Aplikasi Siap Lahir Kolaborasi Program Disdukcapil dan Dinkes Resmi Dilaunching Bupati Fauzi

Redaksi Nolesa

Jumat, 25 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com — Guna mensukseskan misi besar Bupati Achmad Fauzi dalam mempermudah pelayanan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumenep menyiapkan beberapa program inovasi.

Salah satu diantara program inovasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sumenep, Madura, Jawa Timur itu ada program ‘Anada Kita’ (Anak lahir mendapatkan KK, KIA dan Akta).

Kepala Disdukcapil Sumenep R. Syahwan Efendi melalui Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk Wahasah menjelaskan tujuan dari program Ananda Kita mempercepat update data kependudukan pasca kelahiran anak dalam satu keluarga.

Program Ananda Kita menurut Kabid Wahasah merupakan program kolaborasi antar instansi. Seperti Rumah Sakit dan Puskesmas.

“Dengan Puskesmas langsung dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB dan akan dilaunching langsung oleh Bapak Bupati Fauzi,” kata Kabid Wahasa.

Sementara di Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2 dan KB) Sumenep menyiapkan aplikasi ‘Siap Lahir’. Aplikasi tersebut sebagai respon dari program Ananda Kita dari Disdukcapil.

Baca Juga :  HDDAP, Langkah Konkret Pemkab Sumenep Genjot Transformasi Pertanian

Aplikasi tersebut telah dilaunching oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi bertepatan dengan puncak peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke 58 Tahun 2022, pada Minggu 13 November 2022.

Menurut Bupati Achmad Fauzi aplikasi itu merupakan inovasi yang dikembangkan oleh Dinkes P2 dan KB bersama dengan Disdukcapil Sumenep.

Baca Juga :  Laju Pertumbuhan Ekonomi Sumenep di Era Fauzi-Eva

“Aplikasi Siap Lahir ini merupakan kerja sama lintas instansi yang bertujuan untuk meningkatkan layanan pada masyarakat,” jelas Bupati Fauzi di sela-sela melaunching aplikasi Siap Lahir.

Perlu diketahui, diantara persyaratan membuat data kependudukan anak baru lahir, yaitu cukup membawa KK lama, surat keterangan lahir, KTP kedua orang tua dan surat nikah.

Setelah itu, KK baru, KIA (Kartu Identitas Anak) dan akta kelahiran akan diproses.(*)


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Hari Kebebasan Pers Sedunia, Ketua Dewan Pers Ajak Utamakan Berita Berkualitas
Pemilu Mendatang, PDIP Sumenep Target 15 Kursi di DPRD
Arinna Premium Hijab Buktikan Kualitas Brand Lokal di Ajang Sedasa Summit
May Day 2026, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmennya untuk Buruh
HAKIN 2026, KI Sumenep Dorong Akses Informasi Publik yang Transparan
Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya
Putri Ramadani Terpilih sebagai Ketua IPPNU Sumenep, Berikut Targetnya
Legislator PKB Soroti Kasus TBC di Banyuwangi, Inilah 4 Catatannya

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:53 WIB

Hari Kebebasan Pers Sedunia, Ketua Dewan Pers Ajak Utamakan Berita Berkualitas

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:29 WIB

Pemilu Mendatang, PDIP Sumenep Target 15 Kursi di DPRD

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:12 WIB

Arinna Premium Hijab Buktikan Kualitas Brand Lokal di Ajang Sedasa Summit

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:39 WIB

May Day 2026, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmennya untuk Buruh

Kamis, 30 April 2026 - 14:47 WIB

HAKIN 2026, KI Sumenep Dorong Akses Informasi Publik yang Transparan

Berita Terbaru

Pemilu Mendatang, PDIP Sumenep Target 15 Kursi di DPRD (Foto: Istimewa)

Politik

Pemilu Mendatang, PDIP Sumenep Target 15 Kursi di DPRD

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:29 WIB