Sumenep, NOLESA.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menggelar Lokakarya Konsultasi Publik dan Finalisasi terhadap Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Satu Data Kabupaten Sumenep.
Lokakarya Konsultasi Publik dan Finalisasi rancangan Perbup tentang Satu Data Kabupaten Sumenep ini digelar selama dua hari, Senin-Selasa 5-6 Juni 2023, di Hotel C1 Sumenep.
Pada kegiatan tersebut, Pemkab Sumenep menggandeng USAID ERAT. Kegiatan tersebut melibatkan perwakilan OPD.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Acara tersebut dihadiri Kepala Biro Hukum Provinsi Jawa Timur, Dr. Lilik Pudjiastuti, SH, MH, ia menjelaskan terkait Review Finalisasi Perbup Satu Data Kabupaten Sumenep dalam perspektif perundang-undangan.
Selanjutnya dilakukan pembahasan finalisasi Perbup satu data hingga penyepakatan draf final Perbup satu data Kabupaten Sumenep oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Ferdiansyah Tetrajaya bersama Fasilitator Dr. Drs. Djoko Siswanto Muhartono, M.Si.
Sementara Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep Yayak Nur Wahyudi kebagian membahas perencanaan pembangunan berbasis data.
Dalam membahas perencanaan pembangunan berbasis data itu, Kaban Yayak didampingi Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Ribut Hadi Chandra.
“Satu data merupakan perkara mutlak, sehingga semua rancangan program memang sesuai dengan data atau kebutuhan masyarakat Sumenep,” ucap Kaban Yayak pada kesempatan itu.
Di tempat yang sama, District Facilitator USAID ERAT Kabupaten Sumenep, Devi Ratna Handini di akhir kegiatan, menyampaikan selesai kegiatan lokakarya akan melakukan follow up.
Karena itu, para peserta acara tersebut perlu mempersiapkan Rencana Tindak Lanjut (RTL), seperti halnya terkait penyusunan daftar prioritas data, penyusunan rencana aksi dan review portal satu data.
“Di samping itu juga terkait pendampingan penyusunan SOP, pendampingan penyusunan standar data, pendampingan wali data, penyusunan kebijakan dan keamanan informasi,” tutup Devi Ratna Handini.
Penulis : Rusydiyono
Editor : Ahmad Farisi