BPPKAD Sumenep Ajak Pemdes Memaksimalkan Penyampaian SPPT PBB P2 kepada Masyarakat

Redaksi Nolesa

Selasa, 5 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com – Guna memaksimalkan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) di seluruh desa yang ada di wilayah Kabupaten Sumenep, pemerintah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 55 tahun 2023.

Semangat dari Perbup nomor 55 tahun 2023 ini untuk mengatur tentang Tata Cara Perhitungan Alokasi, Penyaluran dan Penggunaan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (DBH PDRD).

Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sumenep, R. Titik Suryati melalui, Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah AKH. Sugiharto mengajak aparatur desa lebih semangat dalam proses penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB P2 dan pemungutannya kepada masyarakat.

Dimana, DBH PDRD ini tertuang dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 dengan nilai minimal 10 persen dari nilai PAD di APBD tahun berjalan.

“Tujuannya, dengan adanya penyediaan dana tersebut dapat menambah efektifitas pemungutan pajak daerah utamanya PBB P2,” ungkap Kabid Sugiharto, Selasa 5 Desember 2023.

Lanjut Kabid Sugiharto, dalam proses penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB P2 dan pemungutannya, merupakan kerja sama atara BPPKAD dan seluruh Pemerintah Desa (Pemdes) se wilayah Kabupaten Sumenep

“Penggunaan DBH PDRD diprioritaskan untuk kegiatan optimalisasi pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah di Desa setempat, dan manakala dianggap cukup maka dapat digunakan untuk kegiatan pendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Desa” jelasnya.

Baca Juga :  Dengan Semangat Bismillah Melayani, Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Salah Satunya Rekam Medis

AKH Sugiharto mengungkapkan, penghitungan DBH PDRD dilakukan 40 persen bagi rata dan 60 persen proporsional. “Perhitungan Alokasi Proporsional berdasarkan realisasi dan capaian pada tahun sebelumnya, yakni PBB P2 sebesar 80 persen, dan pajak daerah lainnya sebesar 20 persen,” ungkapnya.

Sedangkan untuk alokasi yang diterima di tahun berikutnya, setiap desa akan tergantung dari kinerja pelunasan PBB P2 pada tahun sebelumnya. Jika di tahun 2023 nilai pelunasannya tinggi atau mendekati 100 persen dari pagu total Tagihan SPPT PBB P2 termasuk pembayaran piutang PBB maka, nilai penerimaan DBH PDRD untuk tahun berikutnya juga cukup baik.

Baca Juga :  Berkat Inovasi, Anugerah Tokoh Pelayan Publik Diterima Bupati Fauzi

“Jadi, kami berharap kepada masyarakat semuanya, khususnya kepala desa beserta aparat desa/ petugas penyampaikan SPPT PBB P2 untuk lebih bersemangat lagi dalam proses pemungutan PBB P2 agar lebih optimal, khususnya di tingkat desa,” harapnya.

“Pemkab telah mempermudah dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat dengan memberikan banyak pilihan kanal dalam melakukan pembayaran baik menggunakan sistem manual atau menggunakan (teller Bank Jatim, Agen Bank Jatim, PT. Pos, Gerai Alfamart dan Indomaret) maupun via online (Mobile Banking Bank Jatim, Tokopedia, OVO, pospay,” Pungkasnya.


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Kopi Surga PC ISNU Sumenep, Sajikan Kopi Gratis di Malam Puncak HSN 2026
Bupati Sumenep Terus Perkuat Kolaborasi dengan Pesantren
Bupati Sumenep Sebut Santri Punya Peran Penting dalam Politik dan Pemerintahan
Bupati Fauzi Pastikan Sembilan Nelayan Sumenep Dipulangkan ke Pulau Ra’as
Panglima Santri Nusantara Pimpin Apel HSN Ponpes Dar el Hikmah Riau
Bupati Bangkalan Ajak Santri Berkontribusi Menuju Indonesia Emas
HSN 2026, Bupati Sumenep Dorong Santri Jadi Wirausaha Muda dan Penggerak Ekonomi Daerah
Ilkom UNPAM Perkuat Komunikasi Digital Bank Sampah Sentosa

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:19 WIB

Kopi Surga PC ISNU Sumenep, Sajikan Kopi Gratis di Malam Puncak HSN 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:00 WIB

Bupati Sumenep Terus Perkuat Kolaborasi dengan Pesantren

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Bupati Fauzi Pastikan Sembilan Nelayan Sumenep Dipulangkan ke Pulau Ra’as

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:59 WIB

Panglima Santri Nusantara Pimpin Apel HSN Ponpes Dar el Hikmah Riau

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:43 WIB

Bupati Bangkalan Ajak Santri Berkontribusi Menuju Indonesia Emas

Berita Terbaru

Bupati Fauzi saat diwawancarai usai apel HSN 2026 (Foto: NOLESA.COM)

Daerah

Bupati Sumenep Terus Perkuat Kolaborasi dengan Pesantren

Jumat, 23 Okt 2026 - 07:00 WIB