Sumenep, NOLESA.com — Akhirnya kekosongan kursi Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur terisi.
Selama ini kursi Fraksi PPP DPRD Sumenep kosong karena salah satu anggotanya Kiai Ahmad Salim meninggal dunia.
Pengesahan Kiai Ahmad Washil selaku pengganti dari almarhum Kiai Ahmad Salim dilaksanakan di Graha rapat paripurna sekretariat DPRD Sumenep pada Jumat, 15 Juli 2022, dalam rapat paripurna pengucapan sumpah/janji Kiai Ahmad Washil sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW).
Rapat paripurna dalam rangka pengesahan Kiai Ahmad Washil sebagai anggota DPRD Sumenep ini tidak hanya dihadiri pimpinan dan anggota DPRD setempat, tetapi juga diikuti dari KPU, BAWASLU, dan pimpinan partai politik.
Kiai Washil merupakan salah satu calon anggota legislatif (Caleg) pada Pileg 2019 lalu dari PPP sebagai peraih suara terbanyak ketiga dengan perolehan 200 lebih suara.
Ketua DPRD Sumenep Kiai Abd. Hamid Ali Munir mengatakan bawa pengambilan sumpah Kiai Ahmad Washil sebagai PAW berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Timur tentang pemberhentian dengan hormat atas nama Ahmad Salim dari kedudukannya sebagai anggota DPRD Sumenep masa jabatan 2019-2024.
“Dengan dilantiknya Kiai Ahmad Washil Ujar Hamid, maka keanggotaan DPRD Sumenep sudah lengkap dengan 50 anggota,” kata Ketua DPRD Sumenep Kiai Hamid.
Kiai Hamid yang merupakan anggota Fraksi PKB itu berharap kepada seluruh anggota DPRD Sumenep lebih-lebih kepada anggota yang baru dilantik agar langsung beradaptasi.
“Kita adalah sama, tidak ada yang lebih tinggi dan kita bersama-sama membangun Kabupaten Sumenep yang kita cintai bersama-sama,” ujarnya.
Sementara Wakil Bupati Sumenep Nyai Hj. Dewi Khalifah atau yang akrab disapa Nyai Eva menyampaikan pemerintah daerah dan DPRD adalah hubungan kerja dengan kedudukan setara dan kemitraan.
Setara dimaknai bahwa antara pemerintahan daerah dan DPRD memiliki kedudukan yang sama dan sejajar, tidak saling membawahi.
“Hubungan kemitraan menunjukan bahwa antara pemerintah daerah dan DPRD, bekerja sama dalam membuat kebijakan daerah, untuk melaksanakan otonomi daerah sesuai dengan fungsi masing-masing,” terang Nyai Eva usai pelantikan Kiai Ahmad Washil.
Sebab demikian, lanjut Nyai Eva sinergitas antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci keberhasilan dalam melaksanakan pembangunan.
”Sinergitas antara pemerintah daerah dan DPRD, di antaranya terkait dengan pelaksanaan peran dan fungsi secara ideal, yang diharapkan dapat melahirkan kebijakan strategis daerah,” harap Nyai Eva.(*)
Penulis : Rusydiyono
Editor : Ahmad Farisi