Aplikasi Siap Lahir Kolaborasi Program Disdukcapil dan Dinkes Resmi Dilaunching Bupati Fauzi

Redaksi Nolesa

Jumat, 25 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com — Guna mensukseskan misi besar Bupati Achmad Fauzi dalam mempermudah pelayanan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumenep menyiapkan beberapa program inovasi.

Salah satu diantara program inovasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sumenep, Madura, Jawa Timur itu ada program ‘Anada Kita’ (Anak lahir mendapatkan KK, KIA dan Akta).

Kepala Disdukcapil Sumenep R. Syahwan Efendi melalui Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk Wahasah menjelaskan tujuan dari program Ananda Kita mempercepat update data kependudukan pasca kelahiran anak dalam satu keluarga.

Program Ananda Kita menurut Kabid Wahasah merupakan program kolaborasi antar instansi. Seperti Rumah Sakit dan Puskesmas.

“Dengan Puskesmas langsung dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB dan akan dilaunching langsung oleh Bapak Bupati Fauzi,” kata Kabid Wahasa.

Sementara di Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2 dan KB) Sumenep menyiapkan aplikasi ‘Siap Lahir’. Aplikasi tersebut sebagai respon dari program Ananda Kita dari Disdukcapil.

Baca Juga :  Wujudkan 'Bismillah Melayani', RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Segera Buka Poli Nyeri

Aplikasi tersebut telah dilaunching oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi bertepatan dengan puncak peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke 58 Tahun 2022, pada Minggu 13 November 2022.

Menurut Bupati Achmad Fauzi aplikasi itu merupakan inovasi yang dikembangkan oleh Dinkes P2 dan KB bersama dengan Disdukcapil Sumenep.

“Aplikasi Siap Lahir ini merupakan kerja sama lintas instansi yang bertujuan untuk meningkatkan layanan pada masyarakat,” jelas Bupati Fauzi di sela-sela melaunching aplikasi Siap Lahir.

Baca Juga :  Catatan dan Apresiasi Ketua DPRD Sumenep Terkait Festival Jaran Serek

Perlu diketahui, diantara persyaratan membuat data kependudukan anak baru lahir, yaitu cukup membawa KK lama, surat keterangan lahir, KTP kedua orang tua dan surat nikah.

Setelah itu, KK baru, KIA (Kartu Identitas Anak) dan akta kelahiran akan diproses.(*)


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Kantor DPRD Sumenep Adalah Rumah Perjuangan, Ketua Dewan Persilahkan Semua Lapisan Datang Sampaikan Aspirasi
Pengamat Hukum Menilai Rekrutmen TA Anggota DPRD Sumenep Hanya Prank, Begini Tanggapan Ketua Fraksi Demokrat dan PAN
Perkuat Ketahanan Pangan Lokal, DPP Tani Merdeka: Kolaborasi Kawal Kesejahteraan Petani Daerah
Selain Dukung, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep Juga Berharap Masukan Masyarakat untuk Raperda Pesantren
Indra Wahyudi Sering Mengawal Aspirasi Rakyat yang Disampaikan di TikTok
Kemkomdigi Bersama Google Sepakat Lindungi Anak Indonesia dari Konten Internet Berbahaya
Sumenep Akan Menerima Investasi di Bidang Perikanan, Anggota Komisi II Ingatkan Bupati Fauzi Terkait SDM Pengelolanya
Fraksi PKB Mengajak Seluruh Fraksi di DPRD Sumenep Dukung Perda Pondok Pesantren

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 17:53 WIB

Kantor DPRD Sumenep Adalah Rumah Perjuangan, Ketua Dewan Persilahkan Semua Lapisan Datang Sampaikan Aspirasi

Jumat, 14 Februari 2025 - 17:01 WIB

Pengamat Hukum Menilai Rekrutmen TA Anggota DPRD Sumenep Hanya Prank, Begini Tanggapan Ketua Fraksi Demokrat dan PAN

Kamis, 13 Februari 2025 - 15:26 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan Lokal, DPP Tani Merdeka: Kolaborasi Kawal Kesejahteraan Petani Daerah

Kamis, 13 Februari 2025 - 13:34 WIB

Selain Dukung, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep Juga Berharap Masukan Masyarakat untuk Raperda Pesantren

Kamis, 13 Februari 2025 - 08:31 WIB

Indra Wahyudi Sering Mengawal Aspirasi Rakyat yang Disampaikan di TikTok

Berita Terbaru