Satpol PP Sumenep Sosialisasikan UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai Rokok

Redaksi Nolesa

Rabu, 6 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP ) terus berupaya memberantas peredaran rokok ilegal di sisi timur Pulau Madura.

Hal itu dilakukan karena peredaran rokok ilegal atau rokok tanpa cukai di Kabupaten ujung timur Pulau Madura ini terbilang masih massif.

Menurut Kepala Satpol PP Sumenep Ach. Laili Maulidy, Sosialisasi Ketentuan Tentang Cukai Rokok DBHCHT merupakan langkah pemerintah sebagai upaya mencegah peredaran rokok ilegal.

“Tanpa kita sadari banyak dampak negatif yang ditimbulkan dari peredaran rokok ilegal. Karena itu, salah satu upaya pemerintah melakukan pencegahan melalui kegiatan sosialisasi penyampaian informasi kepada masyarakat,” kata Ach. Laili Maulidy, Selasa 5 September 2023.

Sementara itu, materi yang ditekankan dalam sosialisasi tersebut yakni informasi tentang ketentuan cukai rokok yang diatur melalui Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007. Dirinya menegaskan bahwa, dalam Undang Undang tersebut peredaran rokok ilegal termasuk dalam pelanggaran pidana.

Baca Juga :  Dalam Bingkai 'Bismillah Melayani' Dirut BPRS Bhakti Sumekar Yakin TPAKD akan Berdampak Positif untuk Pertumbuhan Ekonomi

“Dari tahun ke tahun banyak upaya yang kami lakukan. Namun hampir di seluruh Indonesia, di wilayah kabupaten/kota peredaran rokok ilegal masih marak terjadi,” jelas Kepala Satpol PP Sumenep.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Terima Penghargaan Pembinaan Penyuluhan Bidang Kehutanan dari Gubernur Jawa Timur

Dalam giat sosialisasi tersebut, pihaknya mengumpulkan stakeholder, para pelaku usaha tembakau, dan tokoh masyarakat hingga masuk ke tingkat desa, mengingat angka peredaran rokok ilegal di Sumenep saat ini masih masuk kategori zona merah.

“Berbagai upaya pencegahan telah kami lakukan, seperti saat ini dengan melakukan sosialisasi yang langsung kami berikan kepada pedagang eceran,” pungkas Kasat Laili.


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Novita Hardini Ingatkan Kemenpar Soal Kolaborasi Sektor Pariwisata
KOPRI PMII DIY dan Jendela Dunia Kita Gelar Gerakan Literasi di Gunungkidul
Polres Sumenep Dukung Pengembangan Pertanian Melon Berbasis Smart Farming
Rustini Muhaimin Terus Kampanyekan Gerakan Literasi, Kali ini di MI YAPPI Balong
Di Prancis, Presiden Prabowo Bicara Stabilitas Kawasan Timur Tengah
Bobot Sapi Kurban Menkeu Purbaya Capai 868 Kilogram
Jumlah Hewan Kurban Pemkab Sumenep Naik Dibanding Tahun Lalu
Said Abdullah Kembali Salurkan Hewan Kurban, Khusus Madura Sebanyak 298 Ekor Sapi

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:08 WIB

Novita Hardini Ingatkan Kemenpar Soal Kolaborasi Sektor Pariwisata

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:40 WIB

KOPRI PMII DIY dan Jendela Dunia Kita Gelar Gerakan Literasi di Gunungkidul

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:03 WIB

Rustini Muhaimin Terus Kampanyekan Gerakan Literasi, Kali ini di MI YAPPI Balong

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:46 WIB

Di Prancis, Presiden Prabowo Bicara Stabilitas Kawasan Timur Tengah

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:07 WIB

Bobot Sapi Kurban Menkeu Purbaya Capai 868 Kilogram

Berita Terbaru

(for NOLESA.COM)

Opini

Generasi Cemas di Bawah Bayang-bayang AI

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:44 WIB