Connect with us

Daerah

Akreditasi Tahun ini, RSUD Sumenep Dapat Predikat Paripurna Bintang Lima

Redaksi Nolesa

Published

on

Ucapan selamat atas akreditasi paripurna bintang lima memenuhi halaman RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep

Sumenep, NOLESA.com — Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Madura, Jawa Timur meraih akreditasi paripurna bintang lima.

Akreditasi paripurna bintang lima ini diterima Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar dari Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS).

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Dokter Erliyati melalui Kasi Humas Arman Endika Putra menjelaskan proses akreditasi di RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep sudah berlangsung selama tiga hari. Yakni pada tanggal 25, 27 dan 28 Oktober 2022, lalu.

Baca Juga :  Bupati Ra Fauzi Terus Pantau Perkembangan Mall UMKM

Dari akreditasi tersebut, kata Kasi Humas Arman, penilaian KARS sangat membanggakan. Pasalnya, Rumah Sakit milik Pemkab Sumenep berhasil memenuhi target yakni terakditasi paripurna bintang lima.

“Tentunya kami bersyukur atas terakreditasinya RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep kali ini dengan tingkat paripurna, sesuai dengan target yang kami tetapkan,” ucap Arman, Rabu 9 November 2022.

Adapun proses akreditasi, seca detail Arman menjelaskan, dalam pelaksanaan akreditasi tersebut ada 740 item lebih yang menjadi penilaian KARS atas kinerja Rumah Sakit Plat Merah itu. Dan saat ini RSUD dr. Moh. Anwar sudah mendapatkan predikat paripurna, 80 persen atau lebih dari keseluruhan item.

Baca Juga :  Disdukcapil Turun ke Desa, Kades Romben Guna ; Terimakasih Bupati Achmad Fauzi

Kendati meraih prestasi tersebut, Arman mengaku jika manajemen RSUD dr. H. Moh. Anwar akan terus melakukan inovasi guna memberikan pelayanan paripurna kepada masyarakat sehingga akan terstandarisasi dan semakin baik.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak atas sumbangsihnya yang luar biasa dalam pelaksanaan akreditasi ini, semoga bermanfaat dalam meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit ke depannya,” katanya dengan nada merendah.

Baca Juga :  Cara Bupati Ra Fauzi Dorong Geliat Wisata Desa

Untuk diketahui, Akreditasi Rumah Sakit adalah suatu pengakuan yang diberikan oleh pemerintah pada manajemen rumah sakit.

Akreditasi Rumah Sakit di mana sebuah lembaga independen melakukan asesmen terhadap Rumah Sakit untuk menentukan apakah Rumah Sakit tersebut memenuhi standar keselamatan dan mutu pelayanan atau tidak. Akreditasi tersebut merupakan standarisasi sesuai Keputusan Menteri Kesehatan RI No.01.07/MENKES/1128/2022 tentang Standar Akreditasi RS (STARKES).(*)


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending