Sumenep, NOLESA.com – Alasan Bupati Sumenep H. Achmad Fauzi Wongsojudo setiap tahun selalu menganggarkan bantuan sosial bagi guru ngaji untuk pemerataan. Sebab jumlah guru ngaji begitu banyak sehingga tidak bisa dicover dalam satu kali anggaran.
Untuk itu, atas petunjuk Bupati H. Achmad Fauzi Wongsojudo Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep membentuk Operator Kecamatan Updating Guru Ngaji.
“Tujuan dari dibentuknya operator kecamatan updating guru ngaji ini untuk pemerataan dan memaksimalkan bantuan kesejahteraan bagi guru ngaji sebagai program Bupati H. Fauzi,” jelas Kepala Bagian Kesra Kamiluddin, Kamis 23 Mei 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabag Kamil mengungkapkan bahwa pihaknya telah membentuk Operator Kecamatan Updating Guru Ngaji di semua kecamatan, baik di daratan ataupun kepulauan.
“Satu kecamatan satu orang operator,” ujarnya.
Adapun tugas operator tersebut, di antaranya menginput data guru ngaji baru di wilayah kerja masing-masing dengan disertai persyaratan dan data lapangan.
Setelah itu, operator bertugas mengkonsolidasikan pengajuan penonaktifan guru ngaji sesuai ketentuan. Juga punya kewajiban melakukan monitoring dan evaluasi.
Selebihnya, lanjut Kabag Kamil, tenaga operator tersebut bertugas memverifikasi setiap pengajuan bantuan kesejahteraan guru ngaji. Sehingga guru ngaji tersebut terdata di data base guru ngaji Kabupaten Sumenep. Baik nama ataupun tempatnya mengajar ngaji.
“Entah itu di Masjid, Musholla, atau bahkan di rumahnya sendiri, dan ada santrinya minimal 10 orang,” jelas dia.
Oleh sebab itu, kata Kabag Kamil, jika sampai saat ini masih ada guru ngaji yang belum tercover di data base tersebut, bisa langsung mendaftar ke operator di masing-masing kecamatan yang sudah disediakan oleh Pemkab Sumenep.
Sedangkan untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran, Kamil menyampaikan jika sudah ada tim di setiap kecamatan untuk mengecek ke validan data tersebut.
“Dan nanti ada buku jurnal tahunan yang harus di isi oleh guru ngaji yang sudah mendapatkan bantuan,” tandasnya.
Kabag Kami juga menyampaikan, tata kelola pencarian dana bantuan untuk guru ngaji untuk tahun anggaran 2024 sudah dikelola oleh Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Sumenep.
“Namun untuk anggarannya sendiri tetap dari Bagian Kesejahteraan Masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : Rusydiyono
Editor : Ahmad Farisi