Kolaborasi Pemkab dan GOW Sumenep Sukses Selenggarakan Isbat Nikah

Redaksi Nolesa

Kamis, 2 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com – Bantu masyarakat kurang mampu mendapatkan kepastian hukum atas pernikahannya, Pemerintah Kabupaten Sumenep mendukung isbat nikah yang digelar Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Sumenep bagi pasangan pra sejahtera.

Isbat nikah yang difasilitasi oleh Gabungan Organisasi Wanita (GOW) ini dilaksanakan pada Kamis 2 November di Gedung Korpri.

Pada kesempatan itu, Bupati Sumenep Haji Achmad Fauzi Wongsojudo mengaku sangat mendukung langkah GOW yang bergerak nyata memperjuangkan legalitas pernikahan bagi warga kurang mampu.

“Isbat Nikah ini sebagai langkah nyata yang dilakukan GOW Sumenep untuk memberikan akses pelayanan hukum legalitas pernikahan, guna membantu masyarakat kurang mampu memperoleh hak-hak dasarnya mendapatkan identitas hukum,” jelas Bupati Ji Fauzi.

Menurut Bupati Ji Fauzi, masyarakat yang menikah secara agama saja tidak resmi secara hukum negara akan mengalami kendala administrasi kependudukan. Dan hal itu akan berpengaruh pada program kesejahteraan sosial yang dicanangkan oleh pemerintah.

“Jika memiliki buku nikah melalui isbat nikah terkait status hukum perkawinan dan kependudukan tercatat dalam dokumen negara, yang menjadi acuan pasangan suami istri untuk mengurus Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), akta kelahiran anak maupun dokumen lain,” papar politisi PDI Perjuangan itu.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Kembali Menggeser Sejumlah Kepala Dinas, Berikut Daftar Nama dan Posisinya Saat ini

Karena itu, Bupati Ji Fauzi berharap supaya masyarakat menikah di Kantor Urusan Agama (KUA), untuk mendapatkan kepastian hukum dan legalitas pernikahan yang sah, sehingga status pernikahannya tidak hanya sah secara agama.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada GOW Kabupaten Sumenep yang telah berkolaborasi dengan Kantor Kementerian Agama, Pengadilan Agama Kabupaten Sumenep untuk menyelenggarakan kegiatan ini,” ucap Bupati Ji Fauzi.

Baca Juga :  Matangkan Persiapan Menuju MTQ XXXI Jatim, Kafilah Sumenep Digembleng

Di tempat yang sama, Ketua GOW Kabupaten Sumenep Chosnul Chotima Edi Rasiyadi menyebutkan, isbat nikah diikuti 20 pasangan suami istri yang berasal dari usulan semua organisasi yang tergabung di GOW Kabupaten Sumenep.

“Setiap calon pengantin yang mengikuti isbat nikah ini, menghadirkan dua orang saksi untuk mengesahkan pernikahannya,” tandas perempuan yang biasa disapa Ibu Ima itu.


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

May Day 2026, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmennya untuk Buruh
HAKIN 2026, KI Sumenep Dorong Akses Informasi Publik yang Transparan
Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya
Putri Ramadani Terpilih sebagai Ketua IPPNU Sumenep, Berikut Targetnya
Legislator PKB Soroti Kasus TBC di Banyuwangi, Inilah 4 Catatannya
Hadiri Musancab PDIP Sumenep, Said Tekankan Peran Partai Hidupkan Pesantren dan NU
Komitmen Jaga Kebudayaan, Musancab PDIP Sumenep Hadirkan Tari Kembang Paseser
HDDAP, Langkah Konkret Pemkab Sumenep Genjot Transformasi Pertanian

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:39 WIB

May Day 2026, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmennya untuk Buruh

Kamis, 30 April 2026 - 14:47 WIB

HAKIN 2026, KI Sumenep Dorong Akses Informasi Publik yang Transparan

Selasa, 28 April 2026 - 21:26 WIB

Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya

Senin, 27 April 2026 - 17:59 WIB

Putri Ramadani Terpilih sebagai Ketua IPPNU Sumenep, Berikut Targetnya

Minggu, 26 April 2026 - 18:30 WIB

Hadiri Musancab PDIP Sumenep, Said Tekankan Peran Partai Hidupkan Pesantren dan NU

Berita Terbaru

Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya (Foto: Istimewa)

Nasional

Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya

Selasa, 28 Apr 2026 - 21:26 WIB