Sumenep, NOLESA.com — Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah berjalan. Karenanya lembaga-lembaga berwenang dalam perhelatan pesta demokrasi ini terus bergerak untuk menjalankan tugas dan fungsinya seperti yang diamanahkan.
Termasuk Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Untuk meningkatkan sinergitas dengan masyarakat, Bawaslu Sumenep mengadakan Sosialisasi Regulasi Pengawasan Tahapan Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024, Minggu 11 Desember 2022 di Hotel Utami setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Bawaslu Sumenep, Anwar Nuris dalam menyampaikan salah satu kewajiban pengawasan pada tahapan pemilu serentak 2024, yaitu menjaga hak pilih warga negera.
“Jangan sampai tidak mendapatkan hak pilih lantaran tidak tercantum di DPT,” ucap Nuris ketika sambutan.
Alumni Pondok Pesantren Annuqayah Guluk-Guluk itu secara tegas meminta kepada masyarakat agar melaporkan apa bila ada temuan di lapangan.
“Misalkan ada warga yang tidak punya hak pilih, semisal meninggal, pindah domisili atau hak pilihnya dicabut karena menjadi pejabat TNI/Polri maka perlu juga dikordinasikan ke pihak terkait baik ke KPU maupun ke Bawaslu,” pinta Nuris.
“Kami butuh kerjasama semua pihak, utamanya di titik-titik mana aja yang luput dari pengawasan sehingga dalam penanganan pelanggaran pemilu akan lebih baik,” imbuhnya.
Dia juga menegaskan jika sosialisasi regulasi ini bukan semata-mata menyelesaikan kewajiban yang tertera di Bawaslu. Melainkan sebagai upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat.
“Bisa berpartisipasi pula dengan memberikan informasi di lapangan karena peran masyarakat akan melengkapi proses pemilu 2024,” pungkasnya.
Penulis : Rusydiyono
Editor : Ahmad Farisi