah Rakyat, Ditargetkan Siap Tahun Ajaran 2027

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:03 WIB

Bupati Sumenep Wajibkan Tamu Luar Daerah Diberi Hadiah Keris

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:29 WIB

Bupati Sumenep Tetapkan Harga Impas Tembakau 2026, Lindungi Petani dari Harga Rendah

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Pemkot Batam Perluas Akses Beasiswa, Anak Hinterland Kini Tembus Kampus-Kampus Terbaik Indonesia

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:30 WIB

Jangan Terkecoh Konten Viral! Pakar Siber Beberkan Alasan Konten Bisa Dihapus

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:24 WIB

IKA UNIJA Madura Kaji Wacana Kabupaten Kepulauan Sumenep Lewat Forum Akademik

Berita Terbaru