Sumenep, nolesa.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur gelar Deklarasi Panggil Aku Guru; Bergerak dengan Hati, Pulihkan Pendidikan.
Deklarasi Panggil Aku Guru ini bertempat di Gedung Korpri Sumenep, Sabtu (27/11/2021). Deklarasi tersebut merupakan rangkaian Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2021.
Deklarasi tersebut dihadiri Bupati Achmad Fauzi, Forkopimda, dan Wasekjen PB PGRI Jejen Musfah, serta Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Pembelajaran H. Hamid Muhammad. Dan dikuti berbagai organisasi guru, diantaranya, PGRI, Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU), IGI, Himpaudi, dan IGTKI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dijelaskan, Bupati Fauzi, Deklarasi Panggil Aku Guru itu merupakan ikhtiar untuk menegaskan kharisma profesi guru.
“Tujuan dari deklarasi ini, supaya kita, anak-anak didik terbiasa memanggil Pak Guru, Ibu Guru, sehingga para guru merasa dihormati dengan panggilan guru yang disematkan kepadanya,” kata Bupati Fauzi.
Bahkan Bupati Fauzi mengaku ‘Panggil Aku Guru’ sudah disiapkan Peraturan Bupati (Perbub). Hal itu sebagai bentuk keseriusan pemerintah untuk membiasakan anak didik lebih menghormati para guru, dengan memanggilnya Bapak Guru atau Ibu Guru, bukan panggilan nama tanpa diawali kata guru.
“Telah disusun oleh Dinas Pendidikan, dan akan direvisi oleh tim, dan diserahkan ke Kabag Hukum untuk ditelaah, sehingga dengan Perbub tersebut murid-murid terbiasa memanggil dengan sebutan Pak Guru dan Ibu Guru,” ungkap politisi PDI Perjuangan.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Mohammad Iksan, menambahkan, Perbub yang bertujuan agar anak didik terbiasa memanggil dengan sebutan Bapak Guru dan Ibu Guru sudah dalam tahap editing.
“Insyaallah segera dirampungkan,” ujar Iksan.
Acara tersebut dilanjutkan dengan seminar pendidikan, dengan pembicara D. Zawawi Imron, Wasekjen PB PGRI Jejen Musfah, serta Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Pembelajaran H. Hamid Muhammad.
Penulis : Arif
Editor : Dimas