Connect with us

Daerah

Aplikasi Siap Lahir Kolaborasi Program Disdukcapil dan Dinkes Resmi Dilaunching Bupati Fauzi

Redaksi Nolesa

Published

on

Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Sumenep Wahasah memperlihatkan sejumlah daftar program inovasi di Disdukcapil Sumenep (Foto : nolesa.com)

Sumenep, NOLESA.com — Guna mensukseskan misi besar Bupati Achmad Fauzi dalam mempermudah pelayanan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumenep menyiapkan beberapa program inovasi.

Salah satu diantara program inovasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sumenep, Madura, Jawa Timur itu ada program ‘Anada Kita’ (Anak lahir mendapatkan KK, KIA dan Akta).

Kepala Disdukcapil Sumenep R. Syahwan Efendi melalui Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk Wahasah menjelaskan tujuan dari program Ananda Kita mempercepat update data kependudukan pasca kelahiran anak dalam satu keluarga.

Baca Juga :  Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo Tanam 500 Pohon Mangrove

Program Ananda Kita menurut Kabid Wahasah merupakan program kolaborasi antar instansi. Seperti Rumah Sakit dan Puskesmas.

“Dengan Puskesmas langsung dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB dan akan dilaunching langsung oleh Bapak Bupati Fauzi,” kata Kabid Wahasa.

Sementara di Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2 dan KB) Sumenep menyiapkan aplikasi ‘Siap Lahir’. Aplikasi tersebut sebagai respon dari program Ananda Kita dari Disdukcapil.

Baca Juga :  Puncak Hari Jadi Sumenep ke-754, Bupati Ji Fauzi Hadirkan KHR Ahmad Azaim Ibrahimy

Aplikasi tersebut telah dilaunching oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi bertepatan dengan puncak peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke 58 Tahun 2022, pada Minggu 13 November 2022.

Menurut Bupati Achmad Fauzi aplikasi itu merupakan inovasi yang dikembangkan oleh Dinkes P2 dan KB bersama dengan Disdukcapil Sumenep.

“Aplikasi Siap Lahir ini merupakan kerja sama lintas instansi yang bertujuan untuk meningkatkan layanan pada masyarakat,” jelas Bupati Fauzi di sela-sela melaunching aplikasi Siap Lahir.

Baca Juga :  Upaya Menyambung Komunikasi Batin dengan Leluhur, Iksabad Adakan Tour Religi

Perlu diketahui, diantara persyaratan membuat data kependudukan anak baru lahir, yaitu cukup membawa KK lama, surat keterangan lahir, KTP kedua orang tua dan surat nikah.

Setelah itu, KK baru, KIA (Kartu Identitas Anak) dan akta kelahiran akan diproses.(*)


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending