Dalam Operasi Gabungan, Lokasi dan Sasaran Ditentukan Beacukai

Redaksi Nolesa

Rabu, 20 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com – Tim gabungan pemberantasan rokok ilegal yang digelar oleh Satpol PP Sumenep, berjumlah 21 orang. Dalam pelaksanaannya, dibagi menjadi 3 tim.

Tiga tim tersebut bergerak dengan sasaran berbeda, yakni di Kecamatan Batang Batang, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Senin 19 September 2023.

Dalam operasi bersama itu, yang menentukan sasaran dan lokasi operasi adalah Bea dan Cukai. Tim gabungan itu terdiri dari dari Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Satpol PP Sumenep, Bea Cukai Pamekasan Kodim Sumenep, Polres Sumenep dan Kejaksaan Negeri Sumenep.

Pantauan di lokasi terlihat anggota Satpol PP dan yang lain hanya, sebatas mendampingi petugas dari Bea dan Cukai saat masuk dan melakukan pemeriksaan keberadaan rokok ilegal.

“Berdasarkan dengan surat edaran dirjen bea cukai nomor 3 tahun 2022 terkait dengan pedoman pelaksanaan. Pihaknya memang mengusulkan lokasi lokasi, namun dalam pelaksanaannya, sasaran dan lokasi menjadi kewenangan dari Bea dan cukai,” kata Ach. Laili Maulidy Kasatpol PP Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  Luncurkan e-Katalog Prangko 2025, Begini Kata Menteri Meutya

Seperti yang terjadi pada kegiatan hari ini, sebenarnya agendanya tidak ke kecamatan Batang batang sesuai dengan usulan kami, di jadwal seharusnya hari ini ke kecamatan Dasuk, namun yang terjadi malah ke Kecamatan Batang Batang.

“Karena memang sudah menjadi kewenangan mereka (pejabat bea dan cukai), jadi kami hanya mengikuti dari Bea dan cukai,” ujarnya

Baca Juga :  TP PKK Sumenep Salurkan Bantuan bagi Keluarga Eks Pasung

Sebelumnya, Kepala Satpol PP Sumenep Ach. Laili Maulidy menjelaskan kedudukan instansi terkait sebagai instansi yang membantu Bea Cukai dalam melakukan penegakan hukum dibidang cukai. Hal tersebut sesuai amanat UU Cukai dan PMK-215/2020 yang menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dapat meminta bantuan APH lain atau Pemerintah Daerah dalam melakukan penegakan hukum kepabeanan dan cukai


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Hari Kebebasan Pers Sedunia, Ketua Dewan Pers Ajak Utamakan Berita Berkualitas
Pemilu Mendatang, PDIP Sumenep Target 15 Kursi di DPRD
Arinna Premium Hijab Buktikan Kualitas Brand Lokal di Ajang Sedasa Summit
May Day 2026, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmennya untuk Buruh
HAKIN 2026, KI Sumenep Dorong Akses Informasi Publik yang Transparan
Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya
Putri Ramadani Terpilih sebagai Ketua IPPNU Sumenep, Berikut Targetnya
Legislator PKB Soroti Kasus TBC di Banyuwangi, Inilah 4 Catatannya

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:53 WIB

Hari Kebebasan Pers Sedunia, Ketua Dewan Pers Ajak Utamakan Berita Berkualitas

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:29 WIB

Pemilu Mendatang, PDIP Sumenep Target 15 Kursi di DPRD

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:12 WIB

Arinna Premium Hijab Buktikan Kualitas Brand Lokal di Ajang Sedasa Summit

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:39 WIB

May Day 2026, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmennya untuk Buruh

Kamis, 30 April 2026 - 14:47 WIB

HAKIN 2026, KI Sumenep Dorong Akses Informasi Publik yang Transparan

Berita Terbaru

Pemilu Mendatang, PDIP Sumenep Target 15 Kursi di DPRD (Foto: Istimewa)

Politik

Pemilu Mendatang, PDIP Sumenep Target 15 Kursi di DPRD

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:29 WIB