Akreditasi Tahun ini, RSUD Sumenep Dapat Predikat Paripurna Bintang Lima

Redaksi Nolesa

Rabu, 9 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com — Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Madura, Jawa Timur meraih akreditasi paripurna bintang lima.

Akreditasi paripurna bintang lima ini diterima Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar dari Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS).

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Dokter Erliyati melalui Kasi Humas Arman Endika Putra menjelaskan proses akreditasi di RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep sudah berlangsung selama tiga hari. Yakni pada tanggal 25, 27 dan 28 Oktober 2022, lalu.

Dari akreditasi tersebut, kata Kasi Humas Arman, penilaian KARS sangat membanggakan. Pasalnya, Rumah Sakit milik Pemkab Sumenep berhasil memenuhi target yakni terakditasi paripurna bintang lima.

“Tentunya kami bersyukur atas terakreditasinya RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep kali ini dengan tingkat paripurna, sesuai dengan target yang kami tetapkan,” ucap Arman, Rabu 9 November 2022.

Adapun proses akreditasi, seca detail Arman menjelaskan, dalam pelaksanaan akreditasi tersebut ada 740 item lebih yang menjadi penilaian KARS atas kinerja Rumah Sakit Plat Merah itu. Dan saat ini RSUD dr. Moh. Anwar sudah mendapatkan predikat paripurna, 80 persen atau lebih dari keseluruhan item.

Baca Juga :  Wabup Nyai Eva Nahkodai PC Muslimat NU Sumenep Sampai 2027

Kendati meraih prestasi tersebut, Arman mengaku jika manajemen RSUD dr. H. Moh. Anwar akan terus melakukan inovasi guna memberikan pelayanan paripurna kepada masyarakat sehingga akan terstandarisasi dan semakin baik.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak atas sumbangsihnya yang luar biasa dalam pelaksanaan akreditasi ini, semoga bermanfaat dalam meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit ke depannya,” katanya dengan nada merendah.

Baca Juga :  Saatnya Koperasi Menyentuh UMKM

Untuk diketahui, Akreditasi Rumah Sakit adalah suatu pengakuan yang diberikan oleh pemerintah pada manajemen rumah sakit.

Akreditasi Rumah Sakit di mana sebuah lembaga independen melakukan asesmen terhadap Rumah Sakit untuk menentukan apakah Rumah Sakit tersebut memenuhi standar keselamatan dan mutu pelayanan atau tidak. Akreditasi tersebut merupakan standarisasi sesuai Keputusan Menteri Kesehatan RI No.01.07/MENKES/1128/2022 tentang Standar Akreditasi RS (STARKES).(*)


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Sri Untari Bisowarno Datangi Jember, Cek Kesiapan Pemenangan Jago PDIP
Sikapi Situasi Kebangsaan di Akhir Masa Jabatan Jokowi, 35 Forum Mahasiswa Ciputat Lakukan Pernyataan Sikap!
Bupati Sumenep Sambut Baik Kehadiran Generasi Emas Nusantara
Dewan Anggota Fraksi PDIP Sumenep Bangun Solidaritas Lewat Lomba Merpati Balap Sprint
Kabupaten Sumenep Terima Anugerah Pemda dengan Kinerja dan Governasi Sangat Memuaskan dari IIPG
Kolaborasi dengan Kemenpora, Bupati Sumenep Asah Kemampuan Pelajar Lewat FOP
Siswa MA Nurur Rahmah Raih Prestasi di Perkajum Kenaikan Tingkat
Dewan Asal Pulau Masalembu Terpilih sebagai Ketua Pansus Tatib DPRD Sumenep

Berita Terkait

Sabtu, 14 September 2024 - 08:30 WIB

Sri Untari Bisowarno Datangi Jember, Cek Kesiapan Pemenangan Jago PDIP

Sabtu, 14 September 2024 - 05:53 WIB

Sikapi Situasi Kebangsaan di Akhir Masa Jabatan Jokowi, 35 Forum Mahasiswa Ciputat Lakukan Pernyataan Sikap!

Jumat, 13 September 2024 - 22:00 WIB

Bupati Sumenep Sambut Baik Kehadiran Generasi Emas Nusantara

Jumat, 13 September 2024 - 18:24 WIB

Kabupaten Sumenep Terima Anugerah Pemda dengan Kinerja dan Governasi Sangat Memuaskan dari IIPG

Selasa, 10 September 2024 - 15:00 WIB

Kolaborasi dengan Kemenpora, Bupati Sumenep Asah Kemampuan Pelajar Lewat FOP

Berita Terbaru

Sujono (Foto: dokumen pribadi)

Mimbar

Bulan Muhammad SAW: Kelanggengan dan Kemusnahan Agama

Minggu, 15 Sep 2024 - 16:35 WIB

Kiat Kelola Stres di Tahun Politik (ilustrasi pixabay)

Tips

Kiat Kelola Stres di Tahun Politik

Sabtu, 14 Sep 2024 - 14:06 WIB